Disdik Lombok Tengah Tinggalkan Utang Rp 12,7 Miliar ke Rekanan - Koran Mandalika

Disdik Lombok Tengah Tinggalkan Utang Rp 12,7 Miliar ke Rekanan

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekanan yang mengerjakan proyek Disdik Lombok Tengah hearing ke DPRD terkait belum dilunasinya biaya pengerjaan

Rekanan yang mengerjakan proyek Disdik Lombok Tengah hearing ke DPRD terkait belum dilunasinya biaya pengerjaan

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Proyek yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lombok Tengah meninggalkan utang kepada rekanan senilai Rp 12,7 miliar.

Rekanan mitra disdik pun tidak tinggal diam. Mereka mendatangi Kantor DPRD setempat.

Kedatangan perwakilan rekanan ini dalam rangka meminta difasilitasi terkait beberapa item proyek tahun 2024 yang belum juga tuntas proses pembayarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur CV Anugerah Sarana Cipta, yakni Junaidi mengaku pada 2024, pihaknya dipercayakan disdik mengerjakan proyek rehabilitasi ruang guru, UKS, toilet, dan ruang TU di dua SMPN.

Setelah menyelesaikan pekerjaan proyek hingga batas waktu yang ditentukan sesuai kontrak kerja, nyatanya hingga Januari 2025 ini proses pembayaran tak kunjung diselesaikan.

“Semua persyaratan administrasi termasuk fisik pekerjaan sudah kami tuntaskan sesuai petunjuk dan tepat waktu. Akan tetapi, macet di pembayaran atau molor hingga 2025 ini,” kata Junaidi, Selasa (14/1).

Dia menegaskan akibat molornya proses pembayaran berdampak terhadap penyelesaian tunggakan yang dilakukan rekanan terhadap ongkos tukang dan material.

Pihaknya meminta agar dinas segera menyelesaikan pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah rampung.

“Kami minta agar tunggakan pembayaran ini bisa terselesaikan di bulan Januari ini,” ujar Junaidi penuh harap.

Baca Juga :  Kisruh Proyek Disdik Lombok Tengah, Pekerjaan Molor Hingga Utang ke Kontraktor

Direktur CV Alrositi, yakni Senun meminta agar tunggakan pembayaran proyek dilakukan di awal tahun ini

“Tidak kemudian menunggu pembayaran di anggaran perubahan. Jika pembayaran tidak dilakukan sesegera mungkin minimal di Januari maka gelombang aksi besar-besaran akan dilakukan. Saya singkat saja, berharap agar dinas terkait segera membayar keringat kami,” tegas Senun.

Kepala bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang juga menjabat sebagai PPK, yakni Lalu Rupawan Joni mengakui adanya tunggakan pembayaran pekerjaan terhadap rekanan.

“Tunggakan pembayaran itu anggarannya bersumber dari DAK dan DAU pemerintah pusat. “Kita akui ada tunggakan pembayaran kepada pihak mitra rekanan kami,” ujar Lalu Joni.

Lalu Joni mengungkapkan dari lima bidang yang mengelola anggaran DAK dan DAU pemerintah pusat, tunggakan pembayaran kepada pihak rekanan sebesar Rp 12,7 miliar.

“Tunggakan itu dialami oleh rekanan yang mengerjakan pokir dan tender DAK SMP,” ungkap Lalu Joni.

Menurut Lalu Joni, keterlambatan pengajuan pembayaran pada server SIPD pusat yang dilakukan pada bulan Desember 2024 menjadi kendala.

Di mana, server SIPD pusat sendiri tutup secara otomatis pada 31 Desember 2024.

“Murni keterlambatan pembayaran ini akibat keterlambatan pengajuan ke server SIPD pusat,” jelas Lalu Joni.

Baca Juga :  Reuni Kecimol di Sirkuit Motocross Lantan, Begini Respons Bupati

Kendati demikian, pihaknya mengutarakan rekanan akan dibayar secepatnya, minimal pada Januari ini.

“Dengan begitu, tidak ada pembayaran yang dilakukan pemkab di anggaran perubahan 2025. Kami sepakat untuk segera membayar rekanan di awal 2025 ini,” tutur Lalu Joni.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar tunggakan segera dibayar ke rekanan

Bahkan, hingga saat ini berkas proses pengajuan pembayaran ke rekanan mitra sudah diajukan ke Bagian Keuangan Pemkab Lombok Tengah .

“Ada juga sebagian anggaran sudah ready. Siap untuk membayar rekanan mitra kami,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah yang memimpin jalannya hearing, Wirman Hamzani menyatakan pihaknya meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan rekanan mitra.

“Saya minta pihak dinas segera menyelesaikan tuntutan rekanan,” pinta Hamzan.

Ke depan, pihaknya juga meminta agar dinas terkait untuk mengevaluasi diri. Keterlambatan administrasi pada pekerjaan fisik di tahun berikutnya agar tidak diulangi lagi.

“Kami minta agar dinas membuat persoalan ini menjadi pengalaman untuk tidak diulangi di tahun ini,” tegas politikus Nasdem itu. (wd)

Berita Terkait

Komnas HAM Bertemu Gubernur NTB Bahas Komitmen Perlindungan Korban Kekerasan Seksual
Kasus Kekerasan Seksual Marak di Lombok, Komnas HAM Turun Tangan
Jatuh di Rinjani, Pendaki Asal Malaysia Sumbangkan Sebagian Asuransi untuk Konservasi
Kolaborasi Apik dengan Pemprov Bali, Gubernur Iqbal Sukses Atasi Persoalan Pengiriman Sapi
Nyaris Bentrok dengan Preman, Warga Selong Belanak Keukeuh Tolak Supermarket
Pemprov NTB Melalui DP3AP2KB Sinergikan Penanganan Kekerasan Seksual dan Pencegahan Perkawinan Anak
YGSI-Pemprov NTB Kolaborasi Cegah Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak
DP3AP2KB Pastikan Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis Korban Walid Lombok

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:44

Sewa Mobil Listrik ke TMII Mulai Rp 400 Ribu, Evista Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:59

Industri Web3, Peluang di Tengah Tantangan Sempitnya Lapangan Kerja

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:39

KAI Pastikan Layanan LRT Jabodebek Normal Pasca Gangguan Listrik di Wilayah Bekasi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:07

Tambah Rp100 Ribu, Naik Evista ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Kini Dapat Fasilitas VIP dan Akses Lounge Mewah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:06

KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025, Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:19

Keramba Apung HDPE: Kenapa Lebih Unggul dari Material Lain?

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU Dengan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:26

Sambut Hari Pendidikan Nasional, BRI Finance Permudah Pencairan Fasilitas Dana Tunai Pendidikan

Berita Terbaru