DC Dinilai Meresahkan, Lalu Muhiban Bela Masyarakat Demi Keadilan - Koran Mandalika

DC Dinilai Meresahkan, Lalu Muhiban Bela Masyarakat Demi Keadilan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Anggota DPRD Provinsi NTB Lalu Muhiban membantah telah melakukan tindakan anarkis berupa aksi kekerasan dan intimidasi saat turun ke Kantor PT. Lombok Nusantara Indonesia (LNI) yang terletak di Desa Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah (Loteng), Jum’at (17/10/2025) lalu.

Baginya, apa yang dilakukannya tersebut murni sebagai reaksi spontan atas kekesalannya terhadap tingkah laku debt collector (DC) yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, tentu hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja. Terlebih ini menimpa masyarakat di daerah pemilihan saya,” kata Lalu Muhiban, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, aksinya turun langsung ke Kantor PT. LNI bersama beberapa kerabatnya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Sebab, dirinya harus menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurut Muhiban, kedatangannya ke Kantor PT. LNI untuk menanyakan alasan pencabutan paksa kendaraan milik warga Beraim. Hanya saja, situasi memanas akibat adanya aksi saling sahut, serta miskomunikasi antara dirinya dengan salah satu petugas PT. LNI, namun hal itu bisa ia redam.

Baca Juga :  Selamat, 408 CPNS dan PPPK Dilantik Gubernur NTB

“Berkat komunikasi yang baik, akhirnya kendaraan itu berhasil diambil. Dan, selanjutnya akan menyelesaikan sisa tunggakan yang masih tersisa,” terangnya.

Selang beberapa waktu, dirinya menerima informasi jika dilaporkan ke Polres Loteng oleh pihak PT. LNI karena dituding melakukan aksi kekerasan dan intimidasi kepada karyawan saat mendatangi Kantor PT LNI. Sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

“Saya harus tegas dalam hal ini demi nama baik saya, instusi dan demi keadilan bagi masyarakat,” tegasnya politisi PKB ini.

Sementara itu, kuasa hukum Lalu Muhiban, Kusuma Wardana mengatakan, klien-nya ini datang dengan baik-baik atas nama masyarakat, malah dituduh melakukan tindakan anarkis.

Disatu sisi, soal pencabutan itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum pihak DC PT. LNI, apakah mereka ini punya surat keputusan inkrah untuk melakukan pencabutan ?.

“Ini negara hokum. Jangan mentang-mentang banyak orang dan punya tubuh besar, lalu seenaknya melakukan pencabutan, apalagi sampai masuk ke rumah orang tanpa izin, ini layak kita sebut perampok,” tegasnya.

Baca Juga :  Yusron Hadi : Pergeseran Anggaran untuk Program Strategis dan Mendesak

Ia menilai, apa yang dilakukan DC tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sehingga pihaknya akan segera mengambil langkah hokum dan melaporkannya ke Polres Loteng.

Pihaknya meminta Polres Loteng segera menagkap preman yang berkedok DC, karna perbuatannya terlalu meresahkan warga dengan indikasi merampas dan memeras.

Ditempat yang sama, Ketua Lalu Muhiban Center Batukliang-Batukliang Utara, H. Nazri menyatakan, pihaknya bersama anggota mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan anggota DPRD Provinsi NTB, Lalu Muhiban.

Sebab, aksi itu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap konstituennya yang diberlakukan tidak adil dan sewenang-wenang.

“Apa yang dilakukan oleh Lalu Muhiban merupakan langkah yang tepat, cepat dan patut dijadikan contoh oleh wakil rakyat yang lainnya,” ujarnya.

Disatu sisi, pihaknya membantah jika Lalu Muhiban melakukan aksi premanisme dan sengaja membawa masa ke Kantor PT. LNI.

Terkait persoalan ini, dalam waktu dekat pihaknya bersama pengurus akan segera menyatukan barisan untuk mendorong Lalu Muhiban memasukkan laporan ke Polres Loteng.

“Kami bersama pengurus lainnya akan mengawal proses hukum yang akan diambil Lalu Muhiban ke depannya,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

PWI NTB Soroti Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik
Pergerakan Ekonomi NTB Tunjukan Tren Positif, BPS Mencatat Nilai Ekspor Meningkat
Dari NTB ke Dunia: Bank NTB Syariah Sukses Hadirkan QRIS Cross Border untuk Transaksi Internasional
PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput
Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu
Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas
Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital
DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:48

Pergerakan Ekonomi NTB Tunjukan Tren Positif, BPS Mencatat Nilai Ekspor Meningkat

Senin, 4 Mei 2026 - 08:31

Dari NTB ke Dunia: Bank NTB Syariah Sukses Hadirkan QRIS Cross Border untuk Transaksi Internasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00

Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Berita Terbaru