Massa Desak 15 Orang Anggota DPRD NTB Ditetapkan Tersangka Dana Siluman - Koran Mandalika

Massa Desak 15 Orang Anggota DPRD NTB Ditetapkan Tersangka Dana Siluman

Senin, 1 Desember 2025 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemerhati Korupsi (GPK) NTB melakukan Aksi Demonstrasi Mendesak Kejati NTB menetapkan 15 orang anggota DPRD NTB sebagai tersangka penerima gratifikasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) pada Senin (1/12/2025).

Dalam orasinya, massa aksi meminta Kejaksaan agar menangani kasus dana siluman DPRD NTB dengan adil, transparan tanpa diskriminasi dan kriminalisasi terhadap pihak tertentu saja.

Massa aksi menyebut, 15 orang anggota DPRD NTB yakni Marga Harun, Hulaemi, Salman, Ruhaiman, Mohannan, Rangga Danu Meinaga, Burhanuddin, Lalu Arif Rahman Hakim, Lalu Irwansyah Triadi, Wahyu Apriawan Riski, Muliadi, Yasin, Humaidi, Harwoto, dan Nurdin, mereka harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati NTB.

“ini kan lucu, kalau adil, transparan , tanpa diskriminasi, tidak ada kriminalisasi, harusnya yang jelas mengaku terima uang dan serahkan uang ke kejaksaan, harusnya sudah ditangkap. Ini mereka masih berkeliaran di luar sana,” kata Guntiar Putra sebagai Koordinator Aksi.

“Informasi yang beredar ada 15 orang ini (Anggota DPRD NTB), kami rakyat NTB mendesak secepatnya ditetapkan tersangka dan ditahan,” sambungnya.

Baca Juga :  Tarif Angkutan Antar Kota Masih Sama untuk Arus Balik Mudik

Setelah melakukan orasi dan pembacaan sikap , massa aksi membubarkan diri dan berjanji akan datang dengan masa yang lebih besar hingga 15 orang Anggota DPRD tersebut menjadi tersangka dan ditahan.

Kasus dana siluman DPRD terus berkembang dan kejaksaan NTB tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sebagai informasi, hari ini 1 Desember 2025 Kejaksaan juga sedang menjalankan pemeriksaan maraton terhadap puluhan anggota DPRD NTB di kantor Kejati NTB. Dalam pantauan media para anggota DPRD masuk dan keluar dari gedung pemeriksaan secara bergantian. (*)

Berita Terkait

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru