Koran Mandalika, Mataram – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB, Nunung Triningsih, menyampaikan bahwa tidak ada penutupan lapak bagi pedagang hewan kurban.
Seperti halnya di Kabupaten Lombok Barat, Nunung mengatakan para pedangan tersebut hanya diberikan peringatan lantaran mendirikan lapak di bahu jalan.
“Menurut Kasat Pol PP Lombok Barat, mereka hanya diingatkan saja karena dia ada di bahu jalan. Kalau ada tanah ada lahannya ya tidak masalah,” kata Nunung, Senin (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kata Nunung, yang memiliki kewenangan atas penertiban sepenuhnya ada di kabubaten/kota.
“Jadi kami hanya koordinasi sama mereka, karena kan mereka yang punya wilayah,” ucap Nunung.
Dia menjelaskan tidak ada yang mempermasalahkna hal tersebut. Menurutnya, kondisi saat ini masih kondusif.
“Ndak ada yang ribut, siapa yang ribut. Kemarin kan saya sudah koordinasi sama Kasat Lombok Barat, menurut mereka itu yang melakukan juga itu yang di kecamatan karenan dia di bahu jalan,” jelas Nunung.
Nunung menegaskan sampai saat ini tidak ada lapak yang ditutup. Hanya saja, dari pihak pol pp sebatas memberikan teguran.
“Sampai penutupan tidak ada, sebatas teguran. Itu saja,” tegasnya.
Dia menyampaikan tidak ada larangan bagi pedagang selama tidak memanfaatkan fasilitas pengguna jalan.
“Dia ini kan nanti ada sampahnya. Mereka hanya diimbau supaya tidak mengganggu pengguna jalan,” tuturnya.
Nunung menuturkan imbauan tersebut tidak hanya berlaku bagi pedagang hewan kurban saja, tetapi juga untuk pedagang lain.
Sehingga, pihak kabupaten/kota saat ini tengah mecari solusi penataan agar para pedagang tersebut tetap berjualan tanpa menganggu pengguna jalan.
“Makanya ini sedang ditata sama teman-teman di kabupaten/kota dan juga tidak mematikan. Artinya dicarikan solusi, sekarang sedang proses. Mereka mengedukasi, tempat untuk ditempati baru,” tutup Nunung. (dik)






