Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur - Koran Mandalika

Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5% (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5% (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Persatuan Driver Online NTB geruduk Kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut penegasan tegulasi potongan tarif aplikator.

Aksi ini merupakan aksi keempat dengan tuntutan yang sama, yakni penegasan regulasi terhadap aplikator untuk menekan potongan tarif.

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5%

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi totalnya 20%, Itu saja yang kita minta. Jadi selain itu, kami meminta pemerintah terkait itu untuk menekan aplikator supaya lebih bagus lagi,” kata Rudi, Selasa (20/5).

Baca Juga :  Wisatawan Asing Tolak Lapak Tanjung Aan Digusur, Menteri HAM: Ikuti Kemauan Turis

Massa aksi mendesak pemerintah untuk menjembatani pertemuan antara driver dengan aplikator.

“Semua di aplikator (permasalahan). Jadi kalau perlu diundang semua aplikator. Kita duduk bareng dengan anggota dewan dengan pemerintah provinsi. Kita bahas lagi apa yang harus kita revisi. Yang jelas potongan harus 20% maksimal. Kami tidak mau lebih dari itu,” tegas Rudy.

Selain itu, kenaikan tarif dasar juga menjadi salah satu tuntutan masaa aksi.

“Tarif dasar itu harus naik, di range 3.400 titik bawah dan 6.700 titik atas antara itu sudah diambil,” ujar Rudy.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

Rudy menuturkan permasalahan ini selalu menemui jalan buntu dikarenakan pihak aplikator selalu bertahan dengan regulasi pemerintah.

“Pemerintah yang tidak menekan mereka untuk memfasilitasi potongan atau tarif dasar ini dinaikan gitu. Jadi, ketika pemerintah menekan atau mengatur, baru bisa,” tuturnya.

Rudy berharap ada regulasi yang jelas dari Pemerintah Provinsi NTB untuk menekan aplikator. Sehingga permasalahan ini segera ada titik terang.

“Kalau bisa nanti Peraturan gubernur dibuat untuk aplikator. Itu yang kita inginkan,” harapnya.

Sementara itu, sejak berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari gubernur maupun wakil Gubernur NTB. (dik)

Berita Terkait

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta
‎Lantik Pengurus LPTQ dan Dewan Pengelola Islamic Center, Iqbal: Prestasi Tilawah NTB Perlu Ditingkatkan
‎Dukung Pemenuhan Gizi Nasional, Bank NTB Syariah Sepakati Kerjasama dengan BGN
‎Tak Ingin Bergantung pada Pusat, NTB Cari Solusi Tingkatkan Kondisi Fiskal
Satu Dekade Dokter Mawardi Menghilang, Mi6 Ingatkan Pemprov NTB Tak Boleh Lupa
‎Pengukuhan Kepala BPKP dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan NTB
Pemkab Loteng Apresiasi Proyek GENERATE University of Leeds Hadirkan Resep Keadilan Bencana
‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:04

Khutbah Jumat BRI Region 6 Bahas Keutamaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00

Sambut Imlek dan Ramadan, Tokocrypto Luncurkan Fitur Baru untuk Tingkatkan Transaksi Kripto

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:26

Tingkatkan Kompetensi dan Service Excellence, Frontliner BRI Region 6/Jakarta 1 Berpartisipasi dalam Program Empowering BRI

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:23

Libur Imlek 2026, KAI Logistik Pastikan Tetap Beroperasi Optimal

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:02

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Pertanian Berkelanjutan Melalui Inovasi Pupuk Hayati Enero

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:19

Bittime Luncurkan Program Mining Points bagi Seluruh Investor, dengan Total Prize Pool hingga 100.000 USDT

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:17

KAI Bandara dan Paguyuban Wartawan Kulon Progo Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka Hari Pers Nasional 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:40

BRI Region 6/Jakarta 1 Berikan Apresiasi kepada Satpam BO Tanjung Priok Peraih Rekor MURI

Berita Terbaru

Bisnis

JackOne Band: Harmoni Nada, Harmoni Prestasi

Rabu, 18 Feb 2026 - 14:48