Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah - Koran Mandalika

Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika,  Lombok Tengah- Rencana penggusuran warung di Pantai Tanjung Aan Mandalika, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perlawanan dari para pedagang dan warga setempat.

Tidak segan-segan, warga setempat mengaku siap mati di tempat untuk melakukan perlawanan apabila terjadi penggusuran.

Salah seorang warga setempat bernama Adi Wijaya mengungkapkan langkahnya apabila terjadi penggusuran oleh PT ITDC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah tetap bertahan. Kita perang. Bila perlu buatkan lubang kubur. Di sini kami hidup, mencari makan,” kata Adi berapi-api.

Adi yang lahir dan besar di Tanjung Aan mengaku dari hasil berdagangnya selalu membayar pajak ke pemerintah daerah.

“Sejak banyak maling rampok saya sudah di sini. Saya dirampok sembilan kali,” ungkap Adi.

Adi mengungkapkan kekesalannya lantaran pemerintah setempat tidak hadir mendengar aspirasi para pedagang, pekerja, dan warga lokal.

“Fungsi kadus, kades, camat seharusnya turun nego dengan masyarakat,” kesalnya.

Sementara itu, General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho dalam keterangan tertulis mengatakan pengelolaan atas tanah-tanah di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK) Mandalika dilaksanakan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku perusahaan pengembang dan pengelola KEK Mandalika.

Baca Juga :  Atasi Antrean Truk Sapi, Gubernur Iqbal Telepon Wayan Koster

“Tanah-tanah di KEK Mandalika seluas kurang lebih 1.350ha merupakan aset kekayaan negara yang dipisahkan dan diserahkan oleh Pemerintah RI kepada ITDC berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008, termasuk tanah-tanah di area Tanjung Aan,” ujar Wahyu.

Dikatakan, Kegiatan pengosongan lahan di Tanjung Aan dan penataan atas tanah-tanah yang secara sah dimiliki oleh ITDC berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 49, 64, 80, 82, dan 83 yang telah diterbitkan berdasarkan Keputusan Kementerian ATR/ BPN Nasional sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Pariwisata di KEK Mandalika.

“Tidak ada gugatan, klaim atau pun kepemilikan lain selain kepemilikan berupa HPL ITDC pada area yang dikosongkan dan ditata,” tegasnya.

Wahyu menjelaskan, pengosongan lahan di area tersebut, dilaksanakan untuk menyiapkan lahan sehingga dapat dibangun oleh investor yang telah bekerjasama dengan ITDC. Pembangunan akan dilaksanakan sesuai Masterplan KEK Mandalika dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kadislutkan NTB Tegaskan Peran Pemda dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Harus Diperkuat

“Kegiatan pembangunan dan investasi di Tanjung Aan telah sejalan dengan tujuan awal pengembangan KEK Mandalika yang diharapkan dapat memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar Kawasan dan Loteng pada khususnya serta warga NTB pada umumnya,” jelas Dia.

Ditegaskan, bahwa kegiatan yang sedang berjalan tidak dimaksudkan sebagai tindakan penggusuran paksa, melainkan sebagai bagian dari penataan kawasan agar sesuai dengan peruntukan dan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan oleh ITDC.

“Kami membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pelaku usaha serta masyarakat yang terdampak, guna memastikan transisi yang adil dan terukur,” tegasnya.

ITDC berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam penataan area di Tanjung Aan agar tercipta iklim investasi yang kondusif di KEK Mandalika. Sejalan dengan rencana pengembangan kawasan, kehadiran investasi di Tanjung Aan juga akan mendatangkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

“Seperti peningkatan lapangan kerja, peluang kemitraan UMKM lokal, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Loteng,” tandasnya. (wan)

Berita Terkait

Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar
Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:10

Petugas LRT Jabodebek Gagalkan Upaya Pencurian Kabel Grounding di Stasiun Cawang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20

Jelang Tiga Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Cetak Rekor 3 Juta Pengguna dalam Sebulan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02

Pelindo Dukung Produk Kereta Nasional Menembus Pasar Selandia Baru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:27

Semester I-2026, Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Catat Kinerja Positif Layanan Barang dan Penumpang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:02

Lebih dari 76 ribu Pengguna Jasa KA Gunakan KA Jarak Jauh dari Daop 2 Bandung Selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:02

Sukses Digelar, Sportartcular BRI Region 6 Cabang Padel Hadirkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:02

Jelang 25 Tahun, The Grill Perkenalkan Pengalaman All You Can Grill untuk Pertama Kalinya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:02

Solusi untuk Hunian Berkualitas, Kontribusi Waskita Beton Precast dalam Industri Perumahan Indonesia

Berita Terbaru