KPK Warning Dinas se-NTB Waspada Titipan Pokir Tak Sesuai Mekanisme - Koran Mandalika

KPK Warning Dinas se-NTB Waspada Titipan Pokir Tak Sesuai Mekanisme

Senin, 1 September 2025 - 20:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan kepada seluruh Dinas di NTB, untuk waspada terhadap titipan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang tidak sesuai aturan.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengatakan Dinas harus bersikap tegas terhadap praktik semacam itu.

“Kita ini hidup hanya sekali. Kalau mau takut terus, kalau nggak berani bersikap silahkan menikmati sendiri. Saya hanya bisa bilang begitu, harus berani,” katanya, Senin (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan walaupun bukan Pokir namun ada permainan antara TAPD dengan Banggar, tentu hal tersebut menyalahi aturan.

Baca Juga :  Warga Kepoin Proyek Depan Kantor Pol PP Lombok Tengah, Ternyata!

“Ikuti aturan, nggak bisa paksa-paksa. Berarti kalau dia main mata sama OPD walaupun namanya bukan Pokir, kalau ada konspirasi antara TAPD dengan Banggar, ya namanya bukan Pokir. Tapi hati-hati jangan sampai OPD-nya mau-mau aja,” tegasnya.

Sebab, lanjut dia, jika terjadi masalah hukum ke depan, yang pasti terseret ialah kepala Dinas.

“Ada masalah dengan yang di titip itu kan yang masuk penjara kan yang teken. Yang teken itu siapa ? Kepala OPD, bukan dari dewan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Puspa NTB: Saatnya Perempuan Ambil Peran dalam Pendidikan Politik dan Hukum

Dia juga menyoroti kasus jual beli Pokir di NTB. Menurutnya, hal itu yang menimbulkan kejenuhan di masyarakat.

“Saya kan tahun lalu dengarnya, perwakilan Mataram Pokirnya Sumbawa. Itu yang buat masyarakat jadi jenuh kan. Harusnya kan dibangun buat di sini kok di sana,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa pengeluaran belanja pegawai di NTB, lebih besar dari belanja barang dan jasa.

“Artinya buat infrastruktur, buat layanan dasar, jalan, sekolah, pendidikan lebih kecil. Ini harus dirubah mindset, sudah lebih kecil jangan sampai juga dititipi Pokir nggak jelas, dikorupsi lagi,” ungkapnya. (dik)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:00

Erica Beauty Studio Hadir di Denpasar, Solusi Kecantikan Natural Favorit Anak Muda Bali

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

‘The Soul of Uluwatu’ Mendapatkan Penghargaan di JWTFF 2026, Bersaing dengan Puluhan Film dari Eropa dan Asia

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

Hadirkan Nuansa Idulfitri di 18 Stasiun, LRT Jabodebek Ciptakan Pengalaman Perjalanan Lebaran yang Lebih Hangat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:00

Hadirkan Dampak Sosial Berkelanjutan Di Bulan Suci, IPCC Gelar Program Berbagi Ramadan 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

Ramadan Berkah Jelang Lebaran, KOMBAT Sumut Berbagi Taliasih dan Bingkisan untuk Ribuan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00

Antisipasi Lalu Lintas Wisata Idulfitri 1447H, JTT Pastikan Kesiapan Layanan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

Berita Terbaru