Gubernur NTB Setujui RSUD Praya Naik Kelas ke Tipe B - Koran Mandalika

Gubernur NTB Setujui RSUD Praya Naik Kelas ke Tipe B

Selasa, 25 November 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Selangkah lagi rumah sakit kebanggaan masyarakat Lombok Tengah RSUD Praya akan naik kelas B menyusul telah disetujuinya rencana kenaikan tipe dari tipe C ke tipe B.

Dengan telah keluarnya izin Gubernur tersebut maka langkah terakhir adalah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang perangkat daerah khususnya perangkat di RSUD Praya, sebab dengan kenaikan tipe itu maka secara otomatis perangkat jabatan dirumah sakit akan berubah.

Saat ini Perda usulan perubahan kedua atas Perda No. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemkab Loteng sudah diajukan ke DPRD Lombok Tengah untuk dibahas.

Wakil Bupati Lombok Tengah H.M.Nursiah memgatakan Peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dari tipe C ke B dipastikan terwujud tahun ini.

”Dengan telah terbitnya persetujuan resmi dari Gubernur NTB yang diterima pada bulan Agustus 2025 kemarin. RSUD Praya pun kini tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang kelembagaan lingkup Pemkab Loteng yang baru yang telah diusulkan untuk dibahas oleh pemerintah daerah ke DPRD Loteng awal pekan kemarin” kata Nursiah.

Wakil Bupati Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., dalam rapat paripurna DPRD Loteng, belum lama ini menegaskan persetujuan dari Gubernur NTB terkait peningkatan status RSUD Praya sudah terbit.

Baca Juga :  Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

Persetujuan itu sendiri sebagai syarat terakhir yang harus dikantongi RSUD Praya, untuk bisa naik kelas.

“Izin dari Gubernur NTB sudah terbit pada 22 Agustus 2025 kemarin, maka atas dasar itulah kita mengajukan usulan perubahan kedua atas Perda No. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemkab Loteng” ujarnya.

Pihaknya berharap proses pembahasan usulan perubahan atas perda tersebut bisa berjalan sesuai harapan. Sehingga peningkatan status RSUD Praya bisa diimplementasikan. Mengingat, peningkatan status RSUD Praya sudah cukup lama direncanakan. (*)

Berita Terkait

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru