Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur - Koran Mandalika

Protes Potongan Tarif, Driver Online Geruduk Kantor Gubernur

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5% (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5% (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Persatuan Driver Online NTB geruduk Kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut penegasan tegulasi potongan tarif aplikator.

Aksi ini merupakan aksi keempat dengan tuntutan yang sama, yakni penegasan regulasi terhadap aplikator untuk menekan potongan tarif.

Koordinator aksi, Rudy mengatakan di dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 266 dan 1001 dikatakan potongan aplikator sebanyak 15% plus 5%

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi totalnya 20%, Itu saja yang kita minta. Jadi selain itu, kami meminta pemerintah terkait itu untuk menekan aplikator supaya lebih bagus lagi,” kata Rudi, Selasa (20/5).

Baca Juga :  Beredar Video Kakanwil Kemenag NTB Lempar Stand Microphone, Mukanya juga Masam

Massa aksi mendesak pemerintah untuk menjembatani pertemuan antara driver dengan aplikator.

“Semua di aplikator (permasalahan). Jadi kalau perlu diundang semua aplikator. Kita duduk bareng dengan anggota dewan dengan pemerintah provinsi. Kita bahas lagi apa yang harus kita revisi. Yang jelas potongan harus 20% maksimal. Kami tidak mau lebih dari itu,” tegas Rudy.

Selain itu, kenaikan tarif dasar juga menjadi salah satu tuntutan masaa aksi.

“Tarif dasar itu harus naik, di range 3.400 titik bawah dan 6.700 titik atas antara itu sudah diambil,” ujar Rudy.

Baca Juga :  Pemilik Lahan Ancam Gagalkan MotoGP, Tuntut Pelunasan

Rudy menuturkan permasalahan ini selalu menemui jalan buntu dikarenakan pihak aplikator selalu bertahan dengan regulasi pemerintah.

“Pemerintah yang tidak menekan mereka untuk memfasilitasi potongan atau tarif dasar ini dinaikan gitu. Jadi, ketika pemerintah menekan atau mengatur, baru bisa,” tuturnya.

Rudy berharap ada regulasi yang jelas dari Pemerintah Provinsi NTB untuk menekan aplikator. Sehingga permasalahan ini segera ada titik terang.

“Kalau bisa nanti Peraturan gubernur dibuat untuk aplikator. Itu yang kita inginkan,” harapnya.

Sementara itu, sejak berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari gubernur maupun wakil Gubernur NTB. (dik)

Berita Terkait

Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Dandim Loteng Bagikan Bingkisan Lebaran, Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Anggota
‎Innalillahi, Kepala Bapenda NTB Dr. Jack Meninggal Dunia di Jakarta
NTB Disepakati Jadi Role Model Implementasi KUR Ekonomi Kreatif
Gubernur Iqbal Bertemu Mensos, Bahas Persoalan Sosial dan Kemiskinan
‎Perusahaan Berikan THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Aidy Furqan: Jangan Dicicil
‎Warga NTB di Iran Lebih dari 10 Orang, Gubernur Iqbal Intens Komunikasi dengan KBRI

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:34

Kawasan Timur Indonesia (KTI) Jadi Target Baru Ekspansi Bisnis, Start Franchise dan AKR Land Gelar Pameran Franchise Terbesar di Indonesia Timur

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:23

Keajaiban Salju dan Sakura di Otari Nagano

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:53

Mentan Soroti Harga Minyak Goreng, Holding Perkebunan Nusantara Jaga Pasokan dan Harga MinyaKita Selama Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:42

Di Tengah Aktivitas Padat, Banyak Orang Mulai Mencari Cara Menjaga Rutinitas Makan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:59

Tokocrypto Buka Deposit QRIS untuk Mudahkan Transaksi Kripto di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:00

Ketegangan Timur Tengah Picu Lonjakan Minyak, Wall Street Ikut Terseret

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:18

ASAI Village Jimbaran: Oase Wellness di Bali

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:46

Geliat UMK Daerah Tambang, Optimalkan Momentum Lebaran

Berita Terbaru