Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di NTB Terkendala Sertifikat Kepemilikan Lahan - Koran Mandalika

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di NTB Terkendala Sertifikat Kepemilikan Lahan

Kamis, 27 November 2025 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menargetkan sebanyak 174 rumah tidak layak huni (RTLH) mendapatkan bantuan renovasi. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Baiq Nelly Yuniarti.

Nelly mengatakan biaya renovasi untuk satu unit rumah sebesar Rp 20 juta dan sedang dalam tahap pelaksanaan.

“Kalau setiap unit kita lebih ke renovasi itu dua puluh juta,” kata Nelly, Kamis (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, adapun syarat renovasi RTLH ini salah satunya ialah rumah yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan.

Baca Juga :  Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Namun, lanjut Nelly, banyak masyarakat yang masih belum memiliki sertifikat tersebut.

“Dan kendala kita, saudara-saudara kita yang kurang mampu selalu tidak memiliki itu,” lanjutnya.

Ia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPN untuk mencari solusi terkait permasalahan sertifikat tersebut.

“Masyarakat kita biasanya punya satu tanah, punya anak lima. Ya kelimanya bikin rumah di situ kan tanpa ada sertifikat masing-masing. Nah itu yang kita coba minta tolong di BPN menyelesaikan itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen

Ia mengungkapkan pihaknya tidak dapat membantu apabila masyarakat belum memiliki sertifikat.

Sebab, kata Nelly, jika pemilik rumah belum memiliki sertifikat. ditakutkan akan timbul masalah di kemudian hari.

“Takut gugat-gugatan. Udah dibangun, udah bagus ternyata saling gugat, kan sayang,” ungkapnya.

Terkait dengan bentuk dan ukuran renovasi, Nelly mengatakan tidak ada spesifikasi khusus terkait hal tersebut.

“Jadi kita melihat dulu kondisi rumahnya, nanti akan dianalisa oleh teman-teman Perkim, apa yang dibutuhkan. Ya kita memang prioritaskan MCK,” tutupnya. (dik)

Berita Terkait

Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02