Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan - Koran Mandalika

Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan

Senin, 25 Desember 2023 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Civitas Akademik Universitas Qamarul Huda Badaruddin (Uniqhba) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menggelar Kuliah Umum meski tanpa Mahfud MD yang sebelum dijadwalkan mengisi kegiatan tersebut, Senin (25/12/2023).

Meskipun kegiatan tidak dihadiri Mahfud, kegiatan tersebut tetap berjalan khidmat meski peran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu digantikan oleh Imam Marsudi Stafsus Mahfud dan As’ad Said Ali.

Dihadapan para ratusan mahasiswa dan keluarga besar Uniqhba Imam menyampaikan, kontribusi santri sangatlah nyata bagi bangsa Indonesia baik sebelum dan sesudah kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kontribusi santri dalam kemerdekaan tidak hanya ketika mengusir penjajah, tetapi pada era berikutnya. Dan itu kongkrit. Apa kontribusi santri pada era berikutnya. Saat ini banyak sekali pejabat di negeri kita itu yang berlatar belakang santri,” kata Imam.

Imam mencontohkan, sosok Mahfud MD seorang santri dan dekat dengan keluarga NU sangat berperan bagi bangsa, hingga sosoknya dijuluki sebagai guru besar bangsa.

Baca Juga :  Menko Airlangga Bilang Lalu Iqbal Unik: Sudah Jadi Dubes, Kok Mau Jadi Gubernur

Menurut Imam, salah satu kontribusi nyata Mahfud di bidang pendidikan santri yakni ketiga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang dinilai akan mengancam eksistensi pendidikan pesantren.

“Ketika dia (Mahfud) menjadi ketua Mahkamah Konstitusi misalnya. Beliau adalah orang yang membatalkan undang undang badan hukum pendidikan di mana badan hukum pendidikan itu adalah kalau tidak dibatalkan mengancam eksistensi pesantren,” kata Imam.

Diterangkannya undang-undang tersebut akan mengancam eksistensi pondok pesantren karena keuangan akan dilakukan audit oleh negara, padahal menurutnya lembaga pendidikan pesantren lahir dari sumbangan sosial kemasyarakatan.

“Isi undang undang itu adalah bahwa yang namanya lembaga pendidikan itu harus mencatatkan pemasukan keuangannya dan kemudian diaudit oleh pemerintah. Kalau auditnya tidak sesuai tidak benar, maka lembaga pendidikan itu diambil oleh pemerintah,” ungkap Imam.

Baca Juga :  Seru Abis! Bagini Cara Relawan Ganjar Mahfud Tebalkan Dukungan

“Bahwa pesantren ini sumbangannya masyarakat. Mana pernah ada? Dia mencatatkan sumbangan yang untuk bangun pesantren ada orang sumbang semen, besi, kayu, bahkan lahan,” kata Imam.

Tidak hanya itu kontribusi Mahfud terhadap kebijakan hukum terlihat dari pemberian dana hasil tembakau ke pada daerah NTB, yang semulanya tidak akan dapat diberikan karena tidak memiliki pabrik rokok.

“Bahwa dana bagi hasil tembakau itu semula akan diberikan kepada daerah yang memiliki pabrik -pabrik yang rokok. Sementara Lombok ini merupakan daerah penghasil tembakau, hingga (keputusan) mendapatkan dana bagi hasil,” ungkap Imam.

Rektor Uniqhba Mohammad Ahyar mengungkapkan rasa terimakasih atas kehadiran staff ahli Menkopolhukam yang telah bersedia hadir di lingkungan civitas Uniqhba.

“Meskipun pak Mahfud tidak bisa hadir, saya harap diskusi kuliah Umum ini tetap diikuti dengan penuh rasa semangat, kesempatan kita untuk berdialog kebangsaan,” kata Ahyar. (red)

Berita Terkait

‎Dukung NTB-NTT Jadi Tuan Rumah PON, Prabowo Tertarik dengan Hal Ini
Mohan Roliskana Ditetapkan sebagai Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2026
‎Mutasi dan Rotasi Pejabat, Gubernur Iqbal: Saya Tidak Memiliki Beban Politik
‎Tinjau Desa Berdaya di KLU, Gubernur Ngobrol Santai dengan Warga
NTB Aman, Super Flu Tak Terdeteksi
Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat
DKD NTB Tekankan Dinas Kebudayan Miliki Pemimpin yang Out of The Box
Dikpora NTB Beberkan Besaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:51

Minggu Pertama 2026 Penggunaan LRT Jabodebek Naik 27 Persen, Integrasi Antarmoda Perkuat Peran LRT Jabodebek dalam Mobilitas Perkotaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:19

KAI Divre IV Tanjungkarang Audiensi dengan Institut Teknologi Sumatera, Bahas Sinergi Industri dan Akademisi di Bidang Transportasi dan AI

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:23

Suplai Beton Readymix WSBP Dorong Progres Jembatan Musi V, Struktur Utama Kini Telah Tersambung

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:17

Kereta PSO Jadi Andalan Mobilitas Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Angkut 119 Ribu Penumpang

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:10

Permudah Perjalanan Penuh Arti di Jalan Tol, Jasa Marga Gelar Travoy Fest dan Perkenalkan Aplikasi Travoy Terbaru

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:08

Pasar Kripto RI 2025 Makin Dewasa: Apa Sinyal Pertumbuhan 2026?

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:52

Memperkuat Rantai Pasok Hilirisasi, Indonesia Semakin Gencar Optimalkan Bauksit

Senin, 12 Januari 2026 - 22:16

Sinergi bank bjb – Duluin Perluas Layanan Keuangan Digital bagi Dunia Kerja Indonesia

Berita Terbaru