Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah - Koran Mandalika

Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika,  Lombok Tengah- Rencana penggusuran warung di Pantai Tanjung Aan Mandalika, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perlawanan dari para pedagang dan warga setempat.

Tidak segan-segan, warga setempat mengaku siap mati di tempat untuk melakukan perlawanan apabila terjadi penggusuran.

Salah seorang warga setempat bernama Adi Wijaya mengungkapkan langkahnya apabila terjadi penggusuran oleh PT ITDC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah tetap bertahan. Kita perang. Bila perlu buatkan lubang kubur. Di sini kami hidup, mencari makan,” kata Adi berapi-api.

Adi yang lahir dan besar di Tanjung Aan mengaku dari hasil berdagangnya selalu membayar pajak ke pemerintah daerah.

“Sejak banyak maling rampok saya sudah di sini. Saya dirampok sembilan kali,” ungkap Adi.

Adi mengungkapkan kekesalannya lantaran pemerintah setempat tidak hadir mendengar aspirasi para pedagang, pekerja, dan warga lokal.

“Fungsi kadus, kades, camat seharusnya turun nego dengan masyarakat,” kesalnya.

Sementara itu, General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho dalam keterangan tertulis mengatakan pengelolaan atas tanah-tanah di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK) Mandalika dilaksanakan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku perusahaan pengembang dan pengelola KEK Mandalika.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Para Pihak Buat Regulasi Batas Area Surfing

“Tanah-tanah di KEK Mandalika seluas kurang lebih 1.350ha merupakan aset kekayaan negara yang dipisahkan dan diserahkan oleh Pemerintah RI kepada ITDC berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008, termasuk tanah-tanah di area Tanjung Aan,” ujar Wahyu.

Dikatakan, Kegiatan pengosongan lahan di Tanjung Aan dan penataan atas tanah-tanah yang secara sah dimiliki oleh ITDC berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 49, 64, 80, 82, dan 83 yang telah diterbitkan berdasarkan Keputusan Kementerian ATR/ BPN Nasional sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Pariwisata di KEK Mandalika.

“Tidak ada gugatan, klaim atau pun kepemilikan lain selain kepemilikan berupa HPL ITDC pada area yang dikosongkan dan ditata,” tegasnya.

Wahyu menjelaskan, pengosongan lahan di area tersebut, dilaksanakan untuk menyiapkan lahan sehingga dapat dibangun oleh investor yang telah bekerjasama dengan ITDC. Pembangunan akan dilaksanakan sesuai Masterplan KEK Mandalika dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta

“Kegiatan pembangunan dan investasi di Tanjung Aan telah sejalan dengan tujuan awal pengembangan KEK Mandalika yang diharapkan dapat memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar Kawasan dan Loteng pada khususnya serta warga NTB pada umumnya,” jelas Dia.

Ditegaskan, bahwa kegiatan yang sedang berjalan tidak dimaksudkan sebagai tindakan penggusuran paksa, melainkan sebagai bagian dari penataan kawasan agar sesuai dengan peruntukan dan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan oleh ITDC.

“Kami membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pelaku usaha serta masyarakat yang terdampak, guna memastikan transisi yang adil dan terukur,” tegasnya.

ITDC berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam penataan area di Tanjung Aan agar tercipta iklim investasi yang kondusif di KEK Mandalika. Sejalan dengan rencana pengembangan kawasan, kehadiran investasi di Tanjung Aan juga akan mendatangkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

“Seperti peningkatan lapangan kerja, peluang kemitraan UMKM lokal, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Loteng,” tandasnya. (wan)

Berita Terkait

Danlanud ZAM Beri Dukungan Penuh Angkasa FC Menuju Seri Nasional Grassroots Indonesia di JIS Jakarta
DPRD dan Pemprov NTB Respons Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS
Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan
BPS Terapkan Mekanisme Rekrutmen Terbuka untuk Mitra Sensus Ekonomi 2026
Bima Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa
Pocari Sweat Run 2026 Digelar di Mandalika, NTB Siap Tunjukkan Semangat Sehat
Bahas Persiapan Porprov 2026, KONI NTB Butuh Anggaran Rp 15 Miliar
Desa Berdaya Tematik Diyakini Mampu Dorong Ekonomi Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:00

Pusat Industri RI Bergeser, Subang Jadi Arah Baru Pertumbuhan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00

Berapa banyak anda ketahui mengenai bahan-bahan Eropah?

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00

Telkom AI Connect Dorong Pemanfaatan AI dalam Desain Produk Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00

Cara Memulai Trading Gold untuk Pemula dengan Modal yang Terukur

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00

BRI Life Borong Tiga Penghargaan Sebagai Apresiasi Pencapaian Soliditas Finansial dan Inovasi Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00

BRI Life Gelar Pelepasan Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Kuta Bali

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:00

Pasar Kripto Melemah, Tokocrypto Perkuat Akses Deposit Lewat Nobu Bank

Berita Terbaru