Pernikahan Anak yang Viral Bisa Berujung Pidana, DP3AP2KB NTB Carikan "Win-win Solution" - Koran Mandalika

Pernikahan Anak yang Viral Bisa Berujung Pidana, DP3AP2KB NTB Carikan “Win-win Solution”

Senin, 2 Juni 2025 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB menanggapi soal perkawinan anak yang masih terjadi di NTB.

Kepala Dinas DP3AP2KB NTB, Surya Bahari mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya pendekatan melalui kebudayaan serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kami sudah melakukan pendekatan budaya. Kami sudah berkoordinasi dengan dikbud di bidang kebudayaan, seperti apa dan bagaimana,” kata Surya, Senin (2/6).

Dia memberikan pandangan seperti halnya pernikahan anak di Kabupaten Lombok Tengah yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Contoh aja ini kan, kemarin itu yang disayangkan kenapa dia justru nyongkolan. Nah, sementara nyongkolan itu, kan, acara adat mereka di sana yang harus melakukan nyongkolan. Cuma, kan, sekarang hanya perilaku yang muncul terhadap nyongkolan itu aja yang buat dia viral dan sebagainya,” ujar surya.

Dia menjelaskan setiap kasus perkawinan anak ada upaya-upaya yang harus dilakukan sebelum menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Wabup Nursiah Lepas 392 Jemaah Haji Lombok Tengah, Titip Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

“Kalau pidana itu solusi terakhir. Kami masih mencari solusi-solusi lain termasuk pendampingan itu. Nah, sekarang yang dipidana itu siapa? Apakah orang tuanya atau yang bersangkutan dan lain sebagainya. Cobalah kami carikan “win-win solution” dulu seperti apa,” jelas Surya.

Dia berharap rencana pembentukan satgas untuk menangani kasus-kasus semacam ini segera terealisasi.

“Mudah-mudahan ke depan ini kami bisa membentuk tim gabungan itu aja. Satgas gabungan,” ungkap Surya. (dik)

 

Berita Terkait

Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru