Koran Mandalika, Mataram – Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri memenuhi undangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes dan PDT RI) di Jakarta, Kamis (12/9/2024) kemarin.
Ummi Dinda sapaan akrab Bupati Bima tersebut menghadiri kegiatan itu untuk memperjelas posisi status sertifikat lahan transmigrasi yang dihuni warga Kota Tepian Air tersebut.
“Karena itu, Ummi Dinda berasa berkepentingan untuk hadir untuk menghargai kerja keras Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi yang telah membantu pemerintah kabupaten Bima,” kata Juru Bicara Tim Iqbal-Dinda Adhar Hakim kepada media, Jumat (13/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Adhar, pembicaraan soal sertifikat lahan transmigrasi ini bukan barang baru yang dilakoni oleh Kemendes dan Pemkab Bima.
“Urusan sertifikat lahan transmigrasi adalah urusan sudah lama melakukan koordinasi yang sangat lama karena kebetulan saya saat masih di Ombudsman itu menangani yang ini juga,” bebernya.
Adhar mengatakan kehadiran Ummi Dinda dalam kegiatan itu merupakan salah satu bukti nyata keseriusannya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Bima yang menempati lahan transmigrasi.
“Jadi begitu. Karena berkepentingan dengan program-program transmigrasi dan kepastian hukum status kepemilikan lahan transmigrasi yang saat ini ditempati oleh warga,” ujarnya.
Adhar menjelaskan usai dari Jakarta, Ummi Dinda akan langsung bertolak ke Lombok untuk menghadiri deklarasi pasangan Iqbal-Dinda bersama puluhan ribu pendukung di Kota Mataram.
“Ummi Dinda sesuai itu akan bergabung dengan Tim Pemenangan di Mataram untuk menghadiri acara deklarasi. Akan hadir bersama ribuan pendukungnya dari Bima dan berbagai kekuatan masyarakat sosial dan politik di Bima untuk hadir di Mataram,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Adhar membantah adanya pemberitaan yang menyebut Ummi Dinda dijemput Kejaksaan Agung (Kejagung) RI seperti yang disebutkan dalam salah satu media online.
Kendati begitu, Adhar enggan terlalu merespon hal itu. Ia meminta semua pihak untuk tidak cepat percaya dengan isu-isu miring tersebut. Ia menyebut hal seperti ini merupakan suatu bentuk upaya mendiskreditkan Ummi Dinda menjelang Pilkada 2024.
“Nah, jadi itu ya. Kita menggambarkan tujuan itu. Nanti memberikan persepsi kepada publik Dinda karena dipanggil KPK. Publik sudah cerdas dalam menanggapi yang begini,” imbuhnya.
Ia menyampaikan jika berita ini sudah diketahui oleh Ummi Dinda. Hanya saja, pihaknya enggan untuk merespon yang lebih. Ia menilai hal itu sebagai upaya rival politiknya untuk menurunkan elektabilitas Iqbal-Dinda yang belakangan terus meningkat.
“Dinda sejauh ini tetap konsentrasi untuk pemenangan Iqbal-Dinda. Dinda mendengar adanya isu miring ini, cuma tidak terlalu memperhatikan ini karena beliau menyadari bahwa isu seperti ini akan banyak bertebaran menjelang Pilkada ini,” tegasnya. (*)