DC Dinilai Meresahkan, Lalu Muhiban Bela Masyarakat Demi Keadilan - Koran Mandalika

DC Dinilai Meresahkan, Lalu Muhiban Bela Masyarakat Demi Keadilan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Anggota DPRD Provinsi NTB Lalu Muhiban membantah telah melakukan tindakan anarkis berupa aksi kekerasan dan intimidasi saat turun ke Kantor PT. Lombok Nusantara Indonesia (LNI) yang terletak di Desa Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah (Loteng), Jum’at (17/10/2025) lalu.

Baginya, apa yang dilakukannya tersebut murni sebagai reaksi spontan atas kekesalannya terhadap tingkah laku debt collector (DC) yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, tentu hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja. Terlebih ini menimpa masyarakat di daerah pemilihan saya,” kata Lalu Muhiban, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, aksinya turun langsung ke Kantor PT. LNI bersama beberapa kerabatnya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Sebab, dirinya harus menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurut Muhiban, kedatangannya ke Kantor PT. LNI untuk menanyakan alasan pencabutan paksa kendaraan milik warga Beraim. Hanya saja, situasi memanas akibat adanya aksi saling sahut, serta miskomunikasi antara dirinya dengan salah satu petugas PT. LNI, namun hal itu bisa ia redam.

Baca Juga :  654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

“Berkat komunikasi yang baik, akhirnya kendaraan itu berhasil diambil. Dan, selanjutnya akan menyelesaikan sisa tunggakan yang masih tersisa,” terangnya.

Selang beberapa waktu, dirinya menerima informasi jika dilaporkan ke Polres Loteng oleh pihak PT. LNI karena dituding melakukan aksi kekerasan dan intimidasi kepada karyawan saat mendatangi Kantor PT LNI. Sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

“Saya harus tegas dalam hal ini demi nama baik saya, instusi dan demi keadilan bagi masyarakat,” tegasnya politisi PKB ini.

Sementara itu, kuasa hukum Lalu Muhiban, Kusuma Wardana mengatakan, klien-nya ini datang dengan baik-baik atas nama masyarakat, malah dituduh melakukan tindakan anarkis.

Disatu sisi, soal pencabutan itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum pihak DC PT. LNI, apakah mereka ini punya surat keputusan inkrah untuk melakukan pencabutan ?.

“Ini negara hokum. Jangan mentang-mentang banyak orang dan punya tubuh besar, lalu seenaknya melakukan pencabutan, apalagi sampai masuk ke rumah orang tanpa izin, ini layak kita sebut perampok,” tegasnya.

Baca Juga :  MGPA Sebut Pergeseran Erick Thohir ke Kemenpora Tak Pengaruhi Kinerja

Ia menilai, apa yang dilakukan DC tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sehingga pihaknya akan segera mengambil langkah hokum dan melaporkannya ke Polres Loteng.

Pihaknya meminta Polres Loteng segera menagkap preman yang berkedok DC, karna perbuatannya terlalu meresahkan warga dengan indikasi merampas dan memeras.

Ditempat yang sama, Ketua Lalu Muhiban Center Batukliang-Batukliang Utara, H. Nazri menyatakan, pihaknya bersama anggota mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan anggota DPRD Provinsi NTB, Lalu Muhiban.

Sebab, aksi itu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap konstituennya yang diberlakukan tidak adil dan sewenang-wenang.

“Apa yang dilakukan oleh Lalu Muhiban merupakan langkah yang tepat, cepat dan patut dijadikan contoh oleh wakil rakyat yang lainnya,” ujarnya.

Disatu sisi, pihaknya membantah jika Lalu Muhiban melakukan aksi premanisme dan sengaja membawa masa ke Kantor PT. LNI.

Terkait persoalan ini, dalam waktu dekat pihaknya bersama pengurus akan segera menyatukan barisan untuk mendorong Lalu Muhiban memasukkan laporan ke Polres Loteng.

“Kami bersama pengurus lainnya akan mengawal proses hukum yang akan diambil Lalu Muhiban ke depannya,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

Jumat, 18 September 2026 - 18:02

Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam

Berita Terbaru