Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di NTB Terkendala Sertifikat Kepemilikan Lahan - Koran Mandalika

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di NTB Terkendala Sertifikat Kepemilikan Lahan

Kamis, 27 November 2025 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menargetkan sebanyak 174 rumah tidak layak huni (RTLH) mendapatkan bantuan renovasi. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Baiq Nelly Yuniarti.

Nelly mengatakan biaya renovasi untuk satu unit rumah sebesar Rp 20 juta dan sedang dalam tahap pelaksanaan.

“Kalau setiap unit kita lebih ke renovasi itu dua puluh juta,” kata Nelly, Kamis (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, adapun syarat renovasi RTLH ini salah satunya ialah rumah yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan.

Baca Juga :  Pemprov NTB Usulkan 8 Event Wisata Masuk KEN 2026, Event "Bau Nyale" Tak Masuk

Namun, lanjut Nelly, banyak masyarakat yang masih belum memiliki sertifikat tersebut.

“Dan kendala kita, saudara-saudara kita yang kurang mampu selalu tidak memiliki itu,” lanjutnya.

Ia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPN untuk mencari solusi terkait permasalahan sertifikat tersebut.

“Masyarakat kita biasanya punya satu tanah, punya anak lima. Ya kelimanya bikin rumah di situ kan tanpa ada sertifikat masing-masing. Nah itu yang kita coba minta tolong di BPN menyelesaikan itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Bahas Program Kemasyarakatan di NTB, Rotary District 3420 Akan Kolaborasi dengan Pemprov

Ia mengungkapkan pihaknya tidak dapat membantu apabila masyarakat belum memiliki sertifikat.

Sebab, kata Nelly, jika pemilik rumah belum memiliki sertifikat. ditakutkan akan timbul masalah di kemudian hari.

“Takut gugat-gugatan. Udah dibangun, udah bagus ternyata saling gugat, kan sayang,” ungkapnya.

Terkait dengan bentuk dan ukuran renovasi, Nelly mengatakan tidak ada spesifikasi khusus terkait hal tersebut.

“Jadi kita melihat dulu kondisi rumahnya, nanti akan dianalisa oleh teman-teman Perkim, apa yang dibutuhkan. Ya kita memang prioritaskan MCK,” tutupnya. (dik)

Berita Terkait

Beri Materi di PKN, Gubernur Iqbal Tegaskan Kualitas Pemerintahan Ditentukan oleh Sistem yang Dibangun
Tiga Bupati di Lobar Berurusan dengan KPK, Gubernur Iqbal: Perlu Pembenahan Total
Lobar dan Loteng Sabet Medali Emas pada Porprov NTB 2026 Cabor Voli Indoor
Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia
Porprov XII NTB 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Iqbal: Persiapan Menuju PON
Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:02

Trend Flower Gifting Meningkat, Athaya Secara Resmi Membuka Floral Studio Pertamanya di Area Cibubur

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengapa e Signature Jadi Kunci Efisiensi Operasional di Berbagai Perusahaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

5.000 Batang Ganja Terungkap, TNI Habema Gagalkan Peredaran Narkotika

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 44,74% pada Semester I 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Nikmati Perjalanan Lebih Maksimal, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan

Berita Terbaru