Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Ada Diskon Pajak dari Pemprov NTB, Lumayan Gede! - Koran Mandalika

Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Ada Diskon Pajak dari Pemprov NTB, Lumayan Gede!

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappenda Provinsi NTB mengumumkan soal Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Bappenda Provinsi NTB mengumumkan soal Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberikan apresiasi kepada para wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini patuh dan taat dalam menunaikan kewajibannya.

“Yang jelas lumayan gede. Nanti diinformasikan lebih detail soal besarannya langsung oleh Pak Gubernur di Teras Udayana tanggal 29 hari Minggu pas car free day,” kata Plt. Kepala Bappenda Provinsi NTB Fathurrahman, Selasa (24/6).

Fathur menjelaskan kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dalam rangka turut berkontribusi dalam upaya menurunkan angka kemiskinan akan diberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat miskin yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan dan untuk para veteran.

Baca Juga :  Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat

Disamping itu, akan diberikan berbagai bentuk diskon pajak kendaraan bermotor khususnya bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini masih menunggak atau Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) dengan berbagai kriteria.

“Khusus bagi kendaraan dengan plat nomor luar daerah juga akan diberikan insentif yang sangat menarik apabila melakukan mutasi masuk ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, baik dengan plat DR atau EA,” ujar Fathur.

Maksud dari diberikannya keringanan atau diskon ini dalam rangka menjaring kembali potensi kendaraan aktif yang persentasenya sampai dengan saat ini masih di bawah 50 persen dari total kendaraan yang terdaftar di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Mi6 Siap Jadi Juru Damai Atas Konflik Rusia - Ukraina

Artinya, jumlah kendaraan yang menunggak pajak kendaraan persentasenya masih lebih tinggi dibandingkan kendaraan aktif.

Berbagai kebijakan ini merupakan bentuk empati Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri kepada masyarakat yang kurang mampu secara khusus, sekaligus edukasi kepada seluruh masyarakat yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor agar dapat ikut berkontribusi positif terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Barat dengan menjadi wajib pajak yang taat.

Harapan dari berbagai kebijakan ini adalah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu, optimalisasi potensi pajak kendaraan bermotor sekaligus ke depan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (wan)

Berita Terkait

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:02

ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:02

Ribuan Calon Mahasiswa Datangi & Daftar BINUS University, Wujudkan Langkah Awal Menuju Karier Global

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:02

Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional, Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Bioetanol PTPN I (Persero), Subholding Perkebunan Nusantara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:02

Lomba Foto LRT Hadirkan Hadiah Menarik, Ini Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02

Reputasi Kredit dan Faktor yang Dapat Memengaruhi Pengajuan Pinjaman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:02

Jelang Final Piala Presiden 2026, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:02

Bank Raya Dorong Circular Economy dan Transaksi Digital melalui Raya Preloved Bazaar Vol.2

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA Lewat Mobile Banking KSku

Berita Terbaru

Teknologi

Lomba Foto LRT Hadirkan Hadiah Menarik, Ini Syaratnya

Kamis, 6 Agu 2026 - 21:02