KAI Daop 4 Semarang Tertibkan Aset Negara di Wilayah Gergaji Semarang - Koran Mandalika

KAI Daop 4 Semarang Tertibkan Aset Negara di Wilayah Gergaji Semarang

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 4 Semarang melakukan penataan terhadap empat unit rumah perusahaan yang berlokasi di Wilayah Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

KAI Daop 4 Semarang melakukan penataan terhadap empat unit rumah perusahaan yang berlokasi di Wilayah Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang berada di bawah kewenangan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa keempat rumah perusahaan tersebut tercatat sebagai aset sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang berlaku, termasuk Sertifikat Hak Pakai, yang juga tercantum dalam aktiva tetap perusahaan.

Adapun keempat rumah perusahaan yang ditertibkan meliputi Rumah Perusahaan jalan Gundih Nomor 6, Rumah Perusahaan No 1A Jalan Yogya, Rumah Perusahaan Nomor 82 Jalan Kariadi, dan Rumah Perusahaan Nomor 86 Jalan Kariadi Semarang. Sedangkan total luasan yang ditertibkan untuk luas tanah sebanyak 2.067 meter persegi dan luas bangunan sebanyak 498 meter persegi.

Baca Juga :  3 Kesalahan Logo yang Bikin UMKM Gagal Branding, Ini Temuan Sribu.com

Franoto menjelaskan, rumah yang ditertibkan tersebut dulunya ditempati oleh para pensiunan pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) atau yang sekarang menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan status sewa. Setelah para pensiunan tersebut meninggal, kemudian rumah tersebut terus ditempati oleh anak, cucu, menantu atau kerabat tanpa perikatan kontrak dengan KAI.

Selama beberapa waktu, KAI Daop 4 Semarang telah melakukan pendekatan persuasif kepada para penghuni agar dapat menempuh mekanisme perikatan sewa yang sesuai dengan ketentuan, namun para penghuni tidak memiliki itikad baik. Selanjutnya, KAI Daop 4 juga telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada penghuni rumah untuk mengosongkan rumah.

Baca Juga :  Jam Sibuk LRT Jabodebek: Ketika Duduk dan Berdiri Menjadi Ruang Bersama

“KAI pada akhirnya mengambil langkah tegas kepada para penghuni untuk segera mengosongkan aset tersebut karena tidak adanya upaya maupun itikad baik dalam memperpanjang ikatan perjanjian sewa,” terangnya.

KAI Daop 4 Semarang juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan kegiatan penertiban tersebut, termasuk didalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.

Image

Setelah dilakukan penertiban , untuk menghindari penggunaan aset tersebut secara tidak bertanggungjawab, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi dan akan mengoptimalkan Aset tersebut untuk kepentingan perusahaan.

“KAI akan terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” tutup Franoto.

Berita Terkait

ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tumbuh 17 Persen, Kinerja Angkutan Retail KAI Logistik Sepanjang Semester I 2026 Semakin Positif
Pelindo Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Belawan melalui Program Pelatihan dan Pendampingan Vokasi
Barantum, Vendor WhatsApp API Indonesia Terpercaya
MINIMALISME URBAN BERPADU SENI: PURANA DAN PURAGRAPH X AFGANIAL Liveable Art Soirée DI LUMINE, ASHTA DISTRICT 8
Pidato Bersejarah di DPR RI, PM Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam bagi Hubungan Indonesia-India
Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap
LRT Jabodebek Jadi Rujukan ASDP untuk Pengembangan Layanan Transportasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:56

Sistem Pembayaran Nontunai di Pintu Masuk Pelabuhan Parepare Dapat Respons Positif

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:53

Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 2 Bandung Perbaiki Geometri Perlintasan Sebidang di 47 Titik

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:47

Kolaborasi SUCOFINDO–ABPEDNAS Hadirkan Akses Air Bersih bagi Desa Pulau Semambu

Senin, 29 Juni 2026 - 13:36

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:22

Jenis dan Kegunaan Industrial Door dan Dock Leveler dalam Industri

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:08

Promo Pembiayaan Kendaraan Bunga 0%, Penawaran Spesial BRI Finance Padang dan Payakumbuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:59

Mobil Baru Digenggaman, BRI Finance Tawarkan KKB 3,97% Flat

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Perkuat Portfolio Berkelanjutan, BRI Finance Tangkap Potensi Pertumbuhan EV

Berita Terbaru

Teknologi

Barantum, Vendor WhatsApp API Indonesia Terpercaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:02