Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan - Koran Mandalika

Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan

Senin, 25 Desember 2023 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Civitas Akademik Universitas Qamarul Huda Badaruddin (Uniqhba) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menggelar Kuliah Umum meski tanpa Mahfud MD yang sebelum dijadwalkan mengisi kegiatan tersebut, Senin (25/12/2023).

Meskipun kegiatan tidak dihadiri Mahfud, kegiatan tersebut tetap berjalan khidmat meski peran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu digantikan oleh Imam Marsudi Stafsus Mahfud dan As’ad Said Ali.

Dihadapan para ratusan mahasiswa dan keluarga besar Uniqhba Imam menyampaikan, kontribusi santri sangatlah nyata bagi bangsa Indonesia baik sebelum dan sesudah kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kontribusi santri dalam kemerdekaan tidak hanya ketika mengusir penjajah, tetapi pada era berikutnya. Dan itu kongkrit. Apa kontribusi santri pada era berikutnya. Saat ini banyak sekali pejabat di negeri kita itu yang berlatar belakang santri,” kata Imam.

Imam mencontohkan, sosok Mahfud MD seorang santri dan dekat dengan keluarga NU sangat berperan bagi bangsa, hingga sosoknya dijuluki sebagai guru besar bangsa.

Baca Juga :  Setelah Delapan Tahun, Bank NTB Syariah Kembali Dipercaya Salurkan KUR untuk Dorong UMKM dan PMI NTB

Menurut Imam, salah satu kontribusi nyata Mahfud di bidang pendidikan santri yakni ketiga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang dinilai akan mengancam eksistensi pendidikan pesantren.

“Ketika dia (Mahfud) menjadi ketua Mahkamah Konstitusi misalnya. Beliau adalah orang yang membatalkan undang undang badan hukum pendidikan di mana badan hukum pendidikan itu adalah kalau tidak dibatalkan mengancam eksistensi pesantren,” kata Imam.

Diterangkannya undang-undang tersebut akan mengancam eksistensi pondok pesantren karena keuangan akan dilakukan audit oleh negara, padahal menurutnya lembaga pendidikan pesantren lahir dari sumbangan sosial kemasyarakatan.

“Isi undang undang itu adalah bahwa yang namanya lembaga pendidikan itu harus mencatatkan pemasukan keuangannya dan kemudian diaudit oleh pemerintah. Kalau auditnya tidak sesuai tidak benar, maka lembaga pendidikan itu diambil oleh pemerintah,” ungkap Imam.

Baca Juga :  Fraksi PKS Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja

“Bahwa pesantren ini sumbangannya masyarakat. Mana pernah ada? Dia mencatatkan sumbangan yang untuk bangun pesantren ada orang sumbang semen, besi, kayu, bahkan lahan,” kata Imam.

Tidak hanya itu kontribusi Mahfud terhadap kebijakan hukum terlihat dari pemberian dana hasil tembakau ke pada daerah NTB, yang semulanya tidak akan dapat diberikan karena tidak memiliki pabrik rokok.

“Bahwa dana bagi hasil tembakau itu semula akan diberikan kepada daerah yang memiliki pabrik -pabrik yang rokok. Sementara Lombok ini merupakan daerah penghasil tembakau, hingga (keputusan) mendapatkan dana bagi hasil,” ungkap Imam.

Rektor Uniqhba Mohammad Ahyar mengungkapkan rasa terimakasih atas kehadiran staff ahli Menkopolhukam yang telah bersedia hadir di lingkungan civitas Uniqhba.

“Meskipun pak Mahfud tidak bisa hadir, saya harap diskusi kuliah Umum ini tetap diikuti dengan penuh rasa semangat, kesempatan kita untuk berdialog kebangsaan,” kata Ahyar. (red)

Berita Terkait

Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri
Porprov NTB Jadi Batu Loncatan Menuju PON, Gubernur Iqbal: Saatnya Kita Belajar dan Berbenah
Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi
Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide
Pemprov NTB Sambut Baik Diskon Tiket 50 Persen bagi Warga NTB di Ajang MotoGP 2026
Gubernur Iqbal Ingatkan PUPRPKP NTB Good Governance
Pastikan Jalan Terpelihara, Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:02

AI Connect Innovation Lab Dorong Peserta Bangun Produk AI yang Relevan dengan Kebutuhan Pasar

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02

Telkom AI Connect Makassar Gandeng Skillforcuan, Latih 20 UMKM Strategi Influencer Marketing Berbasis AI

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02

Akselerasi Produktivitas Mahasiswa Bali, Seminar ‘AI Connect’ Kupas Tuntas Pemanfaatan NotebookLM

Senin, 27 Juli 2026 - 19:02

Cara Mengatur Cicilan Agar Tidak Mengganggu Kebutuhan Rumah Tangga

Senin, 27 Juli 2026 - 19:02

Membandingkan DJI Dock 2 dan DJI Dock 3 untuk Operasi Drone Otomatis di Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 - 17:02

GameMarket.gg Expands Secure Global Marketplace for Game Currency and Boosting Services

Senin, 27 Juli 2026 - 17:02

BRI Finance Optimistis Pembiayaan Alat Berat Tetap Bertumbuh Hingga Akhir 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 16:02

Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

Berita Terbaru