Masih Keliaran, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan 2 Warga Desa Kuta - Koran Mandalika

Masih Keliaran, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan 2 Warga Desa Kuta

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeroyokan (ist)

Ilustrasi pengeroyokan (ist)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Dua Warga Desa Kuta Mandalika Lombok Tengah menjadi korban dugaan pengeroyokan secara membabi buta oleh sekelompok pemuda di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Korban diketahui inisial I & R menjadi korban setelah melerai sekelompok pelaku yang melakukan keributan saat party di sebuah bar.

Video korban yang alami luka berat penuh jahitan hingga patah tulang inipun viral di berbagai media sosial terutama platform Facebook. Rupanya peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di Desa Kuta, Lombok Tengah, Sabtu (26/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga korban telah secara resmi melaporkan kejadian penganiayaan berat tersebut ke Polsek Mandalika pada Senin, (28/7/2025). Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menangkap satupun terduga pelaku.

Pihak keluarga kini mendesak Polsek Mandalika untuk bertindak cepat untuk segera menetapkan tersangka yang kini masih berkeliaran bebas. Pihaknya menyayangkan ambannya penanganan kasus oleh Polsek Mandalika, terlebih kasus ini menjadi atensi karena berada di kawasan pariwisata.

Kapolsek Mandalika, IPTU Kadek Angga Nambara, yang dikonfirmasi hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan.

IPTU Kadek mengaku sudah melakukan pemeriksaan saksi saksi. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah ada sih perkembangan, tapi ditunggu saja. Bentar lagi, minggu ini. 11 atau 12 (saksi sudah diperiksa,” jelas Iptu Kadek saat dikonfirmasi Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng Gulung 19 Pencuri

“Kami akan maksimalkan sesuai dengan aturan. Permasalahan ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Kami juga sudah melakukan secara maksimal dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi tersebut ” jelas IPTU Kadek.

Soal kemungkinan penetapan tersangka yang dilakukan minggu ini, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menunggu karena kasus ini telah dilakukan kolaborasi dengan kasatreskrim Polres Lombok.

IPTU Kadek menyampaikan, kejadian berawal dari perselisihan di sebuah BAR. Terduga pelaku tidak terima dilerai oleh korban sehingga akhirnya terjadi aksi saling kejar. Menurutnya, akibat saling kejar kemudian terjadi peristiwa kecelakaan, hingga kemudian terjadi penganiayaan.

“Ada perselisihan awalnya,” jelas IPTU Kadek singkat.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kepada pihak kepolisian ketika ada surat panggilan dan lain sebagainya. Pihaknya meminta semua pihak untuk kooperatif.

“Kami juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Sudah ada penjelasan di surat itu. Korban tinggal baca aja, apa-apa saja yang telah dilakukan dan tahapannya sudah sampai tahap mana,” demikian Iptu Kadek.

Berdasarkan investigasi dan informasi yang diterima media dari berbagai sumber, korban inisial I dan R melakukan peleraian terhadap para terduga pelaku yang melakukan keributan di Bar trsbt. Niat kedua korban hanya tidak ingin membiarkan terjadinya keributan di kawasan wisata Mandalika.

Baca Juga :  Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat

Namun sayang, saat I dan R pulang berboncengan tiba-tiba ia dihadang oleh sekelompok pelaku. Korban sempat tidak dapat lari kemana-mana karena diduga sudah dikepung oleh para pelaku.

Akhirnya, kedua korban berhasil kabur putar arah tetapi sekelompok terduga pelaku langsung mengejar kedua korban, dipepet hingga kedua korban terjatuh tergeletak di jalan raya. Tidak berhenti sampai disitu, usai korban terjatuh tak berdaya, para pelaku melakukan pengeroyokan secara brutal.

Mereka memukul menenandang hingga melakukan pembacokan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam hingga kedua korban mengalami luka berat. Bahkan, para pelaku diduga secara sadis mengancam akan membunuh korban dengan meletakkan senjata tajam tersebut di leher korban.

Hingga akhirnya kemudian para pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan para korban.

korban R kini sedang menjalani perawatan di Rsup Mataram sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Kuta dan Rs Mandalika.

Korban R diduga mengalami patah tulang rusuk harus dirujuk ke RSUP mataram.

Korban I juga mengalami luka jahitan akibat sabetan benda tajam. (Int)

Berita Terkait

Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Sekotong, Motif Belum Diketahui
Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam
Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:02

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi Digital Layanan Kesehatan melalui Implementasi SIMRS dan SIMKlinik PT SPMN

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:02

Tips Belanja dengan QRIS Agar Tidak Boros

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing UMKM Kopi melalui Program TJSL PTPN I

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:02

Pertamina Foundation Bekali Lebih dari 500 Calon Awardee Beasiswa Sobat Bumi Hadapi Tahap Wawancara

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:02

RE:DEFINE by LOKALMADE, Celebrating Local Brands in PIK Avenue

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:02

Kemampuan Bahasa Inggris Anak Indonesia Masih Menjadi Tantangan, Pendekatan Pembelajaran Dinilai Perlu Berubah

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:02

Ibu2Canggih Moms Gathering Special National Children’s Day Jadi Ajang Bonding 100 Momfluencer dan Anak di Hari Anak Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:02

Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Kolaborasi, Bahas Digitalisasi, Nataru hingga Penertiban ODOL

Berita Terbaru

Teknologi

Tips Belanja dengan QRIS Agar Tidak Boros

Senin, 3 Agu 2026 - 20:02