ITDC Luruskan Soal Janji Kepada Warga Kampung Nelayan Kuta - Koran Mandalika

ITDC Luruskan Soal Janji Kepada Warga Kampung Nelayan Kuta

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, yakni Injourney Tourism Development Corporation atau ITDC angkat bicara soal informasi yang beredar mengenai dugaan bahwa ITDC tidak menepati janji kepada warga nelayan di The Mandalika, Kuta, Lombok.

Pengganti Sementara (PGS) General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho mengatakan sejumlah warga yang menempati lahan di Kampung Nelayan merupakan eks penghuni yang sebelumnya menempati HPL ITDC di Lot KQ2-3 tanpa memiliki hak atas tanah tersebut.

“Kegiatan yang dilakukan di HPL ITDC Lot KQ2-3 merupakan pengosongan lahan, bukan relokasi,” kata Wahyu, Kamis (6/2).

Dalam proses pengosongan lahan HPL ITDC tersebut, kata Wahyu menambahkan, ITDC telah memberikan tali asih sebagai bentuk kompensasi pembongkaran bangunan kepada masing-masing warga terdampak.

“Pemberian tali asih ini telah
didokumentasikan dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) yang ditandatangani oleh para pihak,” ujar Wahyu .

Proses pengosongan lahan diklaim berjalan dengan lancar dan kondusif dengan penerimaan dari warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa ITDC tidak pernah menjanjikan bentuk kompensasi lain kepada warga eks lahan HPL ITDC lot KQ2-3 di luar tali asih yang sudah diberikan,” tegas Wahyu.

Baca Juga :  Angka Stunting di KSB Turun Signifikan, Wagub NTB Beri Apresiasi

“Dengan demikian, tidak ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh ITDC terkait hal ini,” kata Wahyu menambahkan.

Pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan terhadap daftar warga terdampak pengosongan lahan di KQ2-3 dan tidak menemukan nama narasumber yang mengeklaim adanya janji yang tidak ditepati.

“Kami berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menerima, mengolah, dan menyebarluaskan informasi serta melakukan verifikasi lebih lanjut guna
memastikan validitasnya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat,” pungkas Wahyu. (*)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:00

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Berita Terbaru