‎Direktur RS Mutiara Sukma: Pelaku Pembakaran Mayat di Sekotong Tak Dapat Disimpulkan Gangguan Jiwa - Koran Mandalika

‎Direktur RS Mutiara Sukma: Pelaku Pembakaran Mayat di Sekotong Tak Dapat Disimpulkan Gangguan Jiwa

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Rumah Sakit (RS) Mutiara Sukma, menyoroti kasus pembakaran mayat perempuan di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dengan terduga pelaku yakni anak kandung korban sendiri.

‎Direktur RS Mutiara Sukma, dr Wiwin Nurhasida, mengatakan berdasarkan pandangan Dokter Spesialis dan Psikolog Klinis RS Mutiara Sukma, peristiwa pembunuhan sekejam apapun tidak dapat disimpulkan langsung bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

‎”Perilaku kejam tersebut tidak secara otomatis akibat gangguan jiwa,” kata Wiwin, Selasa (27/1).

‎Namun, lanjut Wiwin, dalam kasus ini memang memungkinkan serta perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan mendalam, karena ada beberapa kemungkinan yang perlu dievaluasi secara profesional.

‎Adapun kemungkinan yang dimaksud sebagai berikut:

‎1. Gangguan jiwa berat, misalnya skizofrenia atau gangguan psikotik lain, terutama bila pelaku:
‎a. Mendengar suara bisikan (halusinasi).
‎b. Memiliki waham (keyakinan salah, misalnya merasa ibu adalah ancaman).
‎c. Kehilangan kontak dengan realitas. Dalam kondisi ini, seseorang bisa melakukan tindakan ekstrem tanpa kesadaran penuh.
‎2. Gangguan kepribadian berat, seperti gangguan kepribadian antisosial, impulsivitas, kurang empati, dan kontrol emosi yang buruk.
‎3. Ledakan emosi akibat tekanan, seperti adanya kekerasan dalam keluarga, konflik berkepanjangan, faktor ekonomi, penyalahgunaan zat, atau dendam lama yang terpendam bisa memicu tindakan impulsif meskipun tanpa gangguan jiwa berat.
‎4. Pengaruh alkohol atau narkoba. Zat psikoaktif dapat menyebabkan beberapa hal:
‎a. Menurunkan kontrol diri.
‎b. Memperburuk gangguan jiwa yang sudah ada.
‎c. Menghilangkan rasa takut dan empati.

‎Wiwin menjelaskan dari pandangan psikiatri, tindakan pelaku membakar jasad korban dapat dimaknai dengan banyak hal.

‎”Jika menilik peristiwa membakar jasad dari sudut pandang psikiatri tindakan ini bisa bermakna banyak hal, yaitu upaya menghilangkan bukti (lebih ke aspek kriminal), gangguan stress akut, pola pikir tidak rasional akibat gangguan jiwa berat, atau kombinasi dari semua hal tersebut,” jelas Wiwin.

‎Akan tetapi, kata Wiwin, hal itu tidak bisa ditafsirkan sepihak tanpa wawancara klinis langsung. Ada banyak hal yang perlu didalami dalam kasus tersebut

‎”Dan perlu diingat pemeriksaan kejiwaan sangat penting. Tapi, gangguan jiwa tidak boleh dijadikan asumsi awal dan tidak semua pelaku kejahatan mengalami gangguan jiwa, serta tidak semua orang dengan gangguan jiwa memiliki agresifitas seperti pada kasus tersebut,” tutup Wiwin. (dik)

Baca Juga :  ‎Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem di NTB 20 hingga 26 Januari

Berita Terkait

PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD
Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja
Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren
PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji
Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Bittime IDR Swap Permudah Akses Investasi Aset Global di Tengah Tekanan Nilai Rupiah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00

Rise and Move Kembali Ramaikan Akhir Pekan Sehat dan Seru di Grand Galaxy Park Mall

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00

BRI KCP Rawasari Tetap Berikan Layanan Terbaik kepada Nasabah Saat Libur Melalui Weekend Banking

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Menabung untuk Target Akhir Tahun Mulai dari Sekarang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT Jasamarga Tollroad Maintenance Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun Buku 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Strategi Pendanaan Adaptif, BRI Finance Stabilkan Cost of Fund pada Kuartal I-2026

Berita Terbaru

Teknologi

Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00