DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Penggusuran Lapak Tanjung Aan - Koran Mandalika

DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Penggusuran Lapak Tanjung Aan

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Rencana penggusuran masyarakat yang beraktivitas di sepadan Pantai Tanjung Aan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah.

Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani menegaskan bahwa jika penggusuran dilakukan di luar area Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC dan memasuki ruang publik, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kalau tidak masuk ke HPL dan masuk ke ruang publik, maka itu pelanggaran HAM,” kata Murdani, Senin, 23 Juni 2025.

Lebih lanjut, Murdani menjelaskan bahwa pihaknya tidak membela kepentingan perusahaan, atau berpihak kepada masyarakat.

Namun, tambah dia, tujuan utama adalah memastikan tidak ada pelanggaran HAM dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan yang berlangsung di Lombok Tengah.

“Makanya carut marut soal penggusuran yang akan dilakukan oleh pihak pengusaha HPL, yakni ITDC ini, harus dipertegas dulu batas HPL-nya mana?” ujar Murdani.

Ia menekankan pentingnya kejelasan batas HPL ITDC, mengingat sepadan pantai merupakan ruang publik yang tidak seharusnya masuk dalam ranah HPL perusahaan.

Murdani menegaskan kembali bahwa jika ITDC tetap melakukan penggusuran padahal area tersebut tidak termasuk dalam HPL, maka itu adalah pelanggaran HAM.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lombok Tengah Minta MBG Sasar Wilayah Terpencil

“Kami tidak mendukung perlawanan warga atas penggusuran atau membela perusahaan, tetapi kami ini bagian dari rakyat sebagai corong rakyat di DPRD ini ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak asasi manusia disitu dan rakyat bisa merasakan gemerlap dari pembangunan yang ada di Lombok Tengah ini,” imbuhnya.

Ia berharap Bupati Lombok Tengah juga turut memastikan bahwa pihak ITDC mengelola dan melakukan aktivitasnya sesuai dengan batas-batas HPL yang telah ditetapkan, tanpa mengusik ruang publik. (wan)

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas
Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan
Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan
Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat
Akses Pasar Rusak Parah, Warga Tambal Jalan Sendiri: Pemerintah Dinilai Abai
Ketua Yayasan Tegaskan Dapur MBG Tidak Beroperasi Tanpa Gedung
Dorong Kemandirian Generasi Muda, Lalu Hadimi Buka Pelatihan Tata Boga di Desa Prabu

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Membangun Hubungan Jangka Panjang Melalui Program Loyalitas di Industri Keuangan

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Senin, 13 April 2026 - 14:00

Ketegangan AS–Iran Memanas, Harga Emas Siap Meledak?

Senin, 13 April 2026 - 14:00

BRI Region 6 Gelar TOT New Qlola, Perkuat Kompetensi Pekerja dalam Layanan Digital

Senin, 13 April 2026 - 13:00

Resmi, Indonesia Punya Perwakilan “Mitra Pemimpin Global” di Bidang Koding dan Kecerdasan Artifisial

Senin, 13 April 2026 - 13:00

Dr. Akbar Djohan, Direktur Utama Krakatau Steel Group Kembali Nakhodai IISIA,Fokus pada Akselerasi Ekosistem Industri Baja Indonesia untuk Menembus Pasar Global

Berita Terbaru