Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi - Koran Mandalika

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah dijadwalkan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam. Pemanggilan empat orang saksi tersebut akan dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi oleh sejumlah oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Dalam keterangannya, Widi menuturkan bahwa dirinya digeret menuju basement kantor bupati, lalu dikerumuni oleh beberapa orang yang memintanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi.

Ia menambahkan, tekanan dan makian yang diterimanya berlangsung di hadapan banyak orang dan membuatnya trauma.

Baca Juga :  Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya

“Psikis saya terganggu atas peristiwa itu. Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tegasnya.

Widi menjelaskan, berita yang dimaksud menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

Oknum LSM yang disebut-sebut dalam kasus ini diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka, hanya datang untuk “ngopi”.

Kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

“Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat.

Disisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. Kami kecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan di Lombok Tengah,” tegas Ikliludin.

Baca Juga :  Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Jurnalis senior Radar Lombok itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik, karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

PWI NTB, kata Ikliludin, mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku intimidasi.

“Oknum pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan memberi rasa aman bagi insan pers,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serta tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutup Ikliludin. (*)

Berita Terkait

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:00

Libur Panjang Idul Adha 2026, KAI Daop 2 Sediakan Lebih Dari 102 Ribu Tempat Duduk

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Produktivitas Karet, PTPN I Fokus Benahi Kebun Padang Pelawi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:00

Bitcoin Mulai Stabil di Tengah Sentimen Pasar yang Membaik, Bittime Soroti Pentingnya Diversifikasi Portofolio

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00

KAI Akomodir Kebutuhan Pengguna LRT Jabodebek di Libur Nasional dan Weekday

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00

Tiga Kampus, Satu Semangat: SATU UNIVERSITY Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Industri di Usia Ketiga

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berbagi Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Dukung Peternak Lokal

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara, Dukung Fiskal Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00

Ketika Dunia Lindungi Baja Domestik, Penguatan TKDN Indonesia Jadi Keniscayaan

Berita Terbaru