Massa Desak 15 Orang Anggota DPRD NTB Ditetapkan Tersangka Dana Siluman - Koran Mandalika

Massa Desak 15 Orang Anggota DPRD NTB Ditetapkan Tersangka Dana Siluman

Senin, 1 Desember 2025 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemerhati Korupsi (GPK) NTB melakukan Aksi Demonstrasi Mendesak Kejati NTB menetapkan 15 orang anggota DPRD NTB sebagai tersangka penerima gratifikasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) pada Senin (1/12/2025).

Dalam orasinya, massa aksi meminta Kejaksaan agar menangani kasus dana siluman DPRD NTB dengan adil, transparan tanpa diskriminasi dan kriminalisasi terhadap pihak tertentu saja.

Massa aksi menyebut, 15 orang anggota DPRD NTB yakni Marga Harun, Hulaemi, Salman, Ruhaiman, Mohannan, Rangga Danu Meinaga, Burhanuddin, Lalu Arif Rahman Hakim, Lalu Irwansyah Triadi, Wahyu Apriawan Riski, Muliadi, Yasin, Humaidi, Harwoto, dan Nurdin, mereka harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati NTB.

“ini kan lucu, kalau adil, transparan , tanpa diskriminasi, tidak ada kriminalisasi, harusnya yang jelas mengaku terima uang dan serahkan uang ke kejaksaan, harusnya sudah ditangkap. Ini mereka masih berkeliaran di luar sana,” kata Guntiar Putra sebagai Koordinator Aksi.

“Informasi yang beredar ada 15 orang ini (Anggota DPRD NTB), kami rakyat NTB mendesak secepatnya ditetapkan tersangka dan ditahan,” sambungnya.

Baca Juga :  Bebasnya Fihir Belum Tuntaskan Masalah, DPRD NTB Diajak Urunan Pokir

Setelah melakukan orasi dan pembacaan sikap , massa aksi membubarkan diri dan berjanji akan datang dengan masa yang lebih besar hingga 15 orang Anggota DPRD tersebut menjadi tersangka dan ditahan.

Kasus dana siluman DPRD terus berkembang dan kejaksaan NTB tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sebagai informasi, hari ini 1 Desember 2025 Kejaksaan juga sedang menjalankan pemeriksaan maraton terhadap puluhan anggota DPRD NTB di kantor Kejati NTB. Dalam pantauan media para anggota DPRD masuk dan keluar dari gedung pemeriksaan secara bergantian. (*)

Berita Terkait

Pembukaan MTQ NTB Sukses Digelar, Gubernur Iqbal: Sebagai Warga Loteng Saya Bangga
Tiga Ribu Peserta dari Berbagai Kontingen Turut Meriahkan Pawai Taaruf MTQ NTB 2026
Grand Launching Asosiasi Beef NTB, Dorong Peternakan Modern dan Libatkan Generasi Muda
LPA Beberkan Kronologi Dugaan Pembakaran Santri oleh Kakak Kelasnya di Lombok Tengah
Gubernur Iqbal Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen
Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB Kian Jelas, BPK Beri Apresiasi
Kebakaran di Kawasan Savana Propok Dipastikan Padam, 98 Hetare Lahan Hangus
MTQ NTB 2026 Padukan Syiar Islam dan Budaya dalam Panggung Spektakuler

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00

Kenalkan Solusi Praktis Penanganan Kerusakan Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Presentasi Travoy Patch kepada BPJN Sulawesi Utara

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:00

Perluas Perspektif Global Mahasiswa DKV, BINUS University @Semarang Hadirkan Program Twin Class Internasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:01

Warga Bekasi dan Cibubur Bisa Manfaatkan LRT Jabodebek untuk Akses ke Jakarta Fair 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:01

Mineral Strategis Indonesia Jadi Mesin Pendongkrak Daya Saing Industri

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:01

Lewat Program PFsains, Pertamina Jembatani Inovasi Faspol BRIN untuk Pengelolaan Sampah di Bantul

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00

FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00

K Mall Perkuat Destinasi Lifestyle dengan Kehadiran Ranch Market

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00

Mengapa Tanggal Jatuh Tempo Pinjaman Perlu Menjadi Perhatian?

Berita Terbaru