Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang - Koran Mandalika

Terjaring Razia saat Operasi Keselamatan Rinjani, Pengendara Tak Ditilang

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melakukan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 di Jalan Jendral Sudirman Praya Selasa (5/3).

Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh personel gabungan operasi keselamatan.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman mengaku masih ditemukan pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tidak menggunakan helm, mengangkut penumpang dengan kendaraan bak terbuka atau pikap, tidak memakai seat belt, serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

Baca Juga :  Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

“Pengendara yang melakukan pelanggaran tidak kami tilang. Hanya menegur secara lisan dan imbau agar ke depan masyarakat lebih tertib lagi saat berkendara di jalan raya,” kata Rachman, Selasa (5/3).

Operasi kali ini, kata Rachman, ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan petugas.

Di antaranya , berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm.

Selain itu, sasarannya ialah pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Dua Sapi Dicuri, Babinsa Beber Sigap Mencari, Begini Endingnya

Pihaknya juga akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

“Kami juga akan tindak kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan ,dan penggunaan plat khusus palsu,” tegas Rachman.

Dalam kesempatan itu, pihaknya membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas.

Hal itu sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di jalan raya. (red)

Berita Terkait

Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak
Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan
Resmi jadi Dewan, Pelantikan Dono Kasino Indro Full Senyum
Ketua Sah Persoalkan Adanya Imitasi Lembaga ASLI Mandalika, Pastikan Telah Klarifikasi ke Polda NTB
Proyek Venue MTQ Lombok Tengah Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja
Evakuasi Anak Hanyut di Aik Mual, Satu Korban Meninggal Dunia
Bina Atlet, KONI Loteng Gandeng Undikma Mataram
Ferdi Golkar Komitmen Kawal Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 00:30

Penjualan Tiket Nataru Terus Meningkat, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pelanggan Pesan Lebih Awal

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:40

Rewind Networks dan MyRepublic Indonesia Umumkan Peluncuran HITS NOW

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:13

Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Menembus Wilayah Terisolasi untuk Salurkan Bantuan di Sumut dan Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:40

BINUS @Semarang Gelar INAWARA 2025: Menguatkan Inovasi dan Kewirausahaan Era Industry 4.0

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:31

KAI Intensifkan Inspeksi Jalur untuk Memperkuat Keandalan Prasarana dan Layanan di Stasiun Jelang Nataru 2025/2026

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:33

Restock.id dan Boleh Dicoba Digital (BDD) Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ekosistem Bisnis Digital Indonesia

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:59

BRI Danareksa Sekuritas dan Pegadaian Perkenalkan Layanan Gadai Efek Online ke Seluruh Indonesia

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:16

Hisense Percepat Strategi ESG dengan Inisiatif Berkelanjutan Berbasis AI

Berita Terbaru