Pemrov dan DPD RI Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan di Sekotong - Koran Mandalika

Pemrov dan DPD RI Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan di Sekotong

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan di Dusun Pansing, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Pemprov NTB, bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, yang dihadiri sejumlah pihak terlibat.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Yulianus Henock Sumual mengatakan DPD sebagai lembaga tinggi negara memberikan sumbangsih pemikiran terhadap laporan-laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, pihaknya mendukung langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyelesaian sengketa yang terjadi di Indonesia.

“Kami memberikan dukungan kepada BPN khususnya, bagaimana permasalahan-permasalahan agraria di seluruh Indonesia itu bisa segera diselesaikan,” kata Yulianus, Jumat (29/8).

Baca Juga :  Satgas MBG NTB Respons Dua Warga Loteng yang Dilaporkan Usai Viralkan Menu MBG

Menurutnya, permasalahan agraria yang tak kunjung menemui titik terang ini dapat menimbulkan dampak yang luas.

“Jangan sampai permasalahan pertanahan ini berlarut-larut antara perusahaan, antara masyarakat. Akhirnya yang terjadi apa ? Investasi terhambat, masyarakat juga terganggu, bahkan mohon maaf adanya kriminalisasi akibat pertanahan,” ucapnya.

Dia menuturkan, masalah pertanahan adalah masalah yang menyangkut kehidupan masyarakat sehingga pemerintah harus memperhatikan hak-hak rakyat.

“Ini kita berharap, hak untuk rakyat itu lebih banyak daripada korporasi. Mafia-mafia pertanahan harus segera diberantas. Kita berharap pemerintah pro rakyat lah terhadap pertanahan,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal mengatakan permasalahan ini harus diselesaikan bersama.

Baca Juga :  PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan Lombok Tengah

“Tiga kepentingannya, satu, memastikan hak. Kedua, memastikan investasi ini memang familier dengan kasus-kasus pertanahan. Kalau kasus pertanahan ini terus saja terjadi, maka pasti investasi itu juga tidak akan aware terhadap destinasi kita di NTB ini,” kata Faozal.

Yang ketiga, lanjut Faozal, permasalahan ini harus diselesaikan secara profesional dan seobjektif mungkin.

“Dan ini yang tadi mungkin keputusan dari rapat kita hari ini salah satunya adalah menghadirkan nanti bapak bupati di DPD RI untuk menjelaskan seterang-terangnya masalah ini, termasuk dengan teman-teman di BPN,” ucap Faozal. (dik)

Berita Terkait

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik
Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus
Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Berita Terbaru