‎Kades Prako Mendadak Sakit, Hearing Ditunda - Koran Mandalika

‎Kades Prako Mendadak Sakit, Hearing Ditunda

Senin, 12 Januari 2026 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3048-0-0#

0-4064x3048-0-0#

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Hearing perangkat desa dengan Kepala Desa Prako, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, pada Senin 12 Januari 2026 ditunda. Pasalnya, kepala Desa yakni Wiradarma Rajab, dikabarkan dalam kondisi sakit.

‎Diketahui, hearing ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemecatan empat kepala dusun yang dinilai sepihak.

‎Kabar sakitnya kepala desa itu, dibenarkan oleh Wakil Ketua BPD Desa Prako, Kamarudin.

‎”Hari ini kayaknya tidak jadi. Karena tiba-tiba tadi malam sekitar jam 12 informasinya pak kepala desa penyakitnya kambuh. Sehingga tadi malam ke klinik dan hari ini informasi tadi sedang di infus di rumahnya,” katanya, Senin (12/1).

‎Terkait pemecatan tersebut, Kamarudin menilai adanya cacat prosedur. Sehingga, pihaknya perlu menyampaikan hal tersebut kedapa kepala desa.

‎”Saya lihat ada cacat prosedur karena SK (pemecatan) itu tanpa ada rekomendasi kecamatan dan rekomendasi kabupaten sesai dengan regulasi yang ada,” ujar Kamarudin.

‎Dikatakannya, pemberhentian dilakukan oleh kepala desa dengan alasan tidak terpenuhi kelengkapan administrasi perangkat desa.

‎”Saya baca di SK pemberhentian itu, alasannya hanya satu. Hanya alasnnya tidak mampu melengkapi administrasi perangkat desa sebagaimana yang diatur dalam peraturan bupati,” kata Kamarudin.

‎Dia menuturkan pihaknya telah menghubungi Camat Janapria terkait rekomendasi pemberhentin tersebut. Dan benar tidak pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi.

‎”Belum ada komunikasi secara langsung sesungguhnya, tetapi via telepon. Pak camat mengatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” tuturnya.

‎‎Ia menjelaskan berdasarkan informasi keempat kepala dusun tersebut sudah menyerahkan administrasi yang dimaksud. Namun, dirinya belum dapat membuktikan kebenaran informasi tersebut.

‎”Menurut informasi dari teman-teman kepala dusun yang diberhentikan, sampun (sudah) dia (menyerahkan administrasi). Tetapi benar dan tidaknya kan belum bisa kami buktikan,” jelasnya.

‎Selanjutnya, terkait dengan isu adanya perangkat desa yang memiliki ijazah bermasalah, Kamarudin enggan mengomentari hal tersebut. Menurut dia, hal tersebut di luar kewenangannya.

‎”Nah, itu bukan kewenangan kita di desa untuk menentukan ijazah orang itu legal atau tidak. Jadi, kapasitas kita tidak sampai ke sana,” tanggapnya.

‎Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi kapan pertemuan akan kembali dilakukan.

‎Sementara itu, Kapolsek Janapria AKP I Made Wiana mengatakan situasi di Desa Prako secara umum masih kondusif.

‎”Untuk sementara sudah kami backup semua melalui babin dan semua perangkat desa yang ada di Desa Prako,” katanya.

‎Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, terutama pada saat menjelang puasa saat ini.

‎”Mari di persiapan menjelang puasa ini mari kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing, bantu kami. Kalau mengandalkan kami di polsek saja mungkin kami tidak mampu nanti. Apapun bentuk masalahnya mari kita koordinasi,” imbaunya. (dik)

Baca Juga :  Pemuda Sasak Bersatu Nyatakan Sikap atas Serangan Tidak Substansial dari Oknum Pemuda Mengatasnamakan Aktivis Bima

Berita Terkait

PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem
‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM
‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai
‎Innalillahi! Warga Bujak Meninggal Diduga Akibat Kabel PLN Putus
‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang
Beda dari Tahun Sebelumnya, Safari Ramadan 2026 Digelar di Masjid, Kadis Kominfo Ungkap Alasan
‎Anggaran Venue MTQ Rp 20,8 Miliar Disoal, Praktisi Konstruksi: Rp 12 Miliar Aja Cukup
‎Pol PP Loteng Bakal Awasi Penginapan Selama Ramadan, Kasat: Kalau Ada Indikasi Kita Sidak

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:42

Langsung Terjun Bersama Industri, Program Hotel Management BINUS University Berikan Pengalaman Table Manner dan Operasional Hotel di Le Meridien, Jakarta

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

Libur Panjang Imlek 2026: Ketepatan Waktu Capai 99%, KAI Daop 9 Jember Catat Kinerja Positif

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:37

Kuliah Perencanaan Wilayah & Kota di Era Urbanisasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:36

Asia Memasuki Era Keemasan Olahraga Raket, Indonesia Muncul sebagai Pasar dengan Pertumbuhan Pesat

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:35

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru