Massa Desak 15 Orang Anggota DPRD NTB Ditetapkan Tersangka Dana Siluman - Koran Mandalika

Massa Desak 15 Orang Anggota DPRD NTB Ditetapkan Tersangka Dana Siluman

Senin, 1 Desember 2025 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemerhati Korupsi (GPK) NTB melakukan Aksi Demonstrasi Mendesak Kejati NTB menetapkan 15 orang anggota DPRD NTB sebagai tersangka penerima gratifikasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) pada Senin (1/12/2025).

Dalam orasinya, massa aksi meminta Kejaksaan agar menangani kasus dana siluman DPRD NTB dengan adil, transparan tanpa diskriminasi dan kriminalisasi terhadap pihak tertentu saja.

Massa aksi menyebut, 15 orang anggota DPRD NTB yakni Marga Harun, Hulaemi, Salman, Ruhaiman, Mohannan, Rangga Danu Meinaga, Burhanuddin, Lalu Arif Rahman Hakim, Lalu Irwansyah Triadi, Wahyu Apriawan Riski, Muliadi, Yasin, Humaidi, Harwoto, dan Nurdin, mereka harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati NTB.

“ini kan lucu, kalau adil, transparan , tanpa diskriminasi, tidak ada kriminalisasi, harusnya yang jelas mengaku terima uang dan serahkan uang ke kejaksaan, harusnya sudah ditangkap. Ini mereka masih berkeliaran di luar sana,” kata Guntiar Putra sebagai Koordinator Aksi.

“Informasi yang beredar ada 15 orang ini (Anggota DPRD NTB), kami rakyat NTB mendesak secepatnya ditetapkan tersangka dan ditahan,” sambungnya.

Baca Juga :  Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB

Setelah melakukan orasi dan pembacaan sikap , massa aksi membubarkan diri dan berjanji akan datang dengan masa yang lebih besar hingga 15 orang Anggota DPRD tersebut menjadi tersangka dan ditahan.

Kasus dana siluman DPRD terus berkembang dan kejaksaan NTB tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sebagai informasi, hari ini 1 Desember 2025 Kejaksaan juga sedang menjalankan pemeriksaan maraton terhadap puluhan anggota DPRD NTB di kantor Kejati NTB. Dalam pantauan media para anggota DPRD masuk dan keluar dari gedung pemeriksaan secara bergantian. (*)

Berita Terkait

‎Cegah Kopdes Merah Putih Mati Suri, Gubernur Iqbal Gandeng Bank Himbara
‎Jumlah SPPG Lampaui Target, Pemprov NTB Fokus Ratakan Penyaluran MBG
‎‎Masih Berproses, Tiga Nama Calon Sekda NTB Belum Sampai Istana
‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan
‎Seleksi 13 Jabatan Lowong Pemprov NTB Segera Dibuka
‎Bank NTB Syariah Akan Buka Layanan ‘Pojok NTBS’ di Tiga Pasar Mataram
Pol PP NTB Perketat Pengamanan Saat Ramadan
Pemprov NTB Kirim Bantuan untuk Banjir Sumbawa

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:43

Memahami Siklus Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:51

Indibiz KTI Kolaborasi dengan Makassar Game Developer Hadirkan Global Game Jam Makassar 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:46

KAI Logistik Optimalkan Kawasan Gudang Kalimas untuk Perkuat Rantai Logistik Terpadu

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:50

Dominasi Emas Terus Melonjak di Tengah Gejolak Ekonomi Global, Bittime Hadir dengan Staking APY Hingga 15%

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:45

Pemesanan Tiket Lebaran Terus Meningkat, 178.897 Tiket KA Reguler Keberangkatan Daop 1 Jakarta Telah Terjual

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:10

Krakatau Steel Raih Validasi Pasar Melalui Best Stock Awards 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:07

KAI Services Hadirkan Pelayanan Terbaik di Stasiun Jatake

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:25

Dukung Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Logistik Konsisten Tegaskan Komitmen Lingkungan

Berita Terbaru

Teknologi

Memahami Siklus Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:43