KPK Warning Dinas se-NTB Waspada Titipan Pokir Tak Sesuai Mekanisme - Koran Mandalika

KPK Warning Dinas se-NTB Waspada Titipan Pokir Tak Sesuai Mekanisme

Senin, 1 September 2025 - 20:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan kepada seluruh Dinas di NTB, untuk waspada terhadap titipan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang tidak sesuai aturan.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengatakan Dinas harus bersikap tegas terhadap praktik semacam itu.

“Kita ini hidup hanya sekali. Kalau mau takut terus, kalau nggak berani bersikap silahkan menikmati sendiri. Saya hanya bisa bilang begitu, harus berani,” katanya, Senin (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan walaupun bukan Pokir namun ada permainan antara TAPD dengan Banggar, tentu hal tersebut menyalahi aturan.

Baca Juga :  LAN Gelar PKN Tingkat I di NTB, Soroti Inovasi Industri Padi

“Ikuti aturan, nggak bisa paksa-paksa. Berarti kalau dia main mata sama OPD walaupun namanya bukan Pokir, kalau ada konspirasi antara TAPD dengan Banggar, ya namanya bukan Pokir. Tapi hati-hati jangan sampai OPD-nya mau-mau aja,” tegasnya.

Sebab, lanjut dia, jika terjadi masalah hukum ke depan, yang pasti terseret ialah kepala Dinas.

“Ada masalah dengan yang di titip itu kan yang masuk penjara kan yang teken. Yang teken itu siapa ? Kepala OPD, bukan dari dewan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sukseskan MotoGP 2025, Pemprov NTB Pastikan Kesiapan Transportasi Darat hingga Udara

Dia juga menyoroti kasus jual beli Pokir di NTB. Menurutnya, hal itu yang menimbulkan kejenuhan di masyarakat.

“Saya kan tahun lalu dengarnya, perwakilan Mataram Pokirnya Sumbawa. Itu yang buat masyarakat jadi jenuh kan. Harusnya kan dibangun buat di sini kok di sana,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa pengeluaran belanja pegawai di NTB, lebih besar dari belanja barang dan jasa.

“Artinya buat infrastruktur, buat layanan dasar, jalan, sekolah, pendidikan lebih kecil. Ini harus dirubah mindset, sudah lebih kecil jangan sampai juga dititipi Pokir nggak jelas, dikorupsi lagi,” ungkapnya. (dik)

Berita Terkait

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025
Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano
DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB
IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat
Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB
TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik
Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti
Dinkes NTB Siapkan Kado HUT Ke-67 NTB

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:41

BRI Region 6/Jakarta 1 Buka Kantor Baru KCP Jakarta Garden City

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:29

KAI Daop 6 Bersama KAI Properti Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36

BRI Jatinegara Meriahkan My Melody and Kuromi Bestie Run 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:33

Inovasi Mahasiswa Computer Science Global Class BINUS UNIVERSITY Diakui di Huawei Developer Competition 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:20

BINUS SCHOOL Semarang Raih Penghargaan Emas di International Research Project Olympiad (IRPrO) 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:04

Perkuatkan Ilmu UX dan Design Thinking, School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Hadirkan The Father of UX

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58

Investasi Reksa Dana untuk Membangun Rumah Tangga yang Stabil

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:41

Stingers Girls BINUS University Raih Back-to-Back Championship Liga Mahasiswa 2025

Berita Terbaru

NTB Terkini

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:32