Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang - Koran Mandalika

Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melakukan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 di Jalan Jendral Sudirman Praya Selasa (5/3).

Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh personel gabungan operasi keselamatan.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman mengaku masih ditemukan pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tidak menggunakan helm, mengangkut penumpang dengan kendaraan bak terbuka atau pikap, tidak memakai seat belt, serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

Baca Juga :  Polres Loteng Gelar Pembinaan dan Sosialisasi PPNS untuk Peningkatan Profesionalisme dan Sinergitas

“Pengendara yang melakukan pelanggaran tidak kami tilang. Hanya menegur secara lisan dan imbau agar ke depan masyarakat lebih tertib lagi saat berkendara di jalan raya,” kata Rachman, Selasa (5/3).

Operasi kali ini, kata Rachman, ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan petugas.

Di antaranya , berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm.

Selain itu, sasarannya ialah pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Pihaknya juga akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

“Kami juga akan tindak kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan ,dan penggunaan plat khusus palsu,” tegas Rachman.

Dalam kesempatan itu, pihaknya membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas.

Hal itu sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di jalan raya. (red)

Berita Terkait

ITDC Gandeng BSI, Mandalika Perkuat Identitas Wisata Halal
Ducati Berjaya di Mandalika, Marc Marquez Rebut Podium Tertinggi Sprint
Tiket Mahal Justru Cepat Ludes, Troy Sebut Sinyal Ekonomi Positif
Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli
Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi
Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi
RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Berita Terbaru