Komisioner Baznas NTB Dilantik, Kiai Noor: Tidak Ada Penyimpangan Dalam Pembagian Zakat - Koran Mandalika

Komisioner Baznas NTB Dilantik, Kiai Noor: Tidak Ada Penyimpangan Dalam Pembagian Zakat

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara pelantikan dan pengukuhan komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025-2030 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr. Kiai Haji Noor Achmad, MA

Kiai Noor mengapresiasi kepedulian Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal terhadap penyaluran zakat di NTB.

“Maka dari itu, syukur sekali punya pak gubernur ini yang sangat perduli sekali terhadap perzakatan, terhadap Baznas. Sehingga ke depan diharapkan kemiskinan ekstrim yang ada di NTB ikut diselesaikan oleh Baznas NTB,” kata Kiai Noor, Selasa (3/6).

Dia menegaskan setiap zakat yang disalurkan ke penerima zakat (Mustahik) harus bersih dan harus dipastikan tidak ada penyimpangan dalam pembagiannya.

“Dan harus dipastikan kepada para mustahik, karena zakat itu dari dana yang bersih yang penuh dengan berkah. Tidak ada penyimpangan sedikitpun selama ini terhadap apa yang sudah kita bantukan,” tegas Kiai Noor.

Menurutnya, zakat ini bukanlah hal yang remeh dan sudah dituliskan di dalam Al-quran. Artinya, zakat ini tidak boleh dipermainkan.

Baca Juga :  Dinsos NTB: Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi pada Juli 2025

“Harus kita sampaikan kepada masyarakat. Orang yang berzakat pasti dilipatgandakan hartanya, orang yang berzakat pasti bersih pasti sugih (kaya), dan orang yang mendapat penyaluran zakat pasti banyak keberkahan. Ini yang perlu kita sampaikan,” ujar Kiai Noor.

Dia melanjutkan, Komisioner yang sudah mengucapkan sumpah jabatan diharapkan mampu menjaga tiga aman yaitu, aman syari, aman regulasi dan aman NKRI.

“Aman syari berdasar pada syariat islam, aman regulasi berdasarkan pada peraturan yang berlaku, dan yang penting aman NKRI ini,” harapnya. (dik)

Berita Terkait

‎Jumlah SPPG Lampaui Target, Pemprov NTB Fokus Ratakan Penyaluran MBG
‎‎Masih Berproses, Tiga Nama Calon Sekda NTB Belum Sampai Istana
‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan
‎Seleksi 13 Jabatan Lowong Pemprov NTB Segera Dibuka
‎Bank NTB Syariah Akan Buka Layanan ‘Pojok NTBS’ di Tiga Pasar Mataram
Pol PP NTB Perketat Pengamanan Saat Ramadan
Pemprov NTB Kirim Bantuan untuk Banjir Sumbawa
NTB Masih Aman dari Virus Nipah, Dinkes Perketat Kewaspadaan Dini

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:53

Perkuat Ekosistem Industri Terintegrasi, Krakatau Steel Group Resmikan The Level dan Sejumlah Proyek Strategis

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:43

KAI Daop 4 Semarang dan DJKA Kemenhub Perkuat Keselamatan melalui Inspeksi Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08

Bitcoin Terkoreksi ke US$81.000, Volume Trading XAUT di Bittime Naik 8%

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:16

Sambut Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Rencanakan Perjalanan Lebih Awal dan Bagikan Tips “War” Tiket

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:01

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:24

Maksimalkan ROI Acara Korporat, Lokasoka Hadirkan Solusi Seminar Kit Terintegrasi untuk Tren MICE 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:18

Terus Bertumbuh! Kinerja Angkutan Barang KAI Daop 6 Naik 23% pada 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi CPCL 2026

Berita Terbaru