Koran Mandalika, Mataram- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal buka suara soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tambang emas ilegal dekat Mandalika.
Iqbal mengatakan tambang tersebut jauh dari Mandalika, tepatnya di wilayah Sekotong. Meski begitu, lanjut dia, dimanapun lokasinya tambang ilegal tetap tidak dibenarkan.
“Kebetulan yang dimaksud ini kan di daerah selatan, didaerah Sekotong. Tidak terlalu dekat dengan Mandalika, jaraknya agak jauh lah dengan Mandalika. Tapi, prinsipnya dimanapun tempat tambang ilegal ya tetap ilegal dan tetap menimbulkan dampak sosial yang buruk tetap menimbulkan dampak lingkungan yang buruk,” kata Iqbal, Selasa (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, persoalan tambang ilegal ini harus segera diselesaikan bersama, tidak hanya oleh pemerintah daerah tetapi juga pemerintah pusat.
“Dan itu yang harus diselesaikan pemerintah bersama-sama. Mulai pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat,” ucap Iqbal.
Iqbal menuturkan akan mempelajari masalah ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari KPK.
“Saya belum lengkap membaca hasil pemeriksaannya KPK. Saya justru lagi meminta bahan-bahan itu untuk saya pelajari dan melihat dimana ruang yang harus kita perankan sebagai pemerintah provinsi,” tuturnya.
Dia menjelaskan belum mengetahui berapa titik lokasi penambangan ilegal tersebut. Yang jelas, kata Iqbal, jumlah tambang ilegal di NTB cukup banyak.
“Saya belum punya data yang presisi mengenai berapa jumlahnya. Yang jelas, kita udah tau bersama bahwa banyak sekali tambang ilegal di NTB ini, mulai dari Pulau Lombok sampai Pulau Sumbawa,” jelasnya. (dik)









