Siswa SMK di Kopang Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh ke Siswi, LPA: Masuk Tindak Pidana - Koran Mandalika

Siswa SMK di Kopang Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh ke Siswi, LPA: Masuk Tindak Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Beredar di sosial media sebuah foto tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang siswa salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Tampak dalam foto itu, siswa tersebut terlihat memegang dada teman siswinya di dalam ruang kelas.

Foto itu pun viral usai dibagikan oleh sejumlah akun Facebook hingga mengundang berbagai macam respons warganet.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menyayangkan kejadian tersebut.

Ia menyebut, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan bukan kenakalan anak biasa.

Sehingga, lanjut joko, kasus ini harus ditangani sesegera mungkin.

“Perbuatan tersebut sudah masuk tindak pidana. Sehingga, kita berharap kasus ini diselesaikan dan tidak dianggap sebagai sebuah kenakalan anak biasa,” kata Joko saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (13/5).

Baca Juga :  Bakal Meriah, Puncak HUT NTB ke-67 Digelar di Lombok Tengah

Dia menuturkan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak berwajib dan dinas terkait.

“Ini kami komunikasikan dengan polres dan dinas pendidikan,” tuturnya.

Joko menjelaskan dari peristiwa ini dapat disimpulkan bahwa edukasi di lingkungan sekolah harus dimaksimalkan.

“Edukasi masih belum maksimal. Satgas yang di dinas pendidikan masih belum bergerak,” tutupnya. (dik)

Berita Terkait

Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:02

Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Inspire Artistry Hadirkan Block Party Terbesar di Jakarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:02

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api Pasca Gempa Pangandaran, Pemeriksaan Jalur Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

FisTx Jadi Perusahaan Akuakultur Pertama di Indonesia yang Produksi dan Terapkan Teknologi Nano untuk Atasi EHP, AHPND, WSSV hingga WFD pada Udang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kolaborasi Global, PT RPN Terima Kunjungan Duke Corporate Education

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:02

BINUS Hadirkan PADI Padel Kemanggisan, Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Aktif dan Kebersamaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:02

Persaingan Kedai Kopi Meningkat, Sistem POS Bantu Tingkatkan Efisiensi Operasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:02

Wujudkan Generasi Sehat dan Produktif, SUCOFINDO Banjarmasin Gelar Sosialisasi HIV/AIDS

Berita Terbaru

Teknologi

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:02