Menu MBG Tak Sesuai, Kepala SPPG NTB: Laporkan - Koran Mandalika

Menu MBG Tak Sesuai, Kepala SPPG NTB: Laporkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) NTB, Eko Prasetyo, memberi tanggapan terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Lombok Tengah.

Pasalnya, menu MBG yang seharusnya untuk 3-4 hari dinilai tidak sesuai porsi oleh sejumlah wali murid.

Menanggapi hal tersebut, Eko mengatakan pihaknya sudah turun serta memberikan peringatan kepada pihak yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim tadi siang sudah kesana untuk mengingatkan dan mengevaluasi,” katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/12).

Baca Juga :  300 SPPG Belum Mampu Capai Target Sasaran MBG di NTB

Ia menjelaskan bahwa seharusnya anggaran untuk 3-4 hari itu tidak digabung dalam sekali distribusi.

“Rapelan itu bukan berarti anggaran hariannya digabung tetapi paketnya didistribusikan bersamaan,” jelasnya.

Jika rapelan tiga hari, lanjut Eko, maka tiga paket atau tiga kantong menu yang harus didistribusikan.

“Seharusnya tiga paket atau tiga kantong yang mana setiap kantong sesuai dengan anggaran bahan baku yang ditetapkan Rp 8 ribu untuk paket  kecil (Balita, TK Sederajat, SD Kelas 1-3)  dan Rp 10 ribu untuk paket besar (Bumil, Busui, SD Kelas 4-5, SMP Sederajat, dan SMA Sederajat),” lanjutnya.

Baca Juga :  Kasus Keracunan Makan Gizi Gratis Prabowo jadi Perhatian SPPG

Terkait dengan isu pemotongan anggaran yang disengaja oleh pihak bersangkutan, menurut Eko, hal tersebut bukan ranahnya.

“Ini kewenangan Inspektorat, BPKP atau lembaga terkait yang memiliki kewenangan yang dapat menilai,” tuturnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada temuan atau hal yang tidak sesuai dalam pendistribusian MBG.

“Masyarakat juga silahkan dapat memantau atau memonitoring serta melaporkan pelaksanaan MBG diwilayahnya masing masing. Jika ada temuan dan dinilai adanya ketidaksesuaian dapat melaporkan ke call center SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia) di nomor 127,” imbaunya. (dik)

Berita Terkait

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru