Dewan Muazzim Sebut Banyak PMI Ilegal di NTB Akibat Proses Penempatan Kerja Lamban - Koran Mandalika

Dewan Muazzim Sebut Banyak PMI Ilegal di NTB Akibat Proses Penempatan Kerja Lamban

Jumat, 21 November 2025 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muazzim Akbar menyebut penyebab banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di NTB karena lambannya proses penempatan kerja.

Muazzim mengatakan jika melalui jalur resmi membutuhkan waktu yang cukup lama mulai dari proses pendaftaran hingga penempatan kerja.

“Yang kalau dia (PMI) melalui jalur resmi, dia membutuhkan waktu untuk menunggu minimal tiga bulan,” katanya saat melakukan Kunjungan Kerja di NTB, Kamis (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, lanjut Muazzim, inilah yang membuat masyarakat lebih memilih jalur ilegal daripada jalur resmi.

“Jadi, mereka (PMI) spekulasi,” lanjut dia.

Menurutnya, masalah ini perlu dipikirkan oleh Pemerintah Provinsi NTB, agar proses penempatan PMI bisa lebih cepat. Salah satu cara, kata Muazzim, dengan mengaktifkan kembali Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang sudah tidak beroperasi.

“Saya yakin kalau LTSA itu diaktifkan kembali, proses penempatan itu menjadi lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiket Jakarta - Lombok Mahal, Karman PKS Minta Pemerintah Cari Solusi

Selain itu, banyaknya PMI ilegal terutama yang bekerja di Malaysia, disebabkan karena para PMI tersebut melarikan diri dari tempat kerja kemudian di-blacklist oleh majikan mereka.

“Maka kalau dia mau balik ke Malaysia bekerja lagi, dia tidak bisa karena sudah di-blacklist. Mau tidak mau mereka memakai jalur ilegal,” ucapnya.

Dia berharap, Pemerintah Provinsi NTB mampu mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Najib mengatakan pernyataan dari anggota komisi IX DPR RI, tersebut merupakan bagian dari wujud perhatian terhadap perlindungan PMI di NTB.

“Memang benar lamanya proses penempatan itu hanya salah satu faktor saja disamping banyak faktor lainya seperti kurangnya informasi dan masih terbatasnya literasi prosedur di masyarakat dan juga terkadang masyarakat kita menerima saja rayuan dari aktor-aktor perekrutan tidak resmi,” tanggapnya.

Menurut dia, tentu proses penempatan yang legal membutuhkan waktu dan persiapan serta adanya tahapan yang harus dilalui, seperti verifikasi dokumen administrasi, proses pelatihan, kompetensi, dan lainnya.

Baca Juga :  Musrenbang Pemprov NTB Fokus pada Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan dan Wisata Kelas Dunia

“Hal ini untuk memastikan segala proses dilalui sesuai ketentuan dan memberikan jaminan keselamatan dan kepastian hak-hak bagi PMI kita yang bekerja ke luar negeri,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat, khususnya di desa. Selain itu, kata Najib, kolaborasi dengan kabupaten/kota dan mitra terkait terus dilakukan secara intensif.

Selanjutnya, tata kelola penempatan akan diperbaiki. Terlebih, pada fase penempatan akan dilakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kemudian, pemerintah provinsi (Pemprov) NTB, akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta perwakilan pemerintah RI di negara negara penempatan. Tidak hanya itu, pemprov juga akan meningkatkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi CPMI di NTB.

“Pemerintah NTB, melalui kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur Iqbal-Dinda tentu sangat konsen dan perhatian sekali bagi PMI NTB dan dijadikannya PMI sebagai program strategis dalam RPJMD,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Berita Terbaru