Pernikahan Anak yang Viral Bisa Berujung Pidana, DP3AP2KB NTB Carikan "Win-win Solution" - Koran Mandalika

Pernikahan Anak yang Viral Bisa Berujung Pidana, DP3AP2KB NTB Carikan “Win-win Solution”

Senin, 2 Juni 2025 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB menanggapi soal perkawinan anak yang masih terjadi di NTB.

Kepala Dinas DP3AP2KB NTB, Surya Bahari mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya pendekatan melalui kebudayaan serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kami sudah melakukan pendekatan budaya. Kami sudah berkoordinasi dengan dikbud di bidang kebudayaan, seperti apa dan bagaimana,” kata Surya, Senin (2/6).

Dia memberikan pandangan seperti halnya pernikahan anak di Kabupaten Lombok Tengah yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Contoh aja ini kan, kemarin itu yang disayangkan kenapa dia justru nyongkolan. Nah, sementara nyongkolan itu, kan, acara adat mereka di sana yang harus melakukan nyongkolan. Cuma, kan, sekarang hanya perilaku yang muncul terhadap nyongkolan itu aja yang buat dia viral dan sebagainya,” ujar surya.

Dia menjelaskan setiap kasus perkawinan anak ada upaya-upaya yang harus dilakukan sebelum menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji

“Kalau pidana itu solusi terakhir. Kami masih mencari solusi-solusi lain termasuk pendampingan itu. Nah, sekarang yang dipidana itu siapa? Apakah orang tuanya atau yang bersangkutan dan lain sebagainya. Cobalah kami carikan “win-win solution” dulu seperti apa,” jelas Surya.

Dia berharap rencana pembentukan satgas untuk menangani kasus-kasus semacam ini segera terealisasi.

“Mudah-mudahan ke depan ini kami bisa membentuk tim gabungan itu aja. Satgas gabungan,” ungkap Surya. (dik)

 

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an
MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari
BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026
Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital
Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00

Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00

Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:00

Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terbaru