Koran Mandalika, Mataram – Beredar di sosial media sebuah foto tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang siswa salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Tampak dalam foto itu, siswa tersebut terlihat memegang dada teman siswinya di dalam ruang kelas.
Foto itu pun viral usai dibagikan oleh sejumlah akun Facebook hingga mengundang berbagai macam respons warganet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menyayangkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan bukan kenakalan anak biasa.
Sehingga, lanjut joko, kasus ini harus ditangani sesegera mungkin.
“Perbuatan tersebut sudah masuk tindak pidana. Sehingga, kita berharap kasus ini diselesaikan dan tidak dianggap sebagai sebuah kenakalan anak biasa,” kata Joko saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (13/5).
Dia menuturkan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak berwajib dan dinas terkait.
“Ini kami komunikasikan dengan polres dan dinas pendidikan,” tuturnya.
Joko menjelaskan dari peristiwa ini dapat disimpulkan bahwa edukasi di lingkungan sekolah harus dimaksimalkan.
“Edukasi masih belum maksimal. Satgas yang di dinas pendidikan masih belum bergerak,” tutupnya. (dik)






