Pemprov NTB Melalui DP3AP2KB Sinergikan Penanganan Kekerasan Seksual dan Pencegahan Perkawinan Anak - Koran Mandalika

Pemprov NTB Melalui DP3AP2KB Sinergikan Penanganan Kekerasan Seksual dan Pencegahan Perkawinan Anak

Kamis, 24 April 2025 - 20:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB mengadakan rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektor penanganan kekerasan seksual dan pencegahan perkawinan anak.

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih mengaku berbagai upaya dilakukan pihaknya dalam menangani permasalahan kekerasan seksual dan pencegahan perkawinan anak. Salah satunya, pelaksanaan rapat koordinasi yang baru berlangsung.

Berbagai instansi terkait tidak luput dalam berperan mencegah dan menangani persoalan kekerasan seksual dan perkawinan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di satuan pendidikan, kata Nunung, perlu diimplementasikan aturan-aturan yang sudah dikeluarkan dari menteri.

“Misalnya, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah diatur dg Permendikbud Ristekdikti nomor 46 tahun 2023. Di situ dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan harus ada tim pencegahan dan penanganan kekerasan,” kata Nunung, Kamis (24/4).

Baca Juga :  Koordinasi Pemprov NTB dan BNPB: Bantuan Bencana Banjir di Tiga Provinsi Segera Disalurkan

Dia mengaku Dikbud NTB sendiri sudah memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Meski begitu, tentu kami tetap terlibat sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Salah satu kabid kami sudah masuk dalam satgas,” ungkap Nunung.

Dalam rapat tersebut, ujar Nunung, disimpulkan perlunya penguatan terkait pengetahuan ttg hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) anak.

“Kesimpulan ini akan menjadi bahan bagi dikbud dan kami. Apakah nantinya akan dimasukkan di dalam kurikulum sekolah, muatan lokal atau ekstra kurikuler. Intinya, anak-anak diberikan pemahaman terkait kesehatan reproduksi,” beber Nunung.

“Anak-anak juga belum paham terkait kesehatan reproduksi. Makanya perlu penguatan,” kata Nunung menambahkan.

Pihaknya memastikan segala bentuk upaya pencegahan harus tetap dilakukan.

“Jadi, lebih baik kita melakukan upaya preventif. Bukan sudah terjadi, baru kita tangani,” ucap Nunung.

Tidak hanya di lingkup sekolah, diluar sekolah spt di desa sbg ujung tombak pemerintahan, juga sudah dibentuk lembaga yang bertujuan untuk melakukan pencegahan serta penanganan terhadap kekerasan.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov NTB Respons Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS

“Di luar lingkup sekolah, kami punya yang namanya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Itu sudah ada di desa. Kemudian, ada juga yang namanya Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD), fungsinya hampir sama dg PATBM,” tutur Nunung.

Namun, lembaga tersebut belum terbentuk di semua desa.

“Kami juga punya yang namanya kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Nanti bisa lapor ke sana. Nanti, di situlah mereka berkoordinasi dengan DP3AP2KB dan UPTD PPA kabupaten kota. Jika di kabupaten kota memiliki keterbatasan sumber daya atau sarana prasarana, maka bisa merujuk ke kami,” papar Nunung.

Sebagai informasi, DP3AP2KB memberikan kontak yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang ingin melapor di nomor telepon : 129 dan WhatsApp : 08111129129. (dik)

Berita Terkait

Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar
Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:26

Promosi MotoGP Mandalika Digenjot, ITDC Siapkan Strategi Bertahap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:28

Kades Rembitan Ungkap Aset Budaya yang Hilang Usai Kebakaran Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:41

Sade Terbakar, Lelontar Kuno Bangkit dari Sisa Abu

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:22

Lapor Balik Tak Bikin Ciut, LIDIK NTB: Jangan Tutup Kasus RTLH dengan UU ITE

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:53

ITDC Perkuat Identitas The Mandalika melalui Mandalika Art & Culture Performance

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:24

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:04

Mandalika Makin Berisik, The Dudas Ikut Bilang: “Ini Luar Biasa”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:57

Duta Lingkungan NTB Goes to School, Pelajar SMAN 1 Pringgarata Diajak Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru