Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Ada Sabu-sabu Hingga Ijazah Palsu - Koran Mandalika

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Ada Sabu-sabu Hingga Ijazah Palsu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde) pada Rabu 20 Agustus 2025 bertempat di halaman kantor kejaksaan setempat.

Barang bukti tersebut terkumpul sejak Januari 2025 hinggas saat ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari membeberkan rincian barang bukti yang akan dimusnahkan.

Putri menyebut jenis tindak pidana narkotika terdapat 31 perkara dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 180,24 gram, rangkaian alat hisap, timbangan, dan plastik klip.

Kemudian kasus perlindungan anak delapan perakara dengan barang bukti pakaian.

Selanjutnya, pencurian enam perkara dengan barang bukti senjata tajam, kunci T, obeng. Jumlah perkara, enam perkara.

Berikutnya, penganiayaan tiga perkara dengan barang bukti senjata tajam dan baju.

Adapun kasus pemalsuan surat dua perkara dengan barang bukti berupa dokumen atau salinan ijazah palsu.

Baca Juga :  Begini Kronologis Keracunan Puluhan Siswa SDN Mentokok

Selain itu, pemerasan dan pengancaman satu perkara dengan barang bukti senjata tajam dan batu.

Adapun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) satu perkara dengan barang bukti baju.

Untuk kasus perdagangan terdapat satu perkara dengan barang bukti berupa terpal.

Terakhir, satu perkara laka lantas dengan barang bukti surat izin mengemudi (SIM.

“Total 54 perkara,” kata Putri. (wan)

Berita Terkait

Resahkan Warga, Kafe Tuak Dekat Masjid Agung Praya Kembali Digerebek
Usai Viral di Medsos, Dea Lipa Buat Klarifikasi Nama Asli Deni Apriadi Rahman
Pemuda Sasak Bersatu Nyatakan Sikap atas Serangan Tidak Substansial dari Oknum Pemuda Mengatasnamakan Aktivis Bima
Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar
Berprestasi, Azaeela Azra Siap Jadi Delegasi Indonesia untuk Little Miss & Little Mister United World
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor
MI NW Leneng Bocor Parah, Pihak Yayasan Kecewa dengan Kerja Kontraktor

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:40

Sentra Layanan Prioritas BRI Branch Office Cut Mutiah Region 6/Jakarta 1 Hadir dengan Wajah Baru: Modern, Elegan, dan Nyaman untuk Nasabah

Minggu, 16 November 2025 - 15:41

Logistik Indonesia Dorong Kolaborasi Global, Teknologi, dan Transisi Energi Rendah Karbon

Sabtu, 15 November 2025 - 21:53

DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business

Sabtu, 15 November 2025 - 19:46

Mahasiswa DKV Creative Advertising BINUS UNIVERSITY Raih Pengalaman Internasional di University of Tsukuba, Jepang

Jumat, 14 November 2025 - 16:26

Guru Besar BINUS UNIVERSITY Gagas‘Coffee 5.0’ Integrasi AI, Blockchain, dan Live-Streaming

Jumat, 14 November 2025 - 14:53

KAI Daop 1 Jakarta Bersama BTP Tingkatkan Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026 Melalui Rampcheck SPM

Jumat, 14 November 2025 - 14:22

DoxaDigital Masuk Daftar Top Digital Marketing Agency di Jakarta versi Clutch dan Sortlist

Jumat, 14 November 2025 - 13:44

Investor Dorong Reli Emas Ditengah Prospek Pelonggaran Kebijakan Moneter Fed

Berita Terbaru

NTB Terkini

Febriana Irfani Sabet Gelar Duta Lingkungan NTB 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 10:21