Koran Mandalika, Mataram – Inspektorat NTB, memastikan proses audit terkait Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov NTB, sebesar Rp 500 miliar pada APBD 2025.
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman mengatakan pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan lantaran masih dalam proses.
“Ya pasti itu kita proses audit. Lagi on proses ya. Nanti kita lihat hasil kesimpulan, kalau kita masih berandai-andai, kita ndak pas lah menyampaikan itu,” kata Budi, Selasa (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan pihak akan melakukan pengawasan terhadap seluruh program di Pemprov NTB
“Semua program-program yang ada di pemerintah provinsi menjadi bagian dari pengawasan kami, terkait dengan aset, terkait dengan anggaran itu merupakan bagian dari tugas-tugas kami,” tegasnya.
Terkait dengan isu pergeseran BTT yang tidak sesuai porsi, menurut Budi, perlu dipastikan terlebih dahulu sumber informasi tersebut.
“Tanya dulu sumber beritanya itu dari mana, kemudian kita lihat seperti apa, mungkin ada hal-hal administrasi, hal-hal substansi atau hal teknis yang ada, sehingga hal itu terjadi. Tapi untuk kepastian kan kita tanya sumber dulu yang mengatakan, darimana dia bisa berasumsi seperti itu,” tuturnya.
Menurutnya, dari sisi Inspektorat sebagai pihak pengawas tentu akan memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kalau kami dari sisi pengawasan tentunya melihat itu sumbernya seperti apa dan apa benar apa ndak, kita kan belum terlalu kesana. Kalau BTT sendiri kan sudah jelas dia,” ucapnya. (dik)









