Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemprov NTB Optimistis Fiskal Daerah Meningkat - Koran Mandalika

Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemprov NTB Optimistis Fiskal Daerah Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Hj Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, pada Jumat (7/11/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Wagub menyebutkan, total APBD 2026 sebesar Rp 5.490.353.337.713, turun 15,40 persen dari APBD 2025 sebesar Rp 6.489.786.120.531. Postur rancangan anggaran dengan proyeksi pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah serta rincian penjelasan alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur

Pemerintah Provinsi NTB seperti dikatakan Wagub, menunjukkan optimisme terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah seraya tetap merancang alokasi belanja secara efisien dan produktif untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh rancangan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, realistis, dan berorientasi pada pemenuhan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya, Jumat (7/11).

Baca Juga :  ‎NTB di Posisi 12 Provinsi Termiskin, Gubernur Iqbal: Kurangnya Orkestrasi dalam Bekerja

Dikatakannya pula bahwa penyerahan rancangan KUA dan PPAS TA 2026 merupakan langkah awal dari rangkaian proses penyusunan APBD yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Dokumen ini memuat kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan kita laksanakan pada tahun 2026,” ujar Umi Dinda

Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga mengagendakan persetujuan terhadap satu buah Rancangan Peraturan Daerah yakni tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru