Tuduh Media Sebarkan Hoax, AMSI NTB Minta Dikbud Evaluasi SMAN 1 Pringgarata - Koran Mandalika

Tuduh Media Sebarkan Hoax, AMSI NTB Minta Dikbud Evaluasi SMAN 1 Pringgarata

Selasa, 19 November 2024 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata di Lombok Tengah, yang melakukan stempel hoax terhadap pemberitaan media yang terkonfirmasi.

Pihak SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat banner terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Banner yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax dan meminta masyarakat bijak dan cerdas menyikapinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AMSI NTB yang mengadvokasi kasus tersebut mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata yang mengklaim bahwa berita yang diterbitkan adalah hoax.

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan mengatakan apa yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata sangat tidak elok dengan menuduh media menyebarkan hoax. Dia mengingatkan, jika keberatan dengan pemberitaan, harus melalui mekanisme yang sesuai dengan undang-undang dan bukan menyebarkan fitnah ke masyarakat.

Baca Juga :  Rachmat PDIP Disebut Bapak Pluralisme NTB, Pemikirannya Mirip Gus Dur

“Jika tidak terima dengan pemberitaan, seharusnya ditempuh dengan mekanisme yang tertuang dalam UU Pers yaitu hak koreksi atau hak jawab. Bukan dengan menuduh menyebarkan hoax dan memposting di akun medsos,” katanya, Selasa, 19 Oktober 2024.

Dia menjelaskan media suaralomboknews.com merupakan Anggota AMSI NTB yang telah mengikuti berbagai training Cek Fakta. Sehingga media tersebut tentu dapat membedakan mana fakta dan hoax.

“Seluruh media yang tergabung di AMSI NTB sudah lulus mengikuti training cek fakta, dan masuk dalam Koalisi Cek Fakta bersama Mafindo, AJI dan Google News Initiative,” ujarnya.

Dia meminta pihak Dikbud NTB untuk mengevaluasi pihak sekolah dan pihak yang terlibat dalam membuat stempel pemberitaan media hoax.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB mengevaluasi kepala sekolah SMAN 1 Pringgarata,” ujarnya.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar menegaskan stempel hoax yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata terhadap pemberitaan media tersebut adalah bentuk membungkam kemerdekaan pers.

Baca Juga :  Kepala SMAN 1 Pringgarata Mengaku Sengaja Tak Jawab Pertanyaan Wartawan

“Terlebih lagi saat ditelusuri, wartawan yang menulis sudah memenuhi standar konfirmasi namun pihak sekolah tidak berkenan menjawab. Media ini sudah memenuhi standar kode etik jurnalistik, sehingga stempel hoax dari pihak sekolah adalah bentuk pembungkaman kemerdekaan pers,” ujar dia.

Dia mengatakan stempel hoax pihak SMAN 1 Pringgarata dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, sehingga sangat berdampak buruk terhadap kemerdekaan pers.

“Cap hoax tersebut dapat dianggap sebagai pelecehan terhadap profesi jurnalis dan menjadi bagian dari kekerasan terhadap jurnalis. Ada sanksi bagi pihak yang melakukan itu seperti pada Pasal 18 UU Pers,” tegasnya.

Dia meminta pihak SMAN 1 Pringgarata untuk mencabut banner yang melakukan stempel hoax kepada media dan meminta maaf secara terbuka.

“Karena seharusnya sekolah menjadi teladan yang baik, bukan sebaiknya melakukan upaya-upaya yang menghambat kemerdekaan pers,” kata dia. (*)

Berita Terkait

Atasi Antrean Truk Sapi, Gubernur Iqbal Telepon Wayan Koster
Pengiriman Sapi Melonjak, Dishub NTB Sebut Sulit Cari Kapal Khusus Ternak
Tak Kenal Waktu, Gubernur Iqbal Sidak Balai Karantina Hewan Pototano Dini Hari
Peternak Dimudahkan Kirim Sapi ke Jawa, Gubernur Iqbal Pastikan Aman
Polres Lombok Tengah Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun, Motor Disita? Begini Penjelasan Bappenda NTB
Pendaki Asal Jawa Timur Jatuh di Gunung Rinjani, Beruntung Selamat!
Merasa Dirugikan, Puluhan Driver Online Geruduk Kantor Grab Mataram

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:30

Bukan Sekadar Angka, Saatnya Mahasiswa Pakai Data untuk Bangun Perubahan

Selasa, 22 April 2025 - 21:47

Desa Energi Berdikari Mukti Sari Teguhkan Komitmen Kemandirian Energi di Peringatan Hari Bumi

Selasa, 22 April 2025 - 21:39

Dorong Inklusivitas dan Regenerasi Talenta Energi Berkelanjutan, Elnusa Petrofin Jalin Kemitraan Strategis dengan Dunia Akademik di 3 Kota Besar

Selasa, 22 April 2025 - 21:28

Bittime Gandeng Hela Labs, Genjot Edukasi dan Inovasi Web3 Indonesia

Selasa, 22 April 2025 - 20:57

Target Investasi Rp13.000 Triliun Indonesia: Peluang untuk Bisnis dan Perluasan Tenaga Kerja

Selasa, 22 April 2025 - 17:13

Bisnis Dalam “Suara”: Strategi Voice Search Marketing yang Harus Kamu Coba

Selasa, 22 April 2025 - 16:04

LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

Selasa, 22 April 2025 - 16:00

100 Tahun KRL: KAI Group Perkokoh Peran Sentral dalam Transportasi Nasional yang Terintegrasi dan Berkelanjutan

Berita Terbaru