Kisruh Proyek Disdik Lombok Tengah, Pekerjaan Molor Hingga Utang ke Kontraktor - Koran Mandalika

Kisruh Proyek Disdik Lombok Tengah, Pekerjaan Molor Hingga Utang ke Kontraktor

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya (Ahmad Sakurniawan)

Kondisi proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya (Ahmad Sakurniawan)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Proyek yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lombok Tengah menuai beberapa persoalan. Di antaranya, pekerjaan molor hingga utang miliaran ke kontraktor atau rekanan.

Salah satu mega proyek yang menjadi sorotan baru-baru ini ialah terkait molornya pengerjaan rehabilitasi SMPN 1 Praya. Proyek yang dijadwalkan rampung akhir Desember 2024, nyatanya masih menyisakan pekerjaan.

Rombongan Komisi IV DPRD Lombok Tengah beberapa waktu lalu turun langsung ke SMPN 1 Praya untuk mengecek kondisi pengerjaan. Legislatif menilai kondisi bangunan amburadul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang alumnus SMPN 1 Praya Muhammad Sahruddin turut angkat bicara. Dia menilai proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya sarat akan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya yang menelan anggaran publik sebesar Rp 3,8 miliar terkesan kurang profesional dalam perencanaan maupun pelaksanaannya sehingga output yang dihasilkan sangat mengecewakan,” kata pria yang karib disapa Daink itu.

Menurut Daink, seharusnya proyek rehabilitasi ini rampung sampai batas akhir kontrak tertanggal 29 Desember 2024. Namun, ternyata tidak selesai dikerjakan oleh pemenang tender.

Teranyar, mencuat utang Disdik Lombok Tengah ke kontraktor. Para rekanan mengadukan soal utang tersebut ke DPRD setempat.

Proyek yang dikelola disdik itu meninggalkan utang kepada rekanan senilai Rp 12,7 miliar.

Baca Juga :  Mahasiswa Sosiologi Unram Terjun ke Dishub NTB, Kaji Dinamika Transportasi Skala Provinsi

Direktur CV Anugerah Sarana Cipta, yakni Junaidi mengaku pada 2024, pihaknya dipercayakan disdik mengerjakan proyek rehabilitasi ruang guru, UKS, toilet, dan ruang TU di dua SMPN.

Setelah menyelesaikan pekerjaan proyek hingga batas waktu yang ditentukan sesuai kontrak kerja, nyatanya hingga Januari 2025 ini proses pembayaran tak kunjung diselesaikan.

“Semua persyaratan administrasi termasuk fisik pekerjaan sudah kami tuntaskan sesuai petunjuk dan tepat waktu. Akan tetapi, macet di pembayaran atau molor hingga 2025 ini,” kata Junaidi, Selasa (14/1).

Dia menegaskan akibat molornya proses pembayaran berdampak terhadap penyelesaian tunggakan yang dilakukan rekanan terhadap ongkos tukang dan material.

Pihaknya meminta agar dinas segera menyelesaikan pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah rampung.

“Kami minta agar tunggakan pembayaran ini bisa terselesaikan di bulan Januari ini,” ujar Junaidi penuh harap.

Kepala bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang juga menjabat sebagai PPK, yakni Lalu Rupawan Joni mengakui adanya tunggakan pembayaran pekerjaan terhadap rekanan.

“Tunggakan pembayaran itu anggarannya bersumber dari DAK dan DAU pemerintah pusat. Kita akui ada tunggakan pembayaran kepada pihak mitra rekanan kami,” ujar Lalu Joni.

Lalu Joni mengungkapkan dari lima bidang yang mengelola anggaran DAK dan DAU pemerintah pusat, tunggakan pembayaran kepada pihak rekanan sebesar Rp 12,7 miliar.

Baca Juga :  Dilema Sanksi Denda ke Pengantin Anak, Perlu Diperkuat Lewat Perda?

“Tunggakan itu dialami oleh rekanan yang mengerjakan pokir dan tender DAK SMP,” ungkap Lalu Joni.

Menurut Lalu Joni, keterlambatan pengajuan pembayaran pada server SIPD pusat yang dilakukan pada bulan Desember 2024 menjadi kendala.

Di mana, server SIPD pusat sendiri tutup secara otomatis pada 31 Desember 2024.

“Murni keterlambatan pembayaran ini akibat keterlambatan pengajuan ke server SIPD pusat,” jelas Lalu Joni.

Kendati demikian, pihaknya mengutarakan rekanan akan dibayar secepatnya, minimal pada Januari ini.

“Dengan begitu, tidak ada pembayaran yang dilakukan pemkab di anggaran perubahan 2025. Kami sepakat untuk segera membayar rekanan di awal 2025 ini,” tutur Lalu Joni.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar tunggakan segera dibayar ke rekanan

Bahkan, hingga saat ini berkas proses pengajuan pembayaran ke rekanan mitra sudah diajukan ke Bagian Keuangan Pemkab Lombok Tengah .

“Ada juga sebagian anggaran sudah ready. Siap untuk membayar rekanan mitra kami,” jelasnya.

Terkait kondisi pekerjaan di SMPN 1 Praya, Lalu Joni mengaku kondisi pengerjaan rehabilitasi SMPN 1 Praya sudah beres 100 persen.

Kepala Disdik Lombok Tengah Lalu Idham Khalid yang berusaha ditemui di kantornya terkait persoalan beberapa proyek sekolah seolah tidak peduli alias cuek bebek.

“Silakan hubungi PPKnya,” pungkas Idham meninggalkan awak media. (wan)

Berita Terkait

Mahasiswa Sosiologi Unram Terjun ke Dishub NTB, Kaji Dinamika Transportasi Skala Provinsi
Selesai Wisuda, Lulusan Poltekpar Lombok Langsung Dapat Kerja
Bangga! Siswa SDIT Anak Sholeh Praya Lolos Final Olimpiade Sains Nasional di Jakarta
Belajar Sambil Bekerja, TILC de Balen Soultan Jadi Laboratorium Industri Mahasiswa Poltekpar Lombok
Sandang Gelar Sarjana, Ratusan Mahasiswa Poltekpar Lombok Siap Terjun ke Dunia Kerja
Penuhi Hak Pendidikan Anak Binaan, LPKA Loteng Teken MoU dengan SMAN 1 Batukliang Utara
Tekan Angka Kemiskinan, Sekolah Rakyat Sejalan dengan Program Gubernur NTB
Alumni Poltekpar Lombok Kantongi Sertifikat Kompetensi BNSP

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru