Ketua Sah Persoalkan Adanya Imitasi Lembaga ASLI Mandalika, Pastikan Telah Klarifikasi ke Polda NTB - Koran Mandalika

Ketua Sah Persoalkan Adanya Imitasi Lembaga ASLI Mandalika, Pastikan Telah Klarifikasi ke Polda NTB

Jumat, 28 November 2025 - 06:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Solidaritas Masyarakat Lingkar Mandalika (ASLI Mandalika) diduga dilakukan imitasi alias copy paste oleh sekelompok oknum yang hengkang dari kepengurusan dibawah kepemimpinan Sahnan.

Diketahui lembaga ASLI Mandalika yang baru dibawah komando Adi Wijaya diduga terjadi imitasi akibat kesalahpahaman berawal dari adanya Land Clearing Pantai Tanjung untuk penataan kawasan Pantai Tanjung Aan yang merupakan bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Ketua sah Asli Mandalika, Sahnan memastikan bahwa legalitas berupa akta notaris maupun SK Kemenkumham tidak mungkin akan ada dua sehingga ASLI Mandalika dibawah komandonya merupakan yang sah dan diakui secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalaupun ada yang melakukan imitasi (copy paste) itu saya sudah melakukan klarifikasi biar pusat tahu, Komnas HAM tahu, bahkan saya juga sudah konfirmasi ke gubernur NTB melalui Biro Humas Pemprov,” tegas Sahnan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/11/2025).

Menurut Sahnan, Kehadiran ASLI Mandalika yang baru telah diatensi oleh Polda NTB dimana Polda NTB telah melakukan konfirmasi ke pihaknya sehingga ASLI Mandalika dibawah Adi Wijaya adalah imitasi alias palsu.

Sahnan juga memastikan bahwa laporan internasional yang mengatasnamakan ASLI Mandalika adalah rekayasa yang dibuat oleh Lembaga Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) NTB yang diduga sebagai inisiator terbentuknya ASLI Mandalika yang baru.

1.Awal Mula Terjadinya Imitasi Lembaga ASLI Mandalika

Sahnan menyampaikan, terjadinya imitasi ASLI Mandalika yang saat ini diketuai oleh Adi Wijaya berawal dari kesalahpahaman antara pengurus dengan anggota.

“Situasi berawal dari sebagian anggota kami yang besar kepala kemungkinan terkait land clearing Tanjung Aan. Mereka merasa sudah bisa tanpa dibawah bimbingan kita-kita, dibawah kolaborasi Koalisi kita, dibawah naungan ASLI Mandalika yang satu payung satu, satu pintu. Sudah merasa leluasa dan lain-lain sehingga menjadi pemicu imitasi (copy paste) lembaga,” tegas Sahnan.

Baca Juga :  Begini Upaya Pemkab Lombok Tengah Tekan Harga Bapok

Sahnan menerangkan, terdapat 13 anggota Koalisi yang berada dibawah naungan ASLI Mandalika termasuk  AGRA NTB, LSBH, FMN dan lain sebagainya.

Namun karena anggota koalisi sudah merasa bisa tanpa naungan ASLI Mandalika, lanjut Sahnan, akhirnya tanpa sepengetahuan ASLI Mandalika mereka sering melakukan kegiatan-kegiatan meskipun pada akhirnya ASLI Mandalika yang bertanggungjawab atas kegiatan tersebut.

Sahnan juga menuding ruang lingkup AGRA NTB khususnya merasa sudah bisa masuk sana sini termasuk gono gini sehingga mulai meninggalkan ASLI Mandalika yang mengawali perjuangan terkait konflik sosial di KEK Mandalika.

2.Peringatkan Ketua ASLI Mandalika yang Lakukan Imitasi Lembaga

Sahnan mengaku telah memperingatkan Adi Wijaya dengan memberikan pengertian bahwa akan ada dampak imitasi lembaga ASLI Mandalika.

“Siapa tahu nanti ada yang merasa tersakiti, terzolimi dalam hal ini ya terusik, bukan inisiator saya bilang. Bukan yang mendalangi masalah ini tetapi siapa yang bertandatangan dilaporan maka itulah yang bertanggung jawab sepenuhnya. Sudah saya konfirmasi tiga hari yang lalu sama orangnya (Adi Wijaya),” terang Sahnan.

Sahnan menyebutkan, pihaknya sudah memberi waktu selama empat bulan untuk bisa berpikir dan memilih mana yang lurus dan mana yang bengkok.

Sahnan mengaku koalisi memang tidak tertuang secara tertulis namun di forum rapat banyak yang mendengar dan awalnya tegak lurus dengan ASLI Mandalika sebelum akhirnya terjadi dugaan imitasi lembaga ASLI Mandalika dibawah Adi Wijaya.

Meski demikian, Sahnan sebagai ketua ASLI Mandalika yang sah, memilih tidak terlalu banyak merespon meskipun banyak yang memberikan saran untuk dilakukan somasi atas imitasi/copy paste oleh Adi Wijaya.

“(Somasi) itu bukan trik ASLI Mandalika karena sejelek-jeleknya kawan, kita adalah sesama kawan kan tetap sesama Sasak (suku). Apalagi ada hubungan keluarga disana itu yang hengkang (Adi Wijaya),” beber Sahnan.

Baca Juga :  Fenomena Air Terjun di Bukit Sembalun Bikin Warga Khawatir, Singgung Maraknya Pembangunan

3.Kepengurusan Sahnan Punya Legalitas yang Sah

Sahan menegaskan, kepengurusan ASLI Mandalika dibawah kepemimpinan dirinya adalah yang sah karena mempunyai legal standing berupa akta notaris dan SK dari kementerian Hukum dan HAM RI.

“Sementara teman-teman yang mendeklarasikan ASLI Mandalika yang baru, jauh-jauh hari mereka itukan sudah keluar dari keanggotaan ASLI Mandalika. Anggota yang keluar inilah yang tidak puas dengan pelayanan dan misskomunikasi. Nah mereka yang keluar inilah kemudian bergabung dengan AGRA NTB,” cerita Sahnan.

Sahnan memperkirakan AGRA NTB dibawah komando Khairudin sebagai inisiator untuk memfasilitasi bahwa seolah-olah ASLI Mandalika sudah berganti pengurus.

AGRA NTB diduga memanfaatkan pengurus-pengurus yang telah hengkang dari ASLI Mandalika untuk mendeklarasikan pengurus baru ASLI Mandalika.

4.Klaim sebagai Pendiri ASLI Mandalika

ASLI Mandalika didirikan oleh Sahnan pada tanggal 8 Agustus 2019 berawal dari carut marutnya permasalahan tanah di KEK Mandalika.

Meskipun tak banyak bentuk realisasi, ASLI Mandalika dibawah Sahnan telah berhasil mencegah dan mengatasi konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Itu yang pertama. Yang kedua teman-teman yang butuh pekerjaan dan segala macam, bisa berkolaborasi. Yang ketiga, kita sambil coba karena akar rumputnya tidak mungkin akan bisa menyelesaikan masalah tanpa adanya kebijakan dari pusat. Maka ASLI Mandalika lebih cenderung berkoalisi dengan pihak AGRA yang mencoba dari hulu ke hilir,” terang Sahnan.

“Tapi karena merasa besar lengan, dari pihak AGRA NTB sudah merasa bisa ya, sehingga bermanuver mungkin dalam pikirannya. Kenapa tidak untuk bermanuver, uang aja dulu ketuanya. Tapi ternyata salah, salah tafsir. Sekarang ini sebagai pengurus kita tetap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Polda NTB dan banyak lagi. Dengan harapan adanya win win solution dengan BUMN dengan cara yang lebih elok dan lebih indah,” demikian Sahnan. (*)

Berita Terkait

Catat Prestasi Gemilang, Kejari Loteng Raih 9 Penghargaan
Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎
Fenomena Air Terjun di Bukit Sembalun Bikin Warga Khawatir, Singgung Maraknya Pembangunan
Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi
Wings Air Layani Rute Lombok-Malang dan Banyuwangi, Bupati Pathul: Akan Bawa Dampak Cukup Besar
Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB
Investor Bandel yang Keruk Pasir Pantai di Selong Belanak Terancam Dibekukan Izinnya
Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:00

Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Minggu, 30 November 2025 - 09:16

Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi

Rabu, 12 November 2025 - 15:52

Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:24

Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:29

Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:32

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:08

Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34

Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers

Berita Terbaru