Menu MBG Tak Sesuai, Kepala SPPG NTB: Laporkan - Koran Mandalika

Menu MBG Tak Sesuai, Kepala SPPG NTB: Laporkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) NTB, Eko Prasetyo, memberi tanggapan terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Lombok Tengah.

Pasalnya, menu MBG yang seharusnya untuk 3-4 hari dinilai tidak sesuai porsi oleh sejumlah wali murid.

Menanggapi hal tersebut, Eko mengatakan pihaknya sudah turun serta memberikan peringatan kepada pihak yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim tadi siang sudah kesana untuk mengingatkan dan mengevaluasi,” katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/12).

Baca Juga :  Ketua Yayasan Tegaskan Dapur MBG Tidak Beroperasi Tanpa Gedung

Ia menjelaskan bahwa seharusnya anggaran untuk 3-4 hari itu tidak digabung dalam sekali distribusi.

“Rapelan itu bukan berarti anggaran hariannya digabung tetapi paketnya didistribusikan bersamaan,” jelasnya.

Jika rapelan tiga hari, lanjut Eko, maka tiga paket atau tiga kantong menu yang harus didistribusikan.

“Seharusnya tiga paket atau tiga kantong yang mana setiap kantong sesuai dengan anggaran bahan baku yang ditetapkan Rp 8 ribu untuk paket  kecil (Balita, TK Sederajat, SD Kelas 1-3)  dan Rp 10 ribu untuk paket besar (Bumil, Busui, SD Kelas 4-5, SMP Sederajat, dan SMA Sederajat),” lanjutnya.

Baca Juga :  Kasus Keracunan Makan Gizi Gratis Prabowo jadi Perhatian SPPG

Terkait dengan isu pemotongan anggaran yang disengaja oleh pihak bersangkutan, menurut Eko, hal tersebut bukan ranahnya.

“Ini kewenangan Inspektorat, BPKP atau lembaga terkait yang memiliki kewenangan yang dapat menilai,” tuturnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada temuan atau hal yang tidak sesuai dalam pendistribusian MBG.

“Masyarakat juga silahkan dapat memantau atau memonitoring serta melaporkan pelaksanaan MBG diwilayahnya masing masing. Jika ada temuan dan dinilai adanya ketidaksesuaian dapat melaporkan ke call center SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia) di nomor 127,” imbaunya. (dik)

Berita Terkait

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI
Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:02

Sasar Peluang Kemitraan dan Investasi Strategis, Sanggabiz Tampil Memukau Lewat Business Showcase dan Pitching di Capital Room GIK UGM

Selasa, 15 September 2026 - 16:02

Pasar Crypto Semakin Dinamis, Bittime Hadirkan Program Berhadiah $HYPE hingga Sepuluh Juta Rupiah

Selasa, 15 September 2026 - 16:02

Arsitek di Balik Layar: Selo Pangestu Imawan dan Agency yang Dibangunnya dalam Dua Tahun

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

5 Cara Mengidentifikasi Penyebab Perbedaan Performa Tim Sales

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

PTPP Mulai Pembangunan Museum Majapahit, Usung Konsep Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

7 Tips Memilih Tukang Jahit Garment Terdekat yang Rapi dan Tepat Waktu

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

Pelindo Gresik Integrasikan Sistem Tiket, Perkuat Akurasi Manifest Penumpang

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

Hisense Perkenalkan RoamView, Layar yang Bisa Mengikuti Aktivitas Penggunanya

Berita Terbaru