Koran Mandalika, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, soroti dua aksi yakni dukungan terhadap program MBG dengan aksi kontra MBG.
Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, menyampaikan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi.
“Tentu masing-masing memiliki pandangan yang berbeda ya dalam konteks kita negara demokrasi,” katanya, Kamis (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi, lanjut yek Agil, melihat situasi saat ini, pemerintah perlu melakukan kontrol ketat terhadap tata kelola MBG.
“Tapi yang jelas terkait dengan situasi yang ada ini, perlu ada pengaturan tata kelola MBG yang lebih baik,” lanjutnya.
Dewan fraksi PKS itu menegaskan, yang memiliki kewenangan terhadap regulasi MBG ini adalah pemerintah pusat. Sehingga DPRD NTB tidak dapat melakukan pengawasan.
“MBG ini kan menjadi kewenangan pusat ya. Kami DPRD tidak bisa melakukan pengawasan,” tegasnya.
Dia berharap, adanya situasi ketegangan di beberapa daerah akan menjadi perhatian DPR RI.
“Sekali lagi ini merupakan kewenangan pusat ya. Jadi teman-teman DPR RI lah yang bisa melakukan pengawasan terkait hal itu,” tutupnya. (dik)






