Gubernur NTB Setujui RSUD Praya Naik Kelas ke Tipe B - Koran Mandalika

Gubernur NTB Setujui RSUD Praya Naik Kelas ke Tipe B

Selasa, 25 November 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Selangkah lagi rumah sakit kebanggaan masyarakat Lombok Tengah RSUD Praya akan naik kelas B menyusul telah disetujuinya rencana kenaikan tipe dari tipe C ke tipe B.

Dengan telah keluarnya izin Gubernur tersebut maka langkah terakhir adalah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang perangkat daerah khususnya perangkat di RSUD Praya, sebab dengan kenaikan tipe itu maka secara otomatis perangkat jabatan dirumah sakit akan berubah.

Saat ini Perda usulan perubahan kedua atas Perda No. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemkab Loteng sudah diajukan ke DPRD Lombok Tengah untuk dibahas.

Wakil Bupati Lombok Tengah H.M.Nursiah memgatakan Peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dari tipe C ke B dipastikan terwujud tahun ini.

”Dengan telah terbitnya persetujuan resmi dari Gubernur NTB yang diterima pada bulan Agustus 2025 kemarin. RSUD Praya pun kini tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang kelembagaan lingkup Pemkab Loteng yang baru yang telah diusulkan untuk dibahas oleh pemerintah daerah ke DPRD Loteng awal pekan kemarin” kata Nursiah.

Wakil Bupati Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., dalam rapat paripurna DPRD Loteng, belum lama ini menegaskan persetujuan dari Gubernur NTB terkait peningkatan status RSUD Praya sudah terbit.

Baca Juga :  Diduga Punya Utang ke Kontraktor, Budi Suryata: Saya Tidak Menerima Dana Sepeserpun

Persetujuan itu sendiri sebagai syarat terakhir yang harus dikantongi RSUD Praya, untuk bisa naik kelas.

“Izin dari Gubernur NTB sudah terbit pada 22 Agustus 2025 kemarin, maka atas dasar itulah kita mengajukan usulan perubahan kedua atas Perda No. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemkab Loteng” ujarnya.

Pihaknya berharap proses pembahasan usulan perubahan atas perda tersebut bisa berjalan sesuai harapan. Sehingga peningkatan status RSUD Praya bisa diimplementasikan. Mengingat, peningkatan status RSUD Praya sudah cukup lama direncanakan. (*)

Berita Terkait

Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:02

iFLYTEK Mempercepat Ekspansi AI Tiongkok di Asia Tenggara melalui Partisipasi Ketiga Berturut-turut di Techsauce

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Dari Cek Laboratorium hingga Layanan Klinik, Kebutuhan Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan Terus Berkembang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Internet Wifi Lambat Bisa Menghambat Bisnis, Begini Memilih WiFi Kantor Terbaik

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Berada di Sekitar Area Operasional KA

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

Sudah Respon Cepat, Tapi Pelanggan Masih Kecewa? Ini Alasannya

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:02

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:02

Perempuan Semakin Melek Finansial, Industri Perlu Membangun Kepercayaan dan Akses

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02

Tinggalkan Checklist Tourism: Tren Micro-Trip 48 Jam Dominasi Bali Selatan di Tengah Lonjakan Wisatawan 2026

Berita Terbaru