Gerakan Mahasiswa Era NKK/BKK - Orde Baru : Sejarah dan Realitas (Bagian Satu) - Koran Mandalika

Gerakan Mahasiswa Era NKK/BKK – Orde Baru : Sejarah dan Realitas (Bagian Satu)

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Didu

Prolog

Dulu sebelum era dekade 80 an, belum ada organisasi masyarakat sipil (sebut saja NGO’s) yang bergerak pada isu isu spesifik dan tematik. Hal ini karena situasi politik saat itu masih dikuasai oleh kekuatan Orde Baru yang melakukan kontrol ketat terhadap seluruh aspek kehidupan , termasuk berserikat dan berpendapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paska Peristiwa Malari 1974 dan Gerakan Mahasiswa Bandung tahun 1978. Kedua gerakan tersebut sangat monumental dijamannya karena mengangkat isu yang berlawanan dengan rezim orde baru.

Dari peristiwa tersebut , rezim Orde Baru untuk membatasi gerakan kritis mahasiswa memperkenalkan konsep NKK/BKK [ Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kemahasiswaan] yg tujuan jelas untuk mengkontrol kegiatan politik  Mahasiswa sekaligus meniadakan kritik mahasiswa kepada rezim. Imbasnya Dewan Mahasiswa dibubarkan diganti dengan Senat Mahasiswa yg dibawah kontrol langsung Rektorat/Rektor dlm hal Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan. Implikasinya setiap aktivitas mahasiswa harus seijin dan restu Rektorat.

Depolitisasi Kampus

Sementara itu untuk menampung kegiatan intra kampus , rezim Orde Baru masih memberikan ruang terbatas kepada kampus untuk memfasilitasi aktivitas mahasiswa yang terkait dengan minat dan kegemaran yang direpresentasikan lewat Unit Kegiatan Mahasiswa [ UKM ] dibawah koordinasi Senat Mahasiswa Universitas.

Unit Kegiatan Mahasiswa ini merupakan wadah kolektif pada para mahasiswa untuk berkumpul dan berserikat dlm skala terbatas berdasarkan kesamaan minat dlm bidang tertentu. Misalnya , yg berminat dalam bidang kemanusiaan , didirikan “Korps Sukarelawan Mahasiswa” (KSR), untuk Mahasiswa yg hobby pada bidang tulis menulis / jurnalistik , maka didirikan “Koran Kampus” , untuk mahasiswa yang ingin memperdalam bidang keagamaan dan spiritualnya, kemudian berhimpun dalam “Lembaga Dakwah Kampus”  (LDK), dan lain lain.

Adapun proses pendirian UKM ini dipermudah dan Kampus akan Wellcome termasuk dukungan kegiatannya. Apalagi jika UKM tersebut terkesan Apolitis dan kelompok minat dan hobby semata, Kampus ketika itu sangat mendukung penuh.

Mangkanya tak heran, ketika diperkenalkan konsep NKK/BKK di dekade akhir 70 an , banyak sekali bermunculan kegiatan ektra maupun intra kemahasiswa bak musim jamur disemua Kampus. Mahasiswa dengan dukungan Rektorat mendirikan beragam UKM untuk menampung kegiatan mahasiswa usai proses belajar.

Selain itu Rezim Orde Baru lewat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ketika itu juga memperkenal Sistem Kredit Semester (SKS) yg mewajibkan mahasiswa baru harus menyelesaikan kuliahnya minimal 144 SKS yg meliputi mata kuliah wajib dan pilihan. Tujuan diberlakukan SKS ini agar mahasiswa fokus pada study dan menjauhkan dari aktivitas politik dan gerakan moral.

Baca Juga :  Biarkan Hukum Berjalan Diatas Rel Hukum

Jika sebelum NKK/BKK , mahasiswa memiliki kemandirian dan bebas dalam menentukan masa study termasuk dlm berserikat dan berpendapat lewat Dewan Mahasiswa (Dema) yang tidak dibawah sub ordinasi Rektor. Maka Paska NKK/BKK peran politik mahasiswa oleh rezim Orde Baru dengan berbagai strategi depolitisasi Kampus. Orde Baru sadar bahwa Kampus memiliki kekuatan moral politik yang kuat dlm melawan kebijakan Orde Baru, terbukti dengan adanya periswa Malari 1974 yg dimotori Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Indonesia dibawah komando Hariman Siregar , dkk. Juga periswa gerakan mahasiswa bandung yg dimotori oleh Mahasiswa ITB yg dikenal dengan “gerakan pembungkaman dibawah sepatu Lars” yang dimotori aktivis Indro Cahyono, dkk.

Dari dua peristiwa tersebut menyadarkan Rezim Orde Baru bahwa Kampus harus dijinakkan lewat strategi NKK/BKK.

Diberlakukannya NKK/BKK ini menimbulkan dilema sekaligus perbedaan pada pandangan dikalangan internal mahasiswa maupun akademisi Kampus sendiri. Perbedaan cara pandang ini bermuara pada adanya ketidak bebasan dan pengekangan aktivitas mimbar akademis kampus yang harus melalui mekanisme perijinan dan restu Rektorat.

Bagi aktivis kampus yang memiliki ideologi yang kritis , kebijakan kampus NKK/BKK tersebut dipandang sebagai upaya depolitisasi secara sistemik dan masiv terhadap Kampus agar berjarak dengan problem problem kemasyarakatan. Kampus dijadikan “Menara Gading” yg berdiri ditengah penderitaan rakyat.

Kampus tidak diberikan lagi ruang pengabdian untuk melakukan advokasi terhadap penderitaan Rakyat. Kalaupun ada itu sebatas kegiatan “apolitis” dan “periferi” (tidak urgensi/pinggiran)

Perubahan Taktik dan Strategi

Sementara itu menyikapi strategi orde baru yg makin represif terhadap berserikat dan berpendapat dengan berbagai ancaman dan teror seperti pemakaian UU Subversiv atau Pasal Hatzai Artikelen yg diatur dlm KUHP peninggalan Kolonial, Kehidupan Kampus , khususnya kajian kajian kritis menjadi berkurang. Hal ini karena semua kegiatan mimbar dikampus dibatasi dan diformalkan harus seijin dan sepengetahuan Rektorat.

Kontrol dan Hegemoni Kekuasaan Rektorat yg merupakan parpanjangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sangat efektif membatasi mimbar mimbar akademis yang bernuansa kritis dan kritik sosial. Kampus bukan lagi menjadi artikulator memperjuangkan hak – hak rakyat. Dilema ini dirasakan betul oleh eksponen Kampus dengan diberlakukan politik NKK/BKK.

Baca Juga :  Oligarki Global di Balik Tragedi Perang Iran Amerika Israel 2026

Dikalangan aktivis / student movement melakukan perubahan taktik dan strategi guna menyisati kebijakan depolitisasi Kampus tersebut yakni Mendirikan Kelompok Study sebagai  “tameng / cover gerakan” yang berjumlah terbatas untuk melakukan kajian kajian secara berkala terhadap fenomena sosial politik yang sedang terjadi.

Menjamurnya kegiatan ekstra Kampus yg berkedok Kelompok Study ini dipelopori oleh Aktivis Kritis (biasa mahasiswa senior yg masa kuliahnya diatas 5 tahun) merupakan upaya “kawah candradimuka” untuk melakukan konsolidasi dan kaderisasi aktivis student movement agar terjadi peralihan estafet gerakan ditengah keterbatasan dan pengawasan oleh rezim Orde Baru kala itu lewat beragam perangkatnya.

Strategi exite / menggalang kekuatan dari luar kampus kemudian bermetamorfosa menjadi jaringan / networking yang kuat yakni yang menghubungkan jaringan gerakan mahasiswa dengan kelompok aktivis lain di wilayah kampus lain. Hal ini sebagai upaya untuk menjalin solidaritas dan up dating informasi dari belahan lain terkait info info yg sensitiv terutama perkembangan politik atau beragam permasalahan yang menimpa rakyat yang tidak mungkin terpublikasi secara resmi oleh media. Maka akses informasi informasi seperti ini dengan mudah diperoleh kalangan aktivis gerakan yang berjaringan.

Selain itu saat ini lewat jaringan terbatas , aktivis gerakan diluar kampus ini juga memiliki “media/jurnal” student movement yg diterbitkan secara terbatas, misalnya ada tabloid Aldera yg diterbitkan oleh aktivis Bandung. Kemudian ada juga buku saku karya Soe Hok Gie yang berjudul “Dibawah Lentera Merah”.

Selain menjalin networking sesama aktivis gerakan, Kelompok Study Mahasiswa ini menjalin Networking dengan Aktivis Mahasiswa diluar Negeri, seperti “Asean Student Movement” yg juga memiliki tabloid berkala yg dikirimkan secara rutin.

Selain itu Kelompok Studi Mahasiswa / Aktivis Mahasiswa Ekstra Kampus juga kerap menerima kunjungan student movement dari negara lain sebagai sarana komunikasi dan membuka lebih luas akses jaringan , khususnya untuk memperluas kampanye media di luar negri.

Cikal Bakal NGOs

Sementara itu , bagi aktivis yang paska mahasiswa / telah lulus jadi sarjana maupun drop out melakukan gerakan dengan mendirikan organisasi non pemerintah atau lebih di kenal dengan istilah NGOs (Non Goverment Organization)

Berita Terkait

Oligarki Global di Balik Tragedi Perang Iran Amerika Israel 2026
Aktivis Demokrasi Songsong Ramadhan
‎Diskusi Terbatas Hariman Siregar Cs Tekankan Integritas dan Kemanusiaan
‎Peringatan Malari 1974 dan HUT INDEMO ke-26
Mengakhiri Kemiskinan NTB dari Desa
Biarkan Hukum Berjalan Diatas Rel Hukum
Dari Miss Glamour ke Fitnah Politik: Mari Kita Waras Bersama
Agenda Tersembunyi Gerakan Pemuda Menjelang Pemilu
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 11:03

654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Kamis, 2 April 2026 - 07:47

WFH Bagi ASN Pemprov NTB, Aka: Jangan Sampai Mengurangi Kualitas Layanan

Rabu, 1 April 2026 - 17:04

Viral Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah asal NTB, Kanwil Kemenhaj Berikan Tips Aman

Rabu, 1 April 2026 - 14:31

Satgas MBG NTB Respons Dua Warga Loteng yang Dilaporkan Usai Viralkan Menu MBG

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:34

Bizam Layani 167 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran

Berita Terbaru

NTB Terkini

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:34