Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Ada Sabu-sabu Hingga Ijazah Palsu - Koran Mandalika

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Ada Sabu-sabu Hingga Ijazah Palsu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde) pada Rabu 20 Agustus 2025 bertempat di halaman kantor kejaksaan setempat.

Barang bukti tersebut terkumpul sejak Januari 2025 hinggas saat ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari membeberkan rincian barang bukti yang akan dimusnahkan.

Putri menyebut jenis tindak pidana narkotika terdapat 31 perkara dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 180,24 gram, rangkaian alat hisap, timbangan, dan plastik klip.

Kemudian kasus perlindungan anak delapan perakara dengan barang bukti pakaian.

Selanjutnya, pencurian enam perkara dengan barang bukti senjata tajam, kunci T, obeng. Jumlah perkara, enam perkara.

Berikutnya, penganiayaan tiga perkara dengan barang bukti senjata tajam dan baju.

Adapun kasus pemalsuan surat dua perkara dengan barang bukti berupa dokumen atau salinan ijazah palsu.

Baca Juga :  GPK NTB Desak Polres Bima Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Desa Sanolo Bolo

Selain itu, pemerasan dan pengancaman satu perkara dengan barang bukti senjata tajam dan batu.

Adapun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) satu perkara dengan barang bukti baju.

Untuk kasus perdagangan terdapat satu perkara dengan barang bukti berupa terpal.

Terakhir, satu perkara laka lantas dengan barang bukti surat izin mengemudi (SIM.

“Total 54 perkara,” kata Putri. (wan)

Berita Terkait

Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju
Soal Poster Nyeleneh Bacakades, Wabup Nursiah: Bagian Promosi, Tetap Jaga Kondusifitas
BPD Pengembur Pastikan Poster Nyeleneh Bacakades Hoaks
Sepakat! Rekayasa Lalu Lintas Simpang Empat Rembiga Berlanjut
Gawe Adat Inan Dowe II: Momen Anyaman Bambu Desa Loyok Kembali Mendunia
11 Sekolah, Satu Arena, Seribu Mimpi: Samara School Olympic Kembali Menggebrak

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:02

Tegaskan Tanggung Jawab Keberlanjutan, Grup MIND ID Perkuat Penanganan Dampak Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02

Di Tengah Tren Emas Global, Bittime Perkenalkan Investasi Kripto Berbasis Emas

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02

MyRepublic Indonesia Kembali Diakui sebagai Jaringan Terbaik dan Tercepat di Indonesia dari Ookla®

Sabtu, 5 September 2026 - 13:02

Sanct, Sosial Media yang Mengharuskan Bertemu Langsung untuk Berteman, Rilis Dua Film Pendek Jelang Peluncuran di Tiga Negara

Sabtu, 5 September 2026 - 10:02

Bitcoin Kembali Tertekan, CPI dan The Fed Jadi Penentu Arah Berikutnya

Sabtu, 5 September 2026 - 08:02

GLOBALICIOUS 2026 Hadir di BINUS @Kemanggisan, Ajak Generasi Muda Jadi Inovator Masa Depan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 02:02

Hari Pelanggan Jadi Momentum, PAM JAYA Beri Air Gratis untuk Masjid Istiqlal

Sabtu, 5 September 2026 - 02:02

Rumah Pertama Bukan Tentang Seberapa Besar Penghasilanmu, Tapi Tentang Keberanian Mengambil Langkah Pertama untuk Masa Depan

Berita Terbaru