Massa Desak 15 Orang Anggota DPRD NTB Ditetapkan Tersangka Dana Siluman - Koran Mandalika

Massa Desak 15 Orang Anggota DPRD NTB Ditetapkan Tersangka Dana Siluman

Senin, 1 Desember 2025 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemerhati Korupsi (GPK) NTB melakukan Aksi Demonstrasi Mendesak Kejati NTB menetapkan 15 orang anggota DPRD NTB sebagai tersangka penerima gratifikasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) pada Senin (1/12/2025).

Dalam orasinya, massa aksi meminta Kejaksaan agar menangani kasus dana siluman DPRD NTB dengan adil, transparan tanpa diskriminasi dan kriminalisasi terhadap pihak tertentu saja.

Massa aksi menyebut, 15 orang anggota DPRD NTB yakni Marga Harun, Hulaemi, Salman, Ruhaiman, Mohannan, Rangga Danu Meinaga, Burhanuddin, Lalu Arif Rahman Hakim, Lalu Irwansyah Triadi, Wahyu Apriawan Riski, Muliadi, Yasin, Humaidi, Harwoto, dan Nurdin, mereka harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati NTB.

“ini kan lucu, kalau adil, transparan , tanpa diskriminasi, tidak ada kriminalisasi, harusnya yang jelas mengaku terima uang dan serahkan uang ke kejaksaan, harusnya sudah ditangkap. Ini mereka masih berkeliaran di luar sana,” kata Guntiar Putra sebagai Koordinator Aksi.

“Informasi yang beredar ada 15 orang ini (Anggota DPRD NTB), kami rakyat NTB mendesak secepatnya ditetapkan tersangka dan ditahan,” sambungnya.

Baca Juga :  Ratusan Jemaah Haji Cadangan Berpotensi Berangkat Tahun Ini

Setelah melakukan orasi dan pembacaan sikap , massa aksi membubarkan diri dan berjanji akan datang dengan masa yang lebih besar hingga 15 orang Anggota DPRD tersebut menjadi tersangka dan ditahan.

Kasus dana siluman DPRD terus berkembang dan kejaksaan NTB tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sebagai informasi, hari ini 1 Desember 2025 Kejaksaan juga sedang menjalankan pemeriksaan maraton terhadap puluhan anggota DPRD NTB di kantor Kejati NTB. Dalam pantauan media para anggota DPRD masuk dan keluar dari gedung pemeriksaan secara bergantian. (*)

Berita Terkait

Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi
Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:48

Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:30

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:10

Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:32

Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:40

Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:29

Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01

Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:41

Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik

Berita Terbaru