Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemprov NTB Optimistis Fiskal Daerah Meningkat - Koran Mandalika

Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemprov NTB Optimistis Fiskal Daerah Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Hj Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, pada Jumat (7/11/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Wagub menyebutkan, total APBD 2026 sebesar Rp 5.490.353.337.713, turun 15,40 persen dari APBD 2025 sebesar Rp 6.489.786.120.531. Postur rancangan anggaran dengan proyeksi pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah serta rincian penjelasan alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal

Pemerintah Provinsi NTB seperti dikatakan Wagub, menunjukkan optimisme terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah seraya tetap merancang alokasi belanja secara efisien dan produktif untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh rancangan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, realistis, dan berorientasi pada pemenuhan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya, Jumat (7/11).

Baca Juga :  NTB Rencanakan Pembangunan Silo Padi dan Jagung, Investor Turki Mulai Tertarik

Dikatakannya pula bahwa penyerahan rancangan KUA dan PPAS TA 2026 merupakan langkah awal dari rangkaian proses penyusunan APBD yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Dokumen ini memuat kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan kita laksanakan pada tahun 2026,” ujar Umi Dinda

Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga mengagendakan persetujuan terhadap satu buah Rancangan Peraturan Daerah yakni tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Jangan Biarkan Risiko Mengendalikan Pemerintah
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44