DC Dinilai Meresahkan, Lalu Muhiban Bela Masyarakat Demi Keadilan - Koran Mandalika

DC Dinilai Meresahkan, Lalu Muhiban Bela Masyarakat Demi Keadilan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Anggota DPRD Provinsi NTB Lalu Muhiban membantah telah melakukan tindakan anarkis berupa aksi kekerasan dan intimidasi saat turun ke Kantor PT. Lombok Nusantara Indonesia (LNI) yang terletak di Desa Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah (Loteng), Jum’at (17/10/2025) lalu.

Baginya, apa yang dilakukannya tersebut murni sebagai reaksi spontan atas kekesalannya terhadap tingkah laku debt collector (DC) yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, tentu hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja. Terlebih ini menimpa masyarakat di daerah pemilihan saya,” kata Lalu Muhiban, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, aksinya turun langsung ke Kantor PT. LNI bersama beberapa kerabatnya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Sebab, dirinya harus menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurut Muhiban, kedatangannya ke Kantor PT. LNI untuk menanyakan alasan pencabutan paksa kendaraan milik warga Beraim. Hanya saja, situasi memanas akibat adanya aksi saling sahut, serta miskomunikasi antara dirinya dengan salah satu petugas PT. LNI, namun hal itu bisa ia redam.

Baca Juga :  Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana

“Berkat komunikasi yang baik, akhirnya kendaraan itu berhasil diambil. Dan, selanjutnya akan menyelesaikan sisa tunggakan yang masih tersisa,” terangnya.

Selang beberapa waktu, dirinya menerima informasi jika dilaporkan ke Polres Loteng oleh pihak PT. LNI karena dituding melakukan aksi kekerasan dan intimidasi kepada karyawan saat mendatangi Kantor PT LNI. Sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

“Saya harus tegas dalam hal ini demi nama baik saya, instusi dan demi keadilan bagi masyarakat,” tegasnya politisi PKB ini.

Sementara itu, kuasa hukum Lalu Muhiban, Kusuma Wardana mengatakan, klien-nya ini datang dengan baik-baik atas nama masyarakat, malah dituduh melakukan tindakan anarkis.

Disatu sisi, soal pencabutan itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum pihak DC PT. LNI, apakah mereka ini punya surat keputusan inkrah untuk melakukan pencabutan ?.

“Ini negara hokum. Jangan mentang-mentang banyak orang dan punya tubuh besar, lalu seenaknya melakukan pencabutan, apalagi sampai masuk ke rumah orang tanpa izin, ini layak kita sebut perampok,” tegasnya.

Baca Juga :  Kadislutkan NTB Sampaikan Peran Penting Sektor Kelautan dan Perikanan  dalam Pencapaian SDGs

Ia menilai, apa yang dilakukan DC tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sehingga pihaknya akan segera mengambil langkah hokum dan melaporkannya ke Polres Loteng.

Pihaknya meminta Polres Loteng segera menagkap preman yang berkedok DC, karna perbuatannya terlalu meresahkan warga dengan indikasi merampas dan memeras.

Ditempat yang sama, Ketua Lalu Muhiban Center Batukliang-Batukliang Utara, H. Nazri menyatakan, pihaknya bersama anggota mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan anggota DPRD Provinsi NTB, Lalu Muhiban.

Sebab, aksi itu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap konstituennya yang diberlakukan tidak adil dan sewenang-wenang.

“Apa yang dilakukan oleh Lalu Muhiban merupakan langkah yang tepat, cepat dan patut dijadikan contoh oleh wakil rakyat yang lainnya,” ujarnya.

Disatu sisi, pihaknya membantah jika Lalu Muhiban melakukan aksi premanisme dan sengaja membawa masa ke Kantor PT. LNI.

Terkait persoalan ini, dalam waktu dekat pihaknya bersama pengurus akan segera menyatukan barisan untuk mendorong Lalu Muhiban memasukkan laporan ke Polres Loteng.

“Kami bersama pengurus lainnya akan mengawal proses hukum yang akan diambil Lalu Muhiban ke depannya,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Berita Terbaru