Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kisruh rencana penggusuran lapak di sepanjang Pantai Tanjung Aan mendapat respons dari aktivis lembaga palat hitam.
Ketua Ormas Lalat Hitam Mardiansyah meminta masyarakat tetap tenang dan jangan terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.
Menurutnya, isu penggusuran lapak para pedagang di KEK Mandalika sangat lah menyayat hati masyarakat yang berjualan di sana. Akan tetapi, PT ITDC telah memegang hak pengelolaan lahan (HPL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pedagang, kata Mardiansyah, sudah menempati lapak berpuluh-puluh tahun lamanya, bahkan sebelum berdirinya Sirkuit Mandalika dan hotel-hotel megah di sana.
Terhadap persoalan tersebut, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
“Saya berharap semua pihak menahan diri dulu supaya tidak terjadi hal hal yidak diinginkan,” kata Mardiansyah.
Mardiansyah meminta pemerintah turut hadir dalam menyelesaikan persoalan penggusuran lapak di Pantai Tanjung Aan.
“Warga yang terdampak penggusuran meminta pemerintah untuk memperhatikan hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia dan juga memiliki hak untuk mencari nafkah dan berdagang,” ujar Mardiansyah.
Dia menilai penggusuran lapak dapat berdampak pada sisi ekonomi dan sosial warga.
“Pemerintah diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam penyelesaian masalah ini,” tegasnya kembali.
Menurut Mardiansyah, pemerintah dapat membantu mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi warga sekitar Mandalika yang terdampak.
“Dengan kehadiran pemerintah dalam penyelesaian masalah ini diharapkan warga yang terdampak dapat memperoleh keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik,” terangnya. (wan)