Pemrov dan DPD RI Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan di Sekotong - Koran Mandalika

Pemrov dan DPD RI Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan di Sekotong

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan di Dusun Pansing, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Pemprov NTB, bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, yang dihadiri sejumlah pihak terlibat.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Yulianus Henock Sumual mengatakan DPD sebagai lembaga tinggi negara memberikan sumbangsih pemikiran terhadap laporan-laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, pihaknya mendukung langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyelesaian sengketa yang terjadi di Indonesia.

“Kami memberikan dukungan kepada BPN khususnya, bagaimana permasalahan-permasalahan agraria di seluruh Indonesia itu bisa segera diselesaikan,” kata Yulianus, Jumat (29/8).

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Puluhan Driver Online Geruduk Kantor Grab Mataram

Menurutnya, permasalahan agraria yang tak kunjung menemui titik terang ini dapat menimbulkan dampak yang luas.

“Jangan sampai permasalahan pertanahan ini berlarut-larut antara perusahaan, antara masyarakat. Akhirnya yang terjadi apa ? Investasi terhambat, masyarakat juga terganggu, bahkan mohon maaf adanya kriminalisasi akibat pertanahan,” ucapnya.

Dia menuturkan, masalah pertanahan adalah masalah yang menyangkut kehidupan masyarakat sehingga pemerintah harus memperhatikan hak-hak rakyat.

“Ini kita berharap, hak untuk rakyat itu lebih banyak daripada korporasi. Mafia-mafia pertanahan harus segera diberantas. Kita berharap pemerintah pro rakyat lah terhadap pertanahan,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal mengatakan permasalahan ini harus diselesaikan bersama.

Baca Juga :  Basuh Luka Palestina, Ponpes di Lombok Tengah Kumpulkan Rp 43 Juta

“Tiga kepentingannya, satu, memastikan hak. Kedua, memastikan investasi ini memang familier dengan kasus-kasus pertanahan. Kalau kasus pertanahan ini terus saja terjadi, maka pasti investasi itu juga tidak akan aware terhadap destinasi kita di NTB ini,” kata Faozal.

Yang ketiga, lanjut Faozal, permasalahan ini harus diselesaikan secara profesional dan seobjektif mungkin.

“Dan ini yang tadi mungkin keputusan dari rapat kita hari ini salah satunya adalah menghadirkan nanti bapak bupati di DPD RI untuk menjelaskan seterang-terangnya masalah ini, termasuk dengan teman-teman di BPN,” ucap Faozal. (dik)

Berita Terkait

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik
‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok
‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH
‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair
‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok
‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai
‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:46

5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:34

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:55

Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Berita Terbaru

NTB Terkini

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:27