Umi Dinda Diundang Kemendes PDTT, Urus Lahan Transmigrasi di Bima - Koran Mandalika

Umi Dinda Diundang Kemendes PDTT, Urus Lahan Transmigrasi di Bima

Jumat, 13 September 2024 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri memenuhi undangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes dan PDT RI) di Jakarta, Kamis (12/9/2024) kemarin.

Ummi Dinda sapaan akrab Bupati Bima tersebut menghadiri kegiatan itu untuk memperjelas posisi status sertifikat lahan transmigrasi yang dihuni warga Kota Tepian Air tersebut.

“Karena itu, Ummi Dinda berasa berkepentingan untuk hadir untuk menghargai kerja keras Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi yang telah membantu pemerintah kabupaten Bima,” kata Juru Bicara Tim Iqbal-Dinda Adhar Hakim kepada media, Jumat (13/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adhar, pembicaraan soal sertifikat lahan transmigrasi ini bukan barang baru yang dilakoni oleh Kemendes dan Pemkab Bima.

“Urusan sertifikat lahan transmigrasi adalah urusan sudah lama melakukan koordinasi yang sangat lama karena kebetulan saya saat masih di Ombudsman itu menangani yang ini juga,” bebernya.

Baca Juga :  Tok! Pemprov NTB Putuskan 518 Honorer Dirumahkan

Adhar mengatakan kehadiran Ummi Dinda dalam kegiatan itu merupakan salah satu bukti nyata keseriusannya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Bima yang menempati lahan transmigrasi.

“Jadi begitu. Karena berkepentingan dengan program-program transmigrasi dan kepastian hukum status kepemilikan lahan transmigrasi yang saat ini ditempati oleh warga,” ujarnya.

Adhar menjelaskan usai dari Jakarta, Ummi Dinda akan langsung bertolak ke Lombok untuk menghadiri deklarasi pasangan Iqbal-Dinda bersama puluhan ribu pendukung di Kota Mataram.

“Ummi Dinda sesuai itu akan bergabung dengan Tim Pemenangan di Mataram untuk menghadiri acara deklarasi. Akan hadir bersama ribuan pendukungnya dari Bima dan berbagai kekuatan masyarakat sosial dan politik di Bima untuk hadir di Mataram,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga, Adhar membantah adanya pemberitaan yang menyebut Ummi Dinda dijemput Kejaksaan Agung (Kejagung) RI seperti yang disebutkan dalam salah satu media online.

Baca Juga :  MotoGP 2025 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Okupansi Hotel di Mandalika Capai 100%

Kendati begitu, Adhar enggan terlalu merespon hal itu. Ia meminta semua pihak untuk tidak cepat percaya dengan isu-isu miring tersebut. Ia menyebut hal seperti ini merupakan suatu bentuk upaya mendiskreditkan Ummi Dinda menjelang Pilkada 2024.

“Nah, jadi itu ya. Kita menggambarkan tujuan itu. Nanti memberikan persepsi kepada publik Dinda karena dipanggil KPK. Publik sudah cerdas dalam menanggapi yang begini,” imbuhnya.

Ia menyampaikan jika berita ini sudah diketahui oleh Ummi Dinda. Hanya saja, pihaknya enggan untuk merespon yang lebih. Ia menilai hal itu sebagai upaya rival politiknya untuk menurunkan elektabilitas Iqbal-Dinda yang belakangan terus meningkat.

“Dinda sejauh ini tetap konsentrasi untuk pemenangan Iqbal-Dinda. Dinda mendengar adanya isu miring ini, cuma tidak terlalu memperhatikan ini karena beliau menyadari bahwa isu seperti ini akan banyak bertebaran menjelang Pilkada ini,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:00

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Berita Terbaru