Daop 1 Jakarta Kembali Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di JPL 78 Stasiun Bekasi - Koran Mandalika

Daop 1 Jakarta Kembali Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di JPL 78 Stasiun Bekasi

Jumat, 28 November 2025 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 78 Stasiun Bekasi, pada Sabtu (22/11).

Kegiatan ini melibatkan Assistant Manager Internal Humas Daop 1 Jakarta Radhitya Mardika Putra, Kepala Stasiun Bekasi Wiseno beserta Tim Pam, Tim Humas, serta komunitas Railfans Sadulur Spoor. Rangkaian acara diawali dengan safety briefing yang dipimpin oleh Radhitya, yang menekankan pentingnya menjaga keselamatan pribadi selama kegiatan berlangsung.

“Karena pada dasarnya kita bersama-sama memberikan sosialisasi keselamatan pada pengendara untuk tidak menerobos pintu perlintasan sebidang, maka kita juga harus menjaga keselamatan diri,” tegasnya.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut, para peserta melakukan sosialisasi secara langsung dengan membentangkan spanduk imbauan keselamatan serta menyampaikan orasi kepada pengguna jalan yang melintas. Edukasi diberikan secara persuasif, mengingatkan pengendara untuk berhenti sejenak, melihat kondisi kiri dan kanan, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melintas ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai menutup, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Ditambahkannya, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada pasal 114 telah diatur bahwa setiap pengendara wajib berhenti ketika sinyal kereta api berbunyi, palang pintu mulai menutup, atau ketika kereta api akan melintas.

Baca Juga :  Airdrop Kripto Maret 2025: Cara Mudah Dapatkan Token Gratis!

“UU ini menegaskan bahwa mendahulukan perjalanan kereta api adalah kewajiban pengguna jalan demi terciptanya keselamatan bersama. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.

Melalui sosialisasi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap kesadaran pengendara terkait pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat. “Dengan meningkatnya kepatuhan, perjalanan kereta api maupun aktivitas pengguna jalan diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tutup Ixfan Hendriwintoko.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

PTPN I, Subholding Perkebunan Nusantara Dorong Mitra Binaan Tembus Kompetisi Kopi Dunia
Bittime Catatkan Lonjakan Swap USDT/IDR Hingga 57% Di Tengah Tekanan Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS
Pelindo Terminal Petikemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
Tembaga Punya Peran Krusial, Ini 3 Sektor Paling Membutuhkan
Telkom AI Center Makassar dan GDGoC UNM Latih 20 Talenta Muda di Bidang Robotics dan IoT
Telkom AI Center Usung Human-in-the-Loop dalam Penguatan Talenta AI melalui Workshop METC
Harga Bitcoin Rebound, Tokocrypto Ingatkan Investor Tetap Disiplin Lewat DCA
Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Kramat Berlomba Tampilkan Pakaian Nasional Terbaik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:46

Lansia hingga Milenial, CJH Lombok Tengah Penuhi Asrama Haji Embarkasi Lombok

Selasa, 21 April 2026 - 21:02

Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga

Senin, 20 April 2026 - 19:48

Persiapan Matang, Ribuan Jemaah Haji NTB Mulai Masuk Asrama 21 April

Senin, 20 April 2026 - 09:56

Puluhan Atlet NTB Adu Gengsi di Kejurprov ORADO 2026

Senin, 20 April 2026 - 09:42

Soroti Kasus NTB Care, PMII Bali-Nusra Tekankan Etika Digital dan Dialog

Minggu, 19 April 2026 - 15:44

Pemprov NTB: Laporan Gubernur ke Polda Murni Urusan Pribadi, Bukan Anti Kritik

Sabtu, 18 April 2026 - 09:19

Ruang Bersama Indonesia, Gerakan Kolaborasi KemenPPPA dan Pemprov NTB

Jumat, 17 April 2026 - 16:24

Sinergi Berlanjut, Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi SP2D Online di Lombok Tengah

Berita Terbaru