‎Direktur RS Mutiara Sukma: Pelaku Pembakaran Mayat di Sekotong Tak Dapat Disimpulkan Gangguan Jiwa - Koran Mandalika

‎Direktur RS Mutiara Sukma: Pelaku Pembakaran Mayat di Sekotong Tak Dapat Disimpulkan Gangguan Jiwa

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Rumah Sakit (RS) Mutiara Sukma, menyoroti kasus pembakaran mayat perempuan di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dengan terduga pelaku yakni anak kandung korban sendiri.

‎Direktur RS Mutiara Sukma, dr Wiwin Nurhasida, mengatakan berdasarkan pandangan Dokter Spesialis dan Psikolog Klinis RS Mutiara Sukma, peristiwa pembunuhan sekejam apapun tidak dapat disimpulkan langsung bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

‎”Perilaku kejam tersebut tidak secara otomatis akibat gangguan jiwa,” kata Wiwin, Selasa (27/1).

‎Namun, lanjut Wiwin, dalam kasus ini memang memungkinkan serta perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan mendalam, karena ada beberapa kemungkinan yang perlu dievaluasi secara profesional.

‎Adapun kemungkinan yang dimaksud sebagai berikut:

‎1. Gangguan jiwa berat, misalnya skizofrenia atau gangguan psikotik lain, terutama bila pelaku:
‎a. Mendengar suara bisikan (halusinasi).
‎b. Memiliki waham (keyakinan salah, misalnya merasa ibu adalah ancaman).
‎c. Kehilangan kontak dengan realitas. Dalam kondisi ini, seseorang bisa melakukan tindakan ekstrem tanpa kesadaran penuh.
‎2. Gangguan kepribadian berat, seperti gangguan kepribadian antisosial, impulsivitas, kurang empati, dan kontrol emosi yang buruk.
‎3. Ledakan emosi akibat tekanan, seperti adanya kekerasan dalam keluarga, konflik berkepanjangan, faktor ekonomi, penyalahgunaan zat, atau dendam lama yang terpendam bisa memicu tindakan impulsif meskipun tanpa gangguan jiwa berat.
‎4. Pengaruh alkohol atau narkoba. Zat psikoaktif dapat menyebabkan beberapa hal:
‎a. Menurunkan kontrol diri.
‎b. Memperburuk gangguan jiwa yang sudah ada.
‎c. Menghilangkan rasa takut dan empati.

‎Wiwin menjelaskan dari pandangan psikiatri, tindakan pelaku membakar jasad korban dapat dimaknai dengan banyak hal.

‎”Jika menilik peristiwa membakar jasad dari sudut pandang psikiatri tindakan ini bisa bermakna banyak hal, yaitu upaya menghilangkan bukti (lebih ke aspek kriminal), gangguan stress akut, pola pikir tidak rasional akibat gangguan jiwa berat, atau kombinasi dari semua hal tersebut,” jelas Wiwin.

‎Akan tetapi, kata Wiwin, hal itu tidak bisa ditafsirkan sepihak tanpa wawancara klinis langsung. Ada banyak hal yang perlu didalami dalam kasus tersebut

‎”Dan perlu diingat pemeriksaan kejiwaan sangat penting. Tapi, gangguan jiwa tidak boleh dijadikan asumsi awal dan tidak semua pelaku kejahatan mengalami gangguan jiwa, serta tidak semua orang dengan gangguan jiwa memiliki agresifitas seperti pada kasus tersebut,” tutup Wiwin. (dik)

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Pastikan Cari Pengganti Sekda Sesuai Kepentingan Meritokrasi

Berita Terkait

‎Lantik Pengurus LPTQ dan Dewan Pengelola Islamic Center, Iqbal: Prestasi Tilawah NTB Perlu Ditingkatkan
‎Dukung Pemenuhan Gizi Nasional, Bank NTB Syariah Sepakati Kerjasama dengan BGN
‎Tak Ingin Bergantung pada Pusat, NTB Cari Solusi Tingkatkan Kondisi Fiskal
Satu Dekade Dokter Mawardi Menghilang, Mi6 Ingatkan Pemprov NTB Tak Boleh Lupa
‎Pengukuhan Kepala BPKP dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan NTB
Pemkab Loteng Apresiasi Proyek GENERATE University of Leeds Hadirkan Resep Keadilan Bencana
‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya
‎Ketua Satgas PPKS Unram Pastikan Sosok di Video Asusila Bukan Mahasiswa Unram

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:36

Rating & Review Aplikasi KVB Indonesia, Dapatkan Kesempatan Raih Hadiah Total 2,5 Juta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:00

DJI Dock 3: Solusi Otomatis Pemantauan Stockpile untuk Pertambangan dan Konstruksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:13

Menyambungkan Pembeli, Penjual, dan UMKM dalam Satu Jaringan Terbuka ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:29

Utamakan Keselamatan dan Pelayanan, Jajaran Direksi KAI Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 2 Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:20

Wujudkan Kecintaan terhadap Moda Transportasi Kereta Api, KAI Daop 4 Semarang dan Komunitas Railfans Tegal Adakan Cuci Lokomotif dan Kereta Bersama

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:09

Emas Tetap Menarik Sebagai Aset Safe Haven, Peluang Kenaikan XAU/USD Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:54

CBAM UE 2026 Jadi Tantangan Struktural bagi Daya Saing Baja Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:45

IEF 2026: Inovasi Teknologi untuk Integrasi Jaringan Digital Nasional

Berita Terbaru