DC Dinilai Meresahkan, Lalu Muhiban Bela Masyarakat Demi Keadilan - Koran Mandalika

DC Dinilai Meresahkan, Lalu Muhiban Bela Masyarakat Demi Keadilan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Anggota DPRD Provinsi NTB Lalu Muhiban membantah telah melakukan tindakan anarkis berupa aksi kekerasan dan intimidasi saat turun ke Kantor PT. Lombok Nusantara Indonesia (LNI) yang terletak di Desa Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah (Loteng), Jum’at (17/10/2025) lalu.

Baginya, apa yang dilakukannya tersebut murni sebagai reaksi spontan atas kekesalannya terhadap tingkah laku debt collector (DC) yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, tentu hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja. Terlebih ini menimpa masyarakat di daerah pemilihan saya,” kata Lalu Muhiban, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, aksinya turun langsung ke Kantor PT. LNI bersama beberapa kerabatnya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Sebab, dirinya harus menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurut Muhiban, kedatangannya ke Kantor PT. LNI untuk menanyakan alasan pencabutan paksa kendaraan milik warga Beraim. Hanya saja, situasi memanas akibat adanya aksi saling sahut, serta miskomunikasi antara dirinya dengan salah satu petugas PT. LNI, namun hal itu bisa ia redam.

Baca Juga :  Pendaki Asal Jawa Timur Jatuh di Gunung Rinjani, Beruntung Selamat!

“Berkat komunikasi yang baik, akhirnya kendaraan itu berhasil diambil. Dan, selanjutnya akan menyelesaikan sisa tunggakan yang masih tersisa,” terangnya.

Selang beberapa waktu, dirinya menerima informasi jika dilaporkan ke Polres Loteng oleh pihak PT. LNI karena dituding melakukan aksi kekerasan dan intimidasi kepada karyawan saat mendatangi Kantor PT LNI. Sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

“Saya harus tegas dalam hal ini demi nama baik saya, instusi dan demi keadilan bagi masyarakat,” tegasnya politisi PKB ini.

Sementara itu, kuasa hukum Lalu Muhiban, Kusuma Wardana mengatakan, klien-nya ini datang dengan baik-baik atas nama masyarakat, malah dituduh melakukan tindakan anarkis.

Disatu sisi, soal pencabutan itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum pihak DC PT. LNI, apakah mereka ini punya surat keputusan inkrah untuk melakukan pencabutan ?.

“Ini negara hokum. Jangan mentang-mentang banyak orang dan punya tubuh besar, lalu seenaknya melakukan pencabutan, apalagi sampai masuk ke rumah orang tanpa izin, ini layak kita sebut perampok,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Terpilih Tancap Gas Benahi Sampah, Sambangi TPA Kebon Kongok

Ia menilai, apa yang dilakukan DC tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sehingga pihaknya akan segera mengambil langkah hokum dan melaporkannya ke Polres Loteng.

Pihaknya meminta Polres Loteng segera menagkap preman yang berkedok DC, karna perbuatannya terlalu meresahkan warga dengan indikasi merampas dan memeras.

Ditempat yang sama, Ketua Lalu Muhiban Center Batukliang-Batukliang Utara, H. Nazri menyatakan, pihaknya bersama anggota mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan anggota DPRD Provinsi NTB, Lalu Muhiban.

Sebab, aksi itu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap konstituennya yang diberlakukan tidak adil dan sewenang-wenang.

“Apa yang dilakukan oleh Lalu Muhiban merupakan langkah yang tepat, cepat dan patut dijadikan contoh oleh wakil rakyat yang lainnya,” ujarnya.

Disatu sisi, pihaknya membantah jika Lalu Muhiban melakukan aksi premanisme dan sengaja membawa masa ke Kantor PT. LNI.

Terkait persoalan ini, dalam waktu dekat pihaknya bersama pengurus akan segera menyatukan barisan untuk mendorong Lalu Muhiban memasukkan laporan ke Polres Loteng.

“Kami bersama pengurus lainnya akan mengawal proses hukum yang akan diambil Lalu Muhiban ke depannya,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:00

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Berita Terbaru