Reuni Kecimol Digelar di Desa Sisik, Kades Minta Tak Ada Goyang Gemoy - Koran Mandalika

Reuni Kecimol Digelar di Desa Sisik, Kades Minta Tak Ada Goyang Gemoy

Minggu, 28 Januari 2024 - 20:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster reuni kecimol (Facebook)

Poster reuni kecimol (Facebook)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Reuni kecimol dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Asosiasi Kecimol – Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) bakal digelar di Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, pada (30/1).

Kepala Desa Sisik Jalaludin mengatakan pihaknya hanya memberi pinjam lapangan sebagai lokasi reuni kecimol.

Jalal mengungkapkan pemerintah desa tidak terlibat terkait hal lain karena merupakan ranah pihak panitia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memberi pinjam lokasi, terlebih dahulu pihaknya musyawarah dengan babinsa, babinkamtibmas, ketua BPD, semua kadus, dan perangkat desa.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Ketum Muhamadiyah di Jogja, Cagub NTB Lalu Iqbal Bahas Ini

“Dalam musyawarah itu, syaratnya tak ada goyang gemoy,” kata Jalal, Minggu (28/1).

Selain itu, pihaknya juga menyepakati agar saat acara tidak mendeklarasikan salah satu calon presiden dan beberapa catatan lainnya.

Akan tetapi, lanjut Jalal, semua itu tergantung bunyi izin yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Terkait awiq-awiq desa, pihaknya menegaskan tidak ada larangan hiburan kecimol di Desa Sisik.

Informasi yang dihimpun, bentuk kegiatan di antaranya, sosialisasi tentang AK-NTB, penyampaian sambutan Bupati Lombok Tengah, dan hiburan dari masing-masing grup kecimol secara bergiliran.

Baca Juga :  YGSI-Pemprov NTB Kolaborasi Cegah Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

Selanjutnya, dialog tanya jawab dengan masyarakat yang hadir, pembagian hadiah pemenang lomba goyang gemoy, dan pembagian hadiah kupon undian.

Salah satu tujuan digelarnya reuni kecimol AK-NTB tersebut agar masyarakat luas bisa membedakan antara kecimol yang di bawah naungan AK-NTB dan di luar AK-NTB supaya ke depannya stempel negatif terhadap kecimol bisa dikurangi. (wan)

 

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:00

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Berita Terbaru