Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah - Koran Mandalika

Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika,  Lombok Tengah- Rencana penggusuran warung di Pantai Tanjung Aan Mandalika, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perlawanan dari para pedagang dan warga setempat.

Tidak segan-segan, warga setempat mengaku siap mati di tempat untuk melakukan perlawanan apabila terjadi penggusuran.

Salah seorang warga setempat bernama Adi Wijaya mengungkapkan langkahnya apabila terjadi penggusuran oleh PT ITDC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah tetap bertahan. Kita perang. Bila perlu buatkan lubang kubur. Di sini kami hidup, mencari makan,” kata Adi berapi-api.

Adi yang lahir dan besar di Tanjung Aan mengaku dari hasil berdagangnya selalu membayar pajak ke pemerintah daerah.

“Sejak banyak maling rampok saya sudah di sini. Saya dirampok sembilan kali,” ungkap Adi.

Adi mengungkapkan kekesalannya lantaran pemerintah setempat tidak hadir mendengar aspirasi para pedagang, pekerja, dan warga lokal.

“Fungsi kadus, kades, camat seharusnya turun nego dengan masyarakat,” kesalnya.

Sementara itu, General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho dalam keterangan tertulis mengatakan pengelolaan atas tanah-tanah di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK) Mandalika dilaksanakan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku perusahaan pengembang dan pengelola KEK Mandalika.

Baca Juga :  GT World Challenge Asia di Sirkuit Mandalika jadi Magnet Investasi

“Tanah-tanah di KEK Mandalika seluas kurang lebih 1.350ha merupakan aset kekayaan negara yang dipisahkan dan diserahkan oleh Pemerintah RI kepada ITDC berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008, termasuk tanah-tanah di area Tanjung Aan,” ujar Wahyu.

Dikatakan, Kegiatan pengosongan lahan di Tanjung Aan dan penataan atas tanah-tanah yang secara sah dimiliki oleh ITDC berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 49, 64, 80, 82, dan 83 yang telah diterbitkan berdasarkan Keputusan Kementerian ATR/ BPN Nasional sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Pariwisata di KEK Mandalika.

“Tidak ada gugatan, klaim atau pun kepemilikan lain selain kepemilikan berupa HPL ITDC pada area yang dikosongkan dan ditata,” tegasnya.

Wahyu menjelaskan, pengosongan lahan di area tersebut, dilaksanakan untuk menyiapkan lahan sehingga dapat dibangun oleh investor yang telah bekerjasama dengan ITDC. Pembangunan akan dilaksanakan sesuai Masterplan KEK Mandalika dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  81 Tahun Merdeka, Sirkuit Mandalika Jadi Panggung Kolaborasi dan Harapan Baru

“Kegiatan pembangunan dan investasi di Tanjung Aan telah sejalan dengan tujuan awal pengembangan KEK Mandalika yang diharapkan dapat memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar Kawasan dan Loteng pada khususnya serta warga NTB pada umumnya,” jelas Dia.

Ditegaskan, bahwa kegiatan yang sedang berjalan tidak dimaksudkan sebagai tindakan penggusuran paksa, melainkan sebagai bagian dari penataan kawasan agar sesuai dengan peruntukan dan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan oleh ITDC.

“Kami membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pelaku usaha serta masyarakat yang terdampak, guna memastikan transisi yang adil dan terukur,” tegasnya.

ITDC berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam penataan area di Tanjung Aan agar tercipta iklim investasi yang kondusif di KEK Mandalika. Sejalan dengan rencana pengembangan kawasan, kehadiran investasi di Tanjung Aan juga akan mendatangkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

“Seperti peningkatan lapangan kerja, peluang kemitraan UMKM lokal, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Loteng,” tandasnya. (wan)

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa
Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional
Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:02

Peduli Kesehatan Lingkungan, PTPN Group melalui Unit Riset Sungei Putih PT RPN Berkolaborasi Lakukan Fogging

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:02

Tips Traktir Teman ketika Ulang Tahun agar Tidak Boncos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02

Mengatur Keuangan Saat Punya Cicilan agar Tetap Terkendali

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:02

Penjualan Online Belum Maksimal? Ini Strategi yang Bisa Dicoba UMKM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:02

“Satu Jalur, Sejuta Cerita”: Merayakan Kisah-kisah Jalur Komuter Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:02

KAI Logistik Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:02

PTPN III Perkenalkan Platform Digital Terintegrasi dalam Forum Inovasi Teknologi Danantara 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21

BRI BO Gunung Sahari Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Teknologi

Tips Traktir Teman ketika Ulang Tahun agar Tidak Boncos

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:02