Koran Mandalika, Mataram – Seluruh desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini sudah berstatus berkembang, maju, dan mandiri. Hal tersebut disampaikan Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMPD Dukcapil) NTB, Teguh Gatot Yuwono.
Teguh mengatakan terhitung sejak tahun 2024 status desa tertinggal di NTB sudah tidak ada berdasarkan standar dari Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi kami bersama teman-teman Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di tingkat kabupaten, dulu tahun 2023 itu ada kurang lebih 55 desa tertinggal. Sehingga kami ngepush bersama teman-teman pendamping desa. Kita tidak ada desa yang tertinggal. Ini memang standarnya dari Kemendes dan Kemendagri,” kata Teguh, Kamis (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan pada indeks desa membangun (IDM) ada tiga dimensi yang harus diperhatikan, yakni dimensi sosial, dimensi lingkungan, dan dimensi ekonomi.
“Inilah yang nantinya data-data ini yang diisi oleh desa didampingi oleh pendamping desa. Tiga dimensi ini memotret kondisi faktual yang ada di desa. Jadi tidak boleh diisi oleh orang lain, harus aparatur desanya didampingi oleh perangkat desa,” jelasnya
Di tahun 2025 indeks desa membangun berubah menjadi indeks desa. Sampai dengan saat ini sebanyak 70%-80% desa di NTB sudah mengimput pentanyaan yang ada di indeks desa tersebut.
“Sehingga kita nanti di akhir tahun 2025 atau di awal tahun 2026 kita sudah bisa mengetahui bagaimana perkembangan status desa kita,” ujar Teguh.
Dia berharap, status desa di NTB makin meningkat tiap tahunnya sehingga hal ini sejalan dengan program desa berdaya yang digagas Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.
“Harapan kita, yang berkembang itu bisa menjadi maju atau syukur-syukur yang berkembang ini loncat menjadi desa mandiri. Inilah harapan kita ke depan,” tandasnya. (dik)