Menu MBG Tak Sesuai, Kepala SPPG NTB: Laporkan - Koran Mandalika

Menu MBG Tak Sesuai, Kepala SPPG NTB: Laporkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) NTB, Eko Prasetyo, memberi tanggapan terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Lombok Tengah.

Pasalnya, menu MBG yang seharusnya untuk 3-4 hari dinilai tidak sesuai porsi oleh sejumlah wali murid.

Menanggapi hal tersebut, Eko mengatakan pihaknya sudah turun serta memberikan peringatan kepada pihak yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim tadi siang sudah kesana untuk mengingatkan dan mengevaluasi,” katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/12).

Baca Juga :  Satu JCH Lombok Tengah Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Ia menjelaskan bahwa seharusnya anggaran untuk 3-4 hari itu tidak digabung dalam sekali distribusi.

“Rapelan itu bukan berarti anggaran hariannya digabung tetapi paketnya didistribusikan bersamaan,” jelasnya.

Jika rapelan tiga hari, lanjut Eko, maka tiga paket atau tiga kantong menu yang harus didistribusikan.

“Seharusnya tiga paket atau tiga kantong yang mana setiap kantong sesuai dengan anggaran bahan baku yang ditetapkan Rp 8 ribu untuk paket  kecil (Balita, TK Sederajat, SD Kelas 1-3)  dan Rp 10 ribu untuk paket besar (Bumil, Busui, SD Kelas 4-5, SMP Sederajat, dan SMA Sederajat),” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah SP2 Minimarket di Selong Belanak

Terkait dengan isu pemotongan anggaran yang disengaja oleh pihak bersangkutan, menurut Eko, hal tersebut bukan ranahnya.

“Ini kewenangan Inspektorat, BPKP atau lembaga terkait yang memiliki kewenangan yang dapat menilai,” tuturnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada temuan atau hal yang tidak sesuai dalam pendistribusian MBG.

“Masyarakat juga silahkan dapat memantau atau memonitoring serta melaporkan pelaksanaan MBG diwilayahnya masing masing. Jika ada temuan dan dinilai adanya ketidaksesuaian dapat melaporkan ke call center SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia) di nomor 127,” imbaunya. (dik)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri
Porprov NTB Jadi Batu Loncatan Menuju PON, Gubernur Iqbal: Saatnya Kita Belajar dan Berbenah
Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi
Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:02

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di neobank, Lewat ATM Berlogo PRIMA dan Indomaret

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:02

Pentingnya Recharging Mental dan Audit Jurnal Trading Saat Pasar Libur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:02

Keseruan Lomba 17-an Tak Lagi Hanya di Lingkungan, Kini Juga Hadir Saat Berbelanja

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:02

Gugik.id Hadirkan Solusi Server Dell Enterprise Berperforma Tinggi untuk Akselerasi Bisnis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:02

Gugik.id Perkuat Infrastruktur IT Nasional Lewat Layanan Distributor Server Enterprise

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:02

Bitcoin Sempat Rebound, Bittime: Investor Minati USDT dan Aset Kripto Utama

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:02

SQUEEZE Hadirkan Fruitful Trip di Food & Hospitality Indonesia (FHI) 2026: Wadah Kolaborasi yang Menghubungkan Inovasi, Pengalaman, dan Pertumbuhan Bersama

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:02

Perkuat Konektivitas Nasional Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Transportasi Indonesia Award 2026

Berita Terbaru