ITDC Luruskan Soal Janji Kepada Warga Kampung Nelayan Kuta - Koran Mandalika

ITDC Luruskan Soal Janji Kepada Warga Kampung Nelayan Kuta

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, yakni Injourney Tourism Development Corporation atau ITDC angkat bicara soal informasi yang beredar mengenai dugaan bahwa ITDC tidak menepati janji kepada warga nelayan di The Mandalika, Kuta, Lombok.

Pengganti Sementara (PGS) General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho mengatakan sejumlah warga yang menempati lahan di Kampung Nelayan merupakan eks penghuni yang sebelumnya menempati HPL ITDC di Lot KQ2-3 tanpa memiliki hak atas tanah tersebut.

“Kegiatan yang dilakukan di HPL ITDC Lot KQ2-3 merupakan pengosongan lahan, bukan relokasi,” kata Wahyu, Kamis (6/2).

Dalam proses pengosongan lahan HPL ITDC tersebut, kata Wahyu menambahkan, ITDC telah memberikan tali asih sebagai bentuk kompensasi pembongkaran bangunan kepada masing-masing warga terdampak.

“Pemberian tali asih ini telah
didokumentasikan dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) yang ditandatangani oleh para pihak,” ujar Wahyu .

Proses pengosongan lahan diklaim berjalan dengan lancar dan kondusif dengan penerimaan dari warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa ITDC tidak pernah menjanjikan bentuk kompensasi lain kepada warga eks lahan HPL ITDC lot KQ2-3 di luar tali asih yang sudah diberikan,” tegas Wahyu.

Baca Juga :  Ombudsman Terima Laporan Pemotongan Gaji Sekuriti Bank NTB

“Dengan demikian, tidak ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh ITDC terkait hal ini,” kata Wahyu menambahkan.

Pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan terhadap daftar warga terdampak pengosongan lahan di KQ2-3 dan tidak menemukan nama narasumber yang mengeklaim adanya janji yang tidak ditepati.

“Kami berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menerima, mengolah, dan menyebarluaskan informasi serta melakukan verifikasi lebih lanjut guna
memastikan validitasnya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat,” pungkas Wahyu. (*)

Berita Terkait

Miliki Visi Perjuangan Pro Rakyat, Lalu Iqbal Jadikan Gerindra Kendaraan Perjuangan
Masjid Agung Praya Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Terobosan Mahasiswa KKN Unram di Desa Setiling: Sulap Kotoran Sapi jadi Biogas
Program ITDC Kini jadi Ladang Cuan Bagi UMKM di Bazar Mandalika
Bertemu RTGB, Lalu Iqbal Pastikan Ketum PBNW Dukung Meritokrasi untuk Kebaikan NTB
Aksi Penghijauan FWLT Bersama PT Mitra Alam Dukung Kemajuan Pariwisata Selong Belanak
Lalu Iqbal Bantu Korban Banjir, Warga Sumbawa: Sangat Membantu Kami
Lihat Nih! Pohon di Sumber Mata Air Lapuk, Maya Portir: Kita Tanami Gratis Tanpa Simbolis

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:55

EVOS & AXIS Menandai 6 Tahun Kolaborasi dengan Peluncuran AXIS Esports Labs di 6 Kota Baru Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:11

Jarak Antar Perjalanan KA Semakin Singkat: KAI Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Sesuai Undang-Undang Perkeretaapian

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:00

3 Faktor di Balik Pesatnya Pertumbuhan Stablecoin dan Prediksi Sikap AS di Era Trump

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:32

VRITIMES Jalin Kerja Sama Strategis dengan Makronesia.id untuk Meningkatkan Distribusi Informasi

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:57

Mahasiswi Animasi BINUS University Aretha Jasmine Raih Prestasi Hingga ke Kancah International Melalui Karya Filmnya “Return Home”

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:46

Tokocrypto Dukung Pengembangan ETF Kripto dan Tokenisasi Aset Digital

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:45

Solusi End-to-End Zenguest untuk Pemilik Vila di Bali

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:33

Sejarah Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Indonesia dan Kontribusinya terhadap Industri

Berita Terbaru