Koran Mandalika, Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB, memasifkan pencegahan peredaran rokok ilegal.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP NTB, Fathul Gani mengatakan pihaknya hanya berfokus pada pencegahan serta memastikan agar tidak hanya pedang-pedang kecil saja yang jadi korban.
“Jadi idealnya karena selama ini Pol PP, kan, kalau mengadakan operasi itu selalu di ujung. Kami tidak terlalu nyaman sebenarnya berhadapan sama pengecer, pedagang kecil. Jangan pedagang kecil, pengecer itu saja dijadikan korban. Kami fokus pada pencegahan,” kata Fathul, Selasa (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menuturkan pemberantasan rokok ilegal ini harus menyasar ke pabrik sehingga tidak ada lagi rokok ilegal yang masuk ke pedagang-pedagang kecil.
“Kami harap bahwa pemberantasan rokok ilegal ini harus dari hulu. Kalau hulu ndak ada (rokok ilegal) kan otomatis ndak ada hilir,” tutur Fathul.
Selain penjualan secara langsung, pihaknya juga memantau penjualan secara online. Fathul menyebut penjual dan pembeli memiliki hukuman yang sama.
“Itu yang beli atau jual itu sama hukumannya. Yang beli ilegal itu kita pastikan kita harus ada sanksi sebenarnya. Sekarang, kan, makin canggih. Kalau ada COD-COD, nanti kita ada caranya yang begitu-begitu,” ucapnya.
Fathul mengungkapkan keprihatinannya kepada pabrik-pabrik yang sudah membayar pajak tetapi barang dagangannya kurang diminati akibat maraknya peredaran rokok ilegal ini.
“Kasian orang yang mau bekerja baik-baik di pabrik yang mau membayar pajak tetapi rokoknya tidak diminati karena mahal. Itu yang menjadi atensi kita ya,” ungkapnya. (dik)