Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi - Koran Mandalika

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah dijadwalkan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam. Pemanggilan empat orang saksi tersebut akan dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi oleh sejumlah oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Dalam keterangannya, Widi menuturkan bahwa dirinya digeret menuju basement kantor bupati, lalu dikerumuni oleh beberapa orang yang memintanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi.

Ia menambahkan, tekanan dan makian yang diterimanya berlangsung di hadapan banyak orang dan membuatnya trauma.

Baca Juga :  Program Teguran Syariah Polres Lombok Tengah Banjir Apresiasi

“Psikis saya terganggu atas peristiwa itu. Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tegasnya.

Widi menjelaskan, berita yang dimaksud menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

Oknum LSM yang disebut-sebut dalam kasus ini diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka, hanya datang untuk “ngopi”.

Kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

“Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat.

Disisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. Kami kecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan di Lombok Tengah,” tegas Ikliludin.

Baca Juga :  Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Jurnalis senior Radar Lombok itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik, karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

PWI NTB, kata Ikliludin, mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku intimidasi.

“Oknum pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan memberi rasa aman bagi insan pers,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serta tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutup Ikliludin. (*)

Berita Terkait

Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB
Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya
Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas
Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng
Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers
Oknum LSM Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Lombok Tengah
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Gugatan Tanah di Suela, PN Selong Diminta Jelaskan Prosedur
Keluarga Korban Tewas Diracun Tolak Autopsi, Kapolres Lombok Tengah: Tak Hentikan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:32

KAI Daop 8 Surabaya Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:12

Sales Otomatis Jalan Sendiri dengan AI Agent Barantum

Rabu, 12 November 2025 - 17:02

Semangat Hari Pahlawan, Frontliner KAI Daop 1 Jakarta Sapa Pelanggan dengan Kostum Pahlawan

Rabu, 12 November 2025 - 15:26

Kinara: Inspirasi Muda dari BINUS SCHOOL Semarang yang Menyuarakan Perubahan di Panggung TEDx

Rabu, 12 November 2025 - 14:04

Bersinergi dengan Konsulat Jenderal Singapura, BINUS @Medan Perluas Akses Binusian Menuju Ekosistem Global

Rabu, 12 November 2025 - 09:24

KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai

Rabu, 12 November 2025 - 08:59

Video Processor Turtle AV: Solusi AV Serbaguna untuk Video Wall, Matrix & Multiview

Rabu, 12 November 2025 - 07:28

KAI Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap Untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Berita Terbaru

Teknologi

Sales Otomatis Jalan Sendiri dengan AI Agent Barantum

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:12