DC Dinilai Meresahkan, Lalu Muhiban Bela Masyarakat Demi Keadilan - Koran Mandalika

DC Dinilai Meresahkan, Lalu Muhiban Bela Masyarakat Demi Keadilan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Anggota DPRD Provinsi NTB Lalu Muhiban membantah telah melakukan tindakan anarkis berupa aksi kekerasan dan intimidasi saat turun ke Kantor PT. Lombok Nusantara Indonesia (LNI) yang terletak di Desa Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah (Loteng), Jum’at (17/10/2025) lalu.

Baginya, apa yang dilakukannya tersebut murni sebagai reaksi spontan atas kekesalannya terhadap tingkah laku debt collector (DC) yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, tentu hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja. Terlebih ini menimpa masyarakat di daerah pemilihan saya,” kata Lalu Muhiban, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, aksinya turun langsung ke Kantor PT. LNI bersama beberapa kerabatnya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Sebab, dirinya harus menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurut Muhiban, kedatangannya ke Kantor PT. LNI untuk menanyakan alasan pencabutan paksa kendaraan milik warga Beraim. Hanya saja, situasi memanas akibat adanya aksi saling sahut, serta miskomunikasi antara dirinya dengan salah satu petugas PT. LNI, namun hal itu bisa ia redam.

Baca Juga :  Tega Nian, DC Rampas Mobil Ibu-ibu, Balitanya Nangis Ketakutan

“Berkat komunikasi yang baik, akhirnya kendaraan itu berhasil diambil. Dan, selanjutnya akan menyelesaikan sisa tunggakan yang masih tersisa,” terangnya.

Selang beberapa waktu, dirinya menerima informasi jika dilaporkan ke Polres Loteng oleh pihak PT. LNI karena dituding melakukan aksi kekerasan dan intimidasi kepada karyawan saat mendatangi Kantor PT LNI. Sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

“Saya harus tegas dalam hal ini demi nama baik saya, instusi dan demi keadilan bagi masyarakat,” tegasnya politisi PKB ini.

Sementara itu, kuasa hukum Lalu Muhiban, Kusuma Wardana mengatakan, klien-nya ini datang dengan baik-baik atas nama masyarakat, malah dituduh melakukan tindakan anarkis.

Disatu sisi, soal pencabutan itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum pihak DC PT. LNI, apakah mereka ini punya surat keputusan inkrah untuk melakukan pencabutan ?.

“Ini negara hokum. Jangan mentang-mentang banyak orang dan punya tubuh besar, lalu seenaknya melakukan pencabutan, apalagi sampai masuk ke rumah orang tanpa izin, ini layak kita sebut perampok,” tegasnya.

Baca Juga :  'NTB DIGIHub' Resmi Diluncurkan, Gubernur NTB Beri Apresiasi

Ia menilai, apa yang dilakukan DC tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sehingga pihaknya akan segera mengambil langkah hokum dan melaporkannya ke Polres Loteng.

Pihaknya meminta Polres Loteng segera menagkap preman yang berkedok DC, karna perbuatannya terlalu meresahkan warga dengan indikasi merampas dan memeras.

Ditempat yang sama, Ketua Lalu Muhiban Center Batukliang-Batukliang Utara, H. Nazri menyatakan, pihaknya bersama anggota mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan anggota DPRD Provinsi NTB, Lalu Muhiban.

Sebab, aksi itu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap konstituennya yang diberlakukan tidak adil dan sewenang-wenang.

“Apa yang dilakukan oleh Lalu Muhiban merupakan langkah yang tepat, cepat dan patut dijadikan contoh oleh wakil rakyat yang lainnya,” ujarnya.

Disatu sisi, pihaknya membantah jika Lalu Muhiban melakukan aksi premanisme dan sengaja membawa masa ke Kantor PT. LNI.

Terkait persoalan ini, dalam waktu dekat pihaknya bersama pengurus akan segera menyatukan barisan untuk mendorong Lalu Muhiban memasukkan laporan ke Polres Loteng.

“Kami bersama pengurus lainnya akan mengawal proses hukum yang akan diambil Lalu Muhiban ke depannya,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan di Sekitar Jalur Rel

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

AI Connect Malang Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Bisnis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02

AKSELERASI INOVASI TEKNOLOGI, SUCOFINDO GELAR IMPACT PERKUAT TRANSFORMASI LAYANAN TIC BERTEKNOLOGI TINGGI

Berita Terbaru