Ini Layanan Call Center Untuk Kondisi Darurat di Lombok Tengah - Koran Mandalika

Ini Layanan Call Center Untuk Kondisi Darurat di Lombok Tengah

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pjs. Bupati Lombok Tengah, H. A. Azis, secara resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112 di halaman eks Kantor Bupati Lombok Tengah pada Jumat, 18 Oktober 2024. Layanan ini dirancang untuk memberikan respon cepat terhadap berbagai situasi darurat, termasuk kedaruratan medis, kebakaran, bencana, dan kegawatdaruratan lainnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lombok Tengah ditunjuk sebagai penanggung jawab utama operasional Call Center 112. Dengan peran ini, Diskominfo akan memastikan layanan darurat ini berjalan optimal dan merespon setiap panggilan dengan cepat dan tepat.

Baca Juga :  Harga Sembako Meroket, Rachmat PDIP Tekankan Pemerintah Segera Intervensi

Layanan Call Center 112 dapat diakses dari semua operator telepon seluler, baik dengan atau tanpa sim card, serta telepon rumah, dan sepenuhnya bebas pulsa. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat kapan saja.

Dalam acara peluncuran tersebut, H. A. Azis mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak memberikan laporan palsu atau prank, yang dapat mengganggu penanganan darurat yang sebenarnya.

Dengan adanya Call Center 112 ini, diharapkan masyarakat Lombok Tengah dapat merasakan peningkatan keamanan dan keselamatan melalui layanan respons darurat yang lebih cepat dan efisien. (*)

Berita Terkait

Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎
Fenomena Air Terjun di Bukit Sembalun Bikin Warga Khawatir, Singgung Maraknya Pembangunan
Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi
Wings Air Layani Rute Lombok-Malang dan Banyuwangi, Bupati Pathul: Akan Bawa Dampak Cukup Besar
Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB
Investor Bandel yang Keruk Pasir Pantai di Selong Belanak Terancam Dibekukan Izinnya
Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak
Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:32

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47

Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18

TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:34

Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:01

Dinkes NTB Siapkan Kado HUT Ke-67 NTB

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:03

Tok! Pemprov NTB Putuskan 518 Honorer Dirumahkan

Berita Terbaru

NTB Terkini

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:32