KAI Daop 4 Semarang Tertibkan Aset Negara di Wilayah Gergaji Semarang - Koran Mandalika

KAI Daop 4 Semarang Tertibkan Aset Negara di Wilayah Gergaji Semarang

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 4 Semarang melakukan penataan terhadap empat unit rumah perusahaan yang berlokasi di Wilayah Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

KAI Daop 4 Semarang melakukan penataan terhadap empat unit rumah perusahaan yang berlokasi di Wilayah Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang berada di bawah kewenangan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa keempat rumah perusahaan tersebut tercatat sebagai aset sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang berlaku, termasuk Sertifikat Hak Pakai, yang juga tercantum dalam aktiva tetap perusahaan.

Adapun keempat rumah perusahaan yang ditertibkan meliputi Rumah Perusahaan jalan Gundih Nomor 6, Rumah Perusahaan No 1A Jalan Yogya, Rumah Perusahaan Nomor 82 Jalan Kariadi, dan Rumah Perusahaan Nomor 86 Jalan Kariadi Semarang. Sedangkan total luasan yang ditertibkan untuk luas tanah sebanyak 2.067 meter persegi dan luas bangunan sebanyak 498 meter persegi.

Baca Juga :  Kolaborasi Lewat ALPHI, SUCOFINDO Dukung Wajib Halal Kosmetik Tahun 2026

Franoto menjelaskan, rumah yang ditertibkan tersebut dulunya ditempati oleh para pensiunan pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) atau yang sekarang menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan status sewa. Setelah para pensiunan tersebut meninggal, kemudian rumah tersebut terus ditempati oleh anak, cucu, menantu atau kerabat tanpa perikatan kontrak dengan KAI.

Selama beberapa waktu, KAI Daop 4 Semarang telah melakukan pendekatan persuasif kepada para penghuni agar dapat menempuh mekanisme perikatan sewa yang sesuai dengan ketentuan, namun para penghuni tidak memiliki itikad baik. Selanjutnya, KAI Daop 4 juga telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada penghuni rumah untuk mengosongkan rumah.

Baca Juga :  Rayakan Ramadan dengan Kebersamaan, DUST Mempersembahkan ‘Ramadan Soiree Effortless Denim Rayya’

“KAI pada akhirnya mengambil langkah tegas kepada para penghuni untuk segera mengosongkan aset tersebut karena tidak adanya upaya maupun itikad baik dalam memperpanjang ikatan perjanjian sewa,” terangnya.

KAI Daop 4 Semarang juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan kegiatan penertiban tersebut, termasuk didalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.

Image

Setelah dilakukan penertiban , untuk menghindari penggunaan aset tersebut secara tidak bertanggungjawab, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi dan akan mengoptimalkan Aset tersebut untuk kepentingan perusahaan.

“KAI akan terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” tutup Franoto.

Berita Terkait

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur
IFG Life Kembali Hadir Sebagai Official Insurance Partner BTN JAKIM 2026
Momentum HUT Jakarta ke-499, Jasa Marga Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Melalui Partisipasi di Jakarta Fair Kemayoran 2026
Dukung Hilirisasi Riset, Wamenko Pangan Luncurkan Inovasi Faspol 5.0 dan Kompetisi PFsains 2026
Tingkatkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati Menjelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133
Harga Emas Pekan Kedua Juni Berpotensi Konsolidasi Setelah Reli Tajam
Volatilitas Rupiah Dorong Diversifikasi Portofolio, BRI-MI Tawarkan Alternatif Investasi Dolar
Hisense di Laga Pembuka Piala Dunia FIFA 2026™: “Innovating a Brighter Life”!

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19

DPRD Lombok Tengah: Jangan Tambah Beban Rakyat, Tarif PDAM Sebisa Mungkin Tak Naik

Senin, 8 Juni 2026 - 14:54

Akhyar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Pelambik, Soroti Pelatihan Kerja hingga Dana Hibah OKP

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:45

Lombok Tengah Mantap Sambut Kafilah MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:21

Polres Loteng Gelar Pembinaan dan Sosialisasi PPNS untuk Peningkatan Profesionalisme dan Sinergitas

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:05

Perjuangan Ibu Murnah Mengurus Hidup di Tengah Keterbatasan, Pemerintah Beri Pendampingan

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:37

Kesempatan Emas! Pemkab Lombok Tengah Lelang 53 Motor Dinas, Harga Mulai Rp281 Ribu

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:26

Kapten Benzema Antar Angkasa FC ke Semifinal, Selangkah Lagi Menuju Pentas Nasional di JIS Jakarta

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:24

Dedikasi Tanpa Henti, RSUD Praya Rayakan Hari Perawat Internasional 2026

Berita Terbaru

NTB Terkini

Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:20