Koran Mandalika, Jakarta- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), disepakati menjadi role model nasional dalam implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) ekonomi kreatif.
Kesepakatan itu tercapai saat kunjungan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal ke Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Selasa 10 Maret 2026.
Dalam pertemuan itu kedua belah pihak membahas penguatan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif, termasuk rencana kerja sama dengan Bank NTB Syariah sebagai mitra penyaluran pembiayaan di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan NTB memiliki visi yang jelas dalam pengembangan ekonomi kreatif.
“Karena itu kami melihat NTB sangat tepat untuk menjadi role model nasional dalam implementasi KUR ekonomi kreatif, termasuk melalui sinergi dengan Bank NTB Syariah,” ujar Menteri Riefky, Selasa (10/3).
Melalui skema ini, pelaku usaha ekonomi kreatif yang telah melalui proses kurasi akan memperoleh akses pembiayaan hingga ratusan juta rupiah.
Kekayaan intelektual yang dimiliki pelaku usaha dapat menjadi faktor pendukung dalam penilaian kredit sehingga membuka peluang pembiayaan yang selama ini sulit dijangkau oleh banyak pelaku ekonomi kreatif.
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan jika skema pembiayaan ekonomi kreatif ini dapat berjalan baik di NTB, maka modelnya dapat menjadi contoh nasional.
“NTB siap menjadi laboratorium kebijakan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia,” kata Iqbal, Selasa (10/3).
Selain pembiayaan, pertemuan tersebut juga membahas penguatan ekosistem ekonomi kreatif di NTB. Pemerintah Provinsi NTB mendorong pengembangan event kreatif berbasis intellectual property (IP) agar NTB tidak hanya menjadi penyelenggara acara, tetapi juga mampu melahirkan event creator dengan kekayaan intelektual sendiri yang dapat dipasarkan secara nasional maupun internasional.
Pertemuan itu juga membahas penguatan skema KUR industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (intellectual property) yang memungkinkan pelaku usaha kreatif memperoleh akses pembiayaan melalui aset tidak berwujud seperti merek, hak cipta, karya digital, maupun produk kreatif lainnya yang telah terdaftar.
Iqbal juga memaparkan arah pengembangan NTB yang tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata, tetapi pada integrasi pariwisata, ekonomi kreatif, teknologi digital, energi terbarukan, serta konektivitas internasional.
Menurutnya, pendekatan pembangunan kawasan Bali–NTB-NTT ke depan harus diarahkan pada integrasi regional, bukan sekadar kolaborasi antarwilayah.
Dalam konteks penguatan ekosistem digital, Pemprov NTB juga mendorong pengembangan talenta digital melalui program pendidikan teknologi informasi dan multimedia yang terhubung langsung dengan industri, termasuk rencana menghadirkan model pendidikan teknologi global di Lombok.
Tidak hanya itu, pengembangan kawasan Mandalika juga diarahkan untuk menjadi pusat ekosistem ekonomi digital.
Salah satu gagasan yang dibahas adalah pengembangan data center di kawasan timur Indonesia yang didukung oleh energi baru terbarukan, termasuk pemanfaatan energi surya yang potensinya sangat besar di NTB.
Menurut Iqbal, pengembangan Mandalika ke depan tidak hanya fokus pada investasi hotel dan event olahraga, tetapi juga harus diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi digital dan komunitas digital nomad yang dapat menghidupkan aktivitas ekonomi sepanjang tahun.
Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat, mulai dari pengembangan talenta, pembiayaan, hingga penguatan infrastruktur digital.
Dengan dukungan kebijakan pembiayaan melalui KUR ekonomi kreatif, serta penguatan ekosistem digital dan industri kreatif di daerah, NTB diharapkan dapat menjadi contoh nasional dalam pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis inovasi. (*)






