Menu MBG Tak Sesuai, Kepala SPPG NTB: Laporkan - Koran Mandalika

Menu MBG Tak Sesuai, Kepala SPPG NTB: Laporkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) NTB, Eko Prasetyo, memberi tanggapan terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Lombok Tengah.

Pasalnya, menu MBG yang seharusnya untuk 3-4 hari dinilai tidak sesuai porsi oleh sejumlah wali murid.

Menanggapi hal tersebut, Eko mengatakan pihaknya sudah turun serta memberikan peringatan kepada pihak yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim tadi siang sudah kesana untuk mengingatkan dan mengevaluasi,” katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/12).

Baca Juga :  Pol PP NTB Perketat Pengamanan Saat Ramadan

Ia menjelaskan bahwa seharusnya anggaran untuk 3-4 hari itu tidak digabung dalam sekali distribusi.

“Rapelan itu bukan berarti anggaran hariannya digabung tetapi paketnya didistribusikan bersamaan,” jelasnya.

Jika rapelan tiga hari, lanjut Eko, maka tiga paket atau tiga kantong menu yang harus didistribusikan.

“Seharusnya tiga paket atau tiga kantong yang mana setiap kantong sesuai dengan anggaran bahan baku yang ditetapkan Rp 8 ribu untuk paket  kecil (Balita, TK Sederajat, SD Kelas 1-3)  dan Rp 10 ribu untuk paket besar (Bumil, Busui, SD Kelas 4-5, SMP Sederajat, dan SMA Sederajat),” lanjutnya.

Baca Juga :  Kepala OPD Pemprov NTB Ikuti Retret di Korem 162/Wira Bhakti

Terkait dengan isu pemotongan anggaran yang disengaja oleh pihak bersangkutan, menurut Eko, hal tersebut bukan ranahnya.

“Ini kewenangan Inspektorat, BPKP atau lembaga terkait yang memiliki kewenangan yang dapat menilai,” tuturnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada temuan atau hal yang tidak sesuai dalam pendistribusian MBG.

“Masyarakat juga silahkan dapat memantau atau memonitoring serta melaporkan pelaksanaan MBG diwilayahnya masing masing. Jika ada temuan dan dinilai adanya ketidaksesuaian dapat melaporkan ke call center SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia) di nomor 127,” imbaunya. (dik)

Berita Terkait

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik
Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus
Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta
654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat
WFH Bagi ASN Pemprov NTB, Aka: Jangan Sampai Mengurangi Kualitas Layanan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:00

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Ketahanan Pangan, PTPN I Masuk Bisnis Singkong dan Jagung

Rabu, 8 April 2026 - 19:00

Bittime Hadirkan Peluang Baru Melalui Bittime Mining Points, Maksimalkan Keuntungan Trading dengan Total Prize Pool Lebih dari 30.000 Palapa

Rabu, 8 April 2026 - 17:00

Momentum Penguatan Industri Baja Nasional di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Rabu, 8 April 2026 - 16:01

Bagaimana Konflik Internasional Mempengaruhi Pair Forex Utama: Analisis Ketegangan Iran-AS terhadap EUR/USD

Rabu, 8 April 2026 - 14:00

Layanan Lost and Found KAI Divre III Palembang Jaga Keamanan Barang Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:00

Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 22 Persen di Triwulan I 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:00

Bagaimana Supplier X Banner Menjamin Ketahanan Warna Banner

Rabu, 8 April 2026 - 12:00

Syarat Lolos Bea Cukai: Panduan Aman Kirim Paket Ke Luar Negeri Tanpa Tertahan

Berita Terbaru

NTB Terkini

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 Apr 2026 - 18:58