Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan - Koran Mandalika

Hadir di Uniqhba, Stafsus Beberkan Kontribusi Mahfud MD di Bidang Pendidikan

Senin, 25 Desember 2023 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Status Mahfud MD menghadiri kuliah umum di Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu Lombok Tengah (Istimewa)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Civitas Akademik Universitas Qamarul Huda Badaruddin (Uniqhba) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menggelar Kuliah Umum meski tanpa Mahfud MD yang sebelum dijadwalkan mengisi kegiatan tersebut, Senin (25/12/2023).

Meskipun kegiatan tidak dihadiri Mahfud, kegiatan tersebut tetap berjalan khidmat meski peran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu digantikan oleh Imam Marsudi Stafsus Mahfud dan As’ad Said Ali.

Dihadapan para ratusan mahasiswa dan keluarga besar Uniqhba Imam menyampaikan, kontribusi santri sangatlah nyata bagi bangsa Indonesia baik sebelum dan sesudah kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kontribusi santri dalam kemerdekaan tidak hanya ketika mengusir penjajah, tetapi pada era berikutnya. Dan itu kongkrit. Apa kontribusi santri pada era berikutnya. Saat ini banyak sekali pejabat di negeri kita itu yang berlatar belakang santri,” kata Imam.

Imam mencontohkan, sosok Mahfud MD seorang santri dan dekat dengan keluarga NU sangat berperan bagi bangsa, hingga sosoknya dijuluki sebagai guru besar bangsa.

Baca Juga :  Visi NTB Makmur Mendunia Diharapkan Terpenuhi pada Fornas 2025

Menurut Imam, salah satu kontribusi nyata Mahfud di bidang pendidikan santri yakni ketiga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang dinilai akan mengancam eksistensi pendidikan pesantren.

“Ketika dia (Mahfud) menjadi ketua Mahkamah Konstitusi misalnya. Beliau adalah orang yang membatalkan undang undang badan hukum pendidikan di mana badan hukum pendidikan itu adalah kalau tidak dibatalkan mengancam eksistensi pesantren,” kata Imam.

Diterangkannya undang-undang tersebut akan mengancam eksistensi pondok pesantren karena keuangan akan dilakukan audit oleh negara, padahal menurutnya lembaga pendidikan pesantren lahir dari sumbangan sosial kemasyarakatan.

“Isi undang undang itu adalah bahwa yang namanya lembaga pendidikan itu harus mencatatkan pemasukan keuangannya dan kemudian diaudit oleh pemerintah. Kalau auditnya tidak sesuai tidak benar, maka lembaga pendidikan itu diambil oleh pemerintah,” ungkap Imam.

Baca Juga :  Seru Abis! Bagini Cara Relawan Ganjar Mahfud Tebalkan Dukungan

“Bahwa pesantren ini sumbangannya masyarakat. Mana pernah ada? Dia mencatatkan sumbangan yang untuk bangun pesantren ada orang sumbang semen, besi, kayu, bahkan lahan,” kata Imam.

Tidak hanya itu kontribusi Mahfud terhadap kebijakan hukum terlihat dari pemberian dana hasil tembakau ke pada daerah NTB, yang semulanya tidak akan dapat diberikan karena tidak memiliki pabrik rokok.

“Bahwa dana bagi hasil tembakau itu semula akan diberikan kepada daerah yang memiliki pabrik -pabrik yang rokok. Sementara Lombok ini merupakan daerah penghasil tembakau, hingga (keputusan) mendapatkan dana bagi hasil,” ungkap Imam.

Rektor Uniqhba Mohammad Ahyar mengungkapkan rasa terimakasih atas kehadiran staff ahli Menkopolhukam yang telah bersedia hadir di lingkungan civitas Uniqhba.

“Meskipun pak Mahfud tidak bisa hadir, saya harap diskusi kuliah Umum ini tetap diikuti dengan penuh rasa semangat, kesempatan kita untuk berdialog kebangsaan,” kata Ahyar. (red)

Berita Terkait

ITDC Pegang HPL, Pemilik Lapak Tolak Digusur, Aktivis Minta Pemerintah Cari Solusi Adil dan Berkelanjutan
Pendaki Wanita Asal Brasil Kolaps di Gunung Rinjani, Korban Syok Berat
Wisatawan Asing Tolak Lapak Tanjung Aan Digusur, Menteri HAM: Ikuti Kemauan Turis
Pak Gubernur, Ribuan Warga Lokal di Tanjung Aan di Ambang Kemiskinan Akibat Penggusuran
Duh, BPK Temukan Utang RSUD NTB Rp 247 Miliar, Bikin Pusing Gubernur Aja!
Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah
Pak Prabowo, Warga di Pantai Tanjung Aan Mandalika Menjerit Minta Tolong, Warungnya Mau Digusur ITDC
Ratusan Warung Tanjung Aan di Ambang Runtuh: Pedagang Bertahan di Tengah Ancaman Penggusuran ITDC

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:07

Sekretaris (Timur) Kementerian Luar Negeri India Kunjungi Markas Besar ASEAN: Tegaskan Komitmen terhadap Kemitraan Strategis Komprehensif ASEAN-India

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:36

Sabun Zaitun untuk Badan, Pilihan Alami untuk Merawat Kulit

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:20

Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta, LRT Jabodebek Hadirkan Dekorasi dan Ragam Aktivitas Menarik untuk Pengguna

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:19

Libur Sekolah Aman dan Nyaman, KAI Imbau Pelanggan Perhatikan Ketentuan Bagasi dan Segera Pesan Tiket

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:15

Telusuri Jejak Sejarah Perkeretaapian di Kota Kudus, KAI Daop 4 Semarang Ajak Komunitas Napak Tilas

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:38

Paduan AI dan Gotong Royong: Indonesia Luncurkan Peta Gotong Royong

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:00

Bongkar Tuntas! Kenapa Accurate Manufaktur Jadi Kunci Sukses Industri Modern

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:12

Komitmen Layanan Livestock Pelindo Kawal Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru