Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck - Koran Mandalika

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya usai memenuhi panggilan jaksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dump Truck (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya usai memenuhi panggilan jaksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dump Truck (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya angkat bicara usai diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Firman membeberkan pihaknya diperiksa seputar informasi terkait pengadaan kendaraan Dump Truck yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah tahun 2021.

“Informasi terkait dengan yang paling utama itu apakah pengadaan kendaraan yang ada di lingkungan hidup itu sudah tercatat di aset pemda atau tidak,” kata Firman, Selasa (5/5).

Selain itu, Firman menjelaskan bahwa jaksa juga menanyakan terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Saat pemeriksaan, Firman menyebut tidak membawa berkas apa pun. Mengingat, agenda pemeriksaan untuk klarifikasi selaku sekda.

Diketahui bahwa pemeriksaan terhadap Sekda Lombok Tengah tersebut berlangsung sekitar enam jam dengan puluhan pertanyaan.

Sementara itu, Kasi Intel Lombok Tengah Alfa Dera juga memastikan kehadiran Firman sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Dump Truck dan seputar APBDes.

Baca Juga :  Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Alfa Dera menyebut sedikitnya lebih dari 20 saksi sudah diperiksa dalam kasus pengadaan dump truck tersebut.

“Penyidik sudah menemukan perbuatan melawan hukum,” tegas Alfa Dera.

Saat ini pihaknya sedang koordinasi terkait jumlah kerugian negara dalam kasus yang ditangani. Penyidik juga akan menentukan siapa saja yang bertanggungjawab sepanjang barang bukti dan niat jahat. (wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:02

Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02

PURANA Mengobarkan Gerakan Kebanggaan Nasional Ekonomi Sirkular “Renjana Perca” di Grand Indonesia: Merayakan 17 Tahun Kolaborasi dan Kemerdekaan Berkarya Seniman Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02

Apakah AI yang Semakin Kuat Selalu Lebih Baik? Studi tentang Batas Human-AI Collaboration dalam Co-Creation Iklan Generative AI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:02

Dari Udara ke Lapangan, Polda NTT Gerak Cepat Tangani Gempa Flores, Evakuasi, Buka Akses, hingga Pastikan Bantuan Tiba

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:02

Transformasi Tata Kelola, Presiden Puji Langkah PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal dan Perbaikan Kinerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

Panduan Memilih Aplikasi POS Terbaik di Indonesia 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

Tigo AI Memperkenalkan Matrix v4.0 untuk Mendukung Pemasaran Digital di Asia Tenggara

Berita Terbaru

Teknologi

Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:02