Pilkades, Pemkab Lombok Tengah Beri Kesempatan Bagi Warga yang Belum Masuk DPT - Koran Mandalika

Pilkades, Pemkab Lombok Tengah Beri Kesempatan Bagi Warga yang Belum Masuk DPT

Senin, 24 Februari 2025 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (tangkapan layar)

Surat edaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (tangkapan layar)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah langsung menyikapi soal adanya warga yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 26 Februari 2025.

Pemkab memberi kesempatan kepada panitia penyelenggara Pilkades untuk mendata dan merekapitulasi wajib pilih memenuhi syarat yang sebelumnya tidak masuk DPT.

Baca Juga :  Jalan Dekat Rumah Bupati Lombok Tengah dan Dewan Rusak Parah, Lihat Tuh!

Dalam surat edaran yang diterima awak media ini, Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah mengatakan untuk menjamin hak pilih semua warga negara pada Pilkades 2025 ini, panitia Pilkades diminta mendata dan merekapitulasi wajib pilih yang memenuhi syarat yang belum masuk dalam DPT Pilkades 2025 Menjadi pemilih tambahan.

Nursiah juga panitia melaksanakan pleno penetapan pemilih tambahan paling lambat Selasa 25 Februari 2025 Pukul 18.00 WITA.

Bagi pemilih tambahan yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya setelah pukul 12.00 WITA. (wan)

Berita Terkait

Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak
Pemerintah Kota Mataram Harapkan Jumlah Ogoh-ogoh Tahun Depan Sesuai Banjar
Pemkab Loteng Seleksi Calon Paskibraka, 3 Pencapaian Sempurna pada Tes Wawasan Kebangsaan
Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Kodim 1620/Loteng Kawal Penyerapan Gabah Bulog
BIZAM Buka Posko Angkutan Udara, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Meningkat
‎Perkuat Solidaritas saat Ramadan, PKK Loteng Salurkan Sembako
PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda
Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:00

Hari Ke-8 Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Catat Pelayanan Tertinggi Pada Arus Mudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00

KAI Tetapkan Tarif Rp1 untuk LRT Jabodebek pada H1–H2 Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00

KAI Daop 2 Bandung Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Hari Ini, 18 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00

Proses Order di Pasar Saham: Dari Open Order hingga Amend

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00

KAI Daop 2 Bandung Bersama BNN Provinsi Jabar Sidak Petugas Pada Angkutan Lebaran 2026, Seluruh Petugas Dinyatakan Bebas Narkoba dan Siap Melayani Pelanggan

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:00

One Way Lokal di Tol Semarang Masih Berlaku, Lalu Lintas Terpantau Lancar dan Terkendali

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:00

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Raih Tiga Penghargaan pada Indonesia Fire Safety Excellence Award 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:00

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Periode Libur Lebaran 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Proses Order di Pasar Saham: Dari Open Order hingga Amend

Kamis, 19 Mar 2026 - 15:00