Nekat Edarkan Sabu di Bulan Ramadan, Pengedar di Praya Ditangkap - Koran Mandalika

Nekat Edarkan Sabu di Bulan Ramadan, Pengedar di Praya Ditangkap

Senin, 10 Maret 2025 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Edarkan Sabu di Bulan Ramadan, Pengedar di Praya Ditangkap

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Praya.

“Terduga pelaku S (38) berhasil kita amankan diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya,” kata Kasat Res Narkoba Iptu Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Senin (10/3).

Fedy menyampaikan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 4,12 gram. Selian itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000.

Ia menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung melakukan penangkapan.

“Dari hasil penggeledahan badan maupun TKP kami berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan dan empat poket plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 4,12 gram,” terang Fedy.

Baca Juga :  Terapkan Ilmu Sanjak, TNI Temukan Sapi Warga yang Digondol Maling

“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk modus operandi informasi sementara terduga pelaku merupakan penjual narkoba di wilayah praya dan jonggat” ucap Iptu Fedy. (wan)

Berita Terkait

Pengakuan Korban Selamat Pembacokan Udayana: Dikejar 15 Orang Bersenjata Celurit
Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Sekotong, Motif Belum Diketahui
Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:02

Alternativa Film Festival 2027 Siapkan Hadiah US$120.000, Buka Peluang bagi Sineas Indonesia ke Panggung Internasional

Selasa, 3 November 2026 - 19:02

Lewat Baseball5, Perbasasi Jakarta dan JALIN Foundation Ajak Remaja Hidup Sehat dan Berani Hadapi Tekanan

Selasa, 3 November 2026 - 18:02

39% Responden Perkotaan Indonesia Pakai AI untuk Belanja dan Rekomendasi, Peringkat Pencarian Saja Tak Lagi Cukup

Selasa, 3 November 2026 - 18:02

BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah

Selasa, 3 November 2026 - 17:02

19 Perenang Berhasil Seberangi Selat Madura, Bawa Harapan bagi Warga Pesisir Timbulsloko

Selasa, 3 November 2026 - 17:02

PTPP Perkuat Portofolio dan Keberlanjutan Bisnis melalui Kepercayaan Pupuk Kaltim atas Kontrak Baru Proyek EPC Dermaga 11 Senilai Rp400 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 16:02

RevComm Hadirkan Fitur Automation di MiiTel, Analisis Panggilan dan Rapat Kini Berjalan Otomatis

Selasa, 3 November 2026 - 16:02

Kantor Pusat Baru dari Lahan Kosong: Urutan Pekerjaannya

Berita Terbaru