Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan di Dusun Pansing, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Pemprov NTB, bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, yang dihadiri sejumlah pihak terlibat.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Yulianus Henock Sumual mengatakan DPD sebagai lembaga tinggi negara memberikan sumbangsih pemikiran terhadap laporan-laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini, pihaknya mendukung langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyelesaian sengketa yang terjadi di Indonesia.
“Kami memberikan dukungan kepada BPN khususnya, bagaimana permasalahan-permasalahan agraria di seluruh Indonesia itu bisa segera diselesaikan,” kata Yulianus, Jumat (29/8).
Menurutnya, permasalahan agraria yang tak kunjung menemui titik terang ini dapat menimbulkan dampak yang luas.
“Jangan sampai permasalahan pertanahan ini berlarut-larut antara perusahaan, antara masyarakat. Akhirnya yang terjadi apa ? Investasi terhambat, masyarakat juga terganggu, bahkan mohon maaf adanya kriminalisasi akibat pertanahan,” ucapnya.
Dia menuturkan, masalah pertanahan adalah masalah yang menyangkut kehidupan masyarakat sehingga pemerintah harus memperhatikan hak-hak rakyat.
“Ini kita berharap, hak untuk rakyat itu lebih banyak daripada korporasi. Mafia-mafia pertanahan harus segera diberantas. Kita berharap pemerintah pro rakyat lah terhadap pertanahan,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal mengatakan permasalahan ini harus diselesaikan bersama.
“Tiga kepentingannya, satu, memastikan hak. Kedua, memastikan investasi ini memang familier dengan kasus-kasus pertanahan. Kalau kasus pertanahan ini terus saja terjadi, maka pasti investasi itu juga tidak akan aware terhadap destinasi kita di NTB ini,” kata Faozal.
Yang ketiga, lanjut Faozal, permasalahan ini harus diselesaikan secara profesional dan seobjektif mungkin.
“Dan ini yang tadi mungkin keputusan dari rapat kita hari ini salah satunya adalah menghadirkan nanti bapak bupati di DPD RI untuk menjelaskan seterang-terangnya masalah ini, termasuk dengan teman-teman di BPN,” ucap Faozal. (dik)








