Pemprov NTB Melalui DP3AP2KB Sinergikan Penanganan Kekerasan Seksual dan Pencegahan Perkawinan Anak - Koran Mandalika

Pemprov NTB Melalui DP3AP2KB Sinergikan Penanganan Kekerasan Seksual dan Pencegahan Perkawinan Anak

Kamis, 24 April 2025 - 20:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB mengadakan rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektor penanganan kekerasan seksual dan pencegahan perkawinan anak.

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih mengaku berbagai upaya dilakukan pihaknya dalam menangani permasalahan kekerasan seksual dan pencegahan perkawinan anak. Salah satunya, pelaksanaan rapat koordinasi yang baru berlangsung.

Berbagai instansi terkait tidak luput dalam berperan mencegah dan menangani persoalan kekerasan seksual dan perkawinan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di satuan pendidikan, kata Nunung, perlu diimplementasikan aturan-aturan yang sudah dikeluarkan dari menteri.

“Misalnya, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah diatur dg Permendikbud Ristekdikti nomor 46 tahun 2023. Di situ dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan harus ada tim pencegahan dan penanganan kekerasan,” kata Nunung, Kamis (24/4).

Baca Juga :  ‎Pemprov NTB Buka Suara Soal Video Viral WNI di Libya

Dia mengaku Dikbud NTB sendiri sudah memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Meski begitu, tentu kami tetap terlibat sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Salah satu kabid kami sudah masuk dalam satgas,” ungkap Nunung.

Dalam rapat tersebut, ujar Nunung, disimpulkan perlunya penguatan terkait pengetahuan ttg hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) anak.

“Kesimpulan ini akan menjadi bahan bagi dikbud dan kami. Apakah nantinya akan dimasukkan di dalam kurikulum sekolah, muatan lokal atau ekstra kurikuler. Intinya, anak-anak diberikan pemahaman terkait kesehatan reproduksi,” beber Nunung.

“Anak-anak juga belum paham terkait kesehatan reproduksi. Makanya perlu penguatan,” kata Nunung menambahkan.

Pihaknya memastikan segala bentuk upaya pencegahan harus tetap dilakukan.

“Jadi, lebih baik kita melakukan upaya preventif. Bukan sudah terjadi, baru kita tangani,” ucap Nunung.

Tidak hanya di lingkup sekolah, diluar sekolah spt di desa sbg ujung tombak pemerintahan, juga sudah dibentuk lembaga yang bertujuan untuk melakukan pencegahan serta penanganan terhadap kekerasan.

Baca Juga :  Iqbal-Dinda Resmi Dilantik: Kita Wujudkan Bersama NTB Makmur Mendunia

“Di luar lingkup sekolah, kami punya yang namanya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Itu sudah ada di desa. Kemudian, ada juga yang namanya Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD), fungsinya hampir sama dg PATBM,” tutur Nunung.

Namun, lembaga tersebut belum terbentuk di semua desa.

“Kami juga punya yang namanya kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Nanti bisa lapor ke sana. Nanti, di situlah mereka berkoordinasi dengan DP3AP2KB dan UPTD PPA kabupaten kota. Jika di kabupaten kota memiliki keterbatasan sumber daya atau sarana prasarana, maka bisa merujuk ke kami,” papar Nunung.

Sebagai informasi, DP3AP2KB memberikan kontak yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang ingin melapor di nomor telepon : 129 dan WhatsApp : 08111129129. (dik)

Berita Terkait

Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah
QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Jangkau Ojek Wisata Rinjani
Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026
Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB
Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk Ditargetkan Rampung Akhir Mei, Gubernur Iqbal: Jangan Sampai Lewat
Mi6 Dorong Figur Selatan Rebut Kursi Loteng Satu, Didu: Bukan Lagi Pelengkap Komposisi Politik
Belum Ada Larangan Khusus, Bakesbangpoldagri NTB Imbau Warga Tunda Nobar Film “Pesta Babi”
Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

KAI Daop 2 Bandung Jalankan 2 KA Tambahan Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Krakatau Steel Perkuat Daya Saing di Tengah Penurunan Produksi Baja Global dan Meningkatnya Tekanan Perdagangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00

Libur Panjang Akhir Pekan, KAI Operasikan 270 Perjalanan LRT Jabodebek Per Hari, Tarif Maksimal Rp10.000

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:00

KAI Tegaskan Tidak Ada Kebocoran, Material Cairan di Belakang Depo Tanjungkarang Merupakan Residu Yang Terbawa Hujan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00

Siloam Menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

Libur Panjang Hari Buruh Internasional, KAI Divre IV Tanjungkarang Layani 11.967 Penumpang

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

FisTx Resmi Luncurkan NAWASENA Water Test Kit, Solusi Monitoring Kualitas Air Tambak Lebih Mudah, Hemat, dan Cerdas

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:00

Hublife Jadi Tempat Favorit untuk Family Time di Tengah Kota

Berita Terbaru