Koran Mandalika, Mataram – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB menanggapi soal perkawinan anak yang masih terjadi di NTB.
Kepala Dinas DP3AP2KB NTB, Surya Bahari mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya pendekatan melalui kebudayaan serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kami sudah melakukan pendekatan budaya. Kami sudah berkoordinasi dengan dikbud di bidang kebudayaan, seperti apa dan bagaimana,” kata Surya, Senin (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia memberikan pandangan seperti halnya pernikahan anak di Kabupaten Lombok Tengah yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Contoh aja ini kan, kemarin itu yang disayangkan kenapa dia justru nyongkolan. Nah, sementara nyongkolan itu, kan, acara adat mereka di sana yang harus melakukan nyongkolan. Cuma, kan, sekarang hanya perilaku yang muncul terhadap nyongkolan itu aja yang buat dia viral dan sebagainya,” ujar surya.
Dia menjelaskan setiap kasus perkawinan anak ada upaya-upaya yang harus dilakukan sebelum menempuh jalur hukum.
“Kalau pidana itu solusi terakhir. Kami masih mencari solusi-solusi lain termasuk pendampingan itu. Nah, sekarang yang dipidana itu siapa? Apakah orang tuanya atau yang bersangkutan dan lain sebagainya. Cobalah kami carikan “win-win solution” dulu seperti apa,” jelas Surya.
Dia berharap rencana pembentukan satgas untuk menangani kasus-kasus semacam ini segera terealisasi.
“Mudah-mudahan ke depan ini kami bisa membentuk tim gabungan itu aja. Satgas gabungan,” ungkap Surya. (dik)