Siswa SMK di Kopang Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh ke Siswi, LPA: Masuk Tindak Pidana - Koran Mandalika

Siswa SMK di Kopang Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh ke Siswi, LPA: Masuk Tindak Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Beredar di sosial media sebuah foto tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang siswa salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Tampak dalam foto itu, siswa tersebut terlihat memegang dada teman siswinya di dalam ruang kelas.

Foto itu pun viral usai dibagikan oleh sejumlah akun Facebook hingga mengundang berbagai macam respons warganet.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menyayangkan kejadian tersebut.

Ia menyebut, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan bukan kenakalan anak biasa.

Sehingga, lanjut joko, kasus ini harus ditangani sesegera mungkin.

“Perbuatan tersebut sudah masuk tindak pidana. Sehingga, kita berharap kasus ini diselesaikan dan tidak dianggap sebagai sebuah kenakalan anak biasa,” kata Joko saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (13/5).

Baca Juga :  Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Diduga Lecehkan Santriwati, Dalih Pembersihan Rahim

Dia menuturkan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak berwajib dan dinas terkait.

“Ini kami komunikasikan dengan polres dan dinas pendidikan,” tuturnya.

Joko menjelaskan dari peristiwa ini dapat disimpulkan bahwa edukasi di lingkungan sekolah harus dimaksimalkan.

“Edukasi masih belum maksimal. Satgas yang di dinas pendidikan masih belum bergerak,” tutupnya. (dik)

Berita Terkait

Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:02

Bittime Soroti Dampak Keputusan FOMC terhadap Pasar Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 09:02

Pipeline Inspection dengan Drone: Menemukan Masalah Pipa Migas Sebelum Menjadi Insiden

Rabu, 16 September 2026 - 09:02

Saham AI Tertekan, Peringatan Bos Teknologi Bikin Investor Mulai Waspada

Rabu, 16 September 2026 - 09:02

LPIXEL Menjalin Kemitraan dengan VNPT-IT untuk Menyediakan AI Pendukung Diagnosis Citra Medis “EIRL” di Vietnam

Rabu, 16 September 2026 - 02:02

Menjembatani Kemewahan Eropa dan Real Estat Asia Tenggara: Jasmine Chau Memimpin Grand Finale di IFFINA+ 2026

Rabu, 16 September 2026 - 00:02

55 Tahun Bersama Dunia Otomotif Indonesia, Pylox Hadirkan Generasi Baru Lewat Pylox Premium

Selasa, 15 September 2026 - 23:02

Bathymetry Survey dengan ROV: Cara Memetakan Dasar Perairan Secara Akurat

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KAI Daop 2 Bandung Dorong Masyarakat Gunakan Kereta Api untuk Mobilitas

Berita Terbaru