Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat - Koran Mandalika

Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menghadiri rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

‎Pada kesempatan itu wakil gubernur yang akrab disapa umi dinda itu menyampaikan perizinan berusaha bukan semata persoalan administrasi, melainkan instrumen penting dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan iklim investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎”Oleh karena itu, kehadiran Perda ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan wira usaha akan sistem perizinan yang lebih sederhana, transparan, terintegrasi, dan akuntabel,” katanya, Selasa (6/1).

‎Ia menuturkan Pemprov NTB memandang Perda ini sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi.

‎”Sekaligus wujud nyata penyelarasan kebijakan daerah dengan regulasi nasional termasuk implementasi perizinan berbasis resiko,” tuturnya.

‎Dengan ditetapkannya Perda ini, lanjut dia, maka seluruh perangkat daerah yang terkait wajib memastikan pelaksanaannya berjalan secara konsisten, tertib serta tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

‎”Perda ini harus menjadi pedoman bersama bukan hanya dokumen hukum. Tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha,” lanjut Umi Dinda.

‎Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan.

‎”Kita ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan di daerah ini tidak berbelit-belit, tidak diskriminatif serta bebas dari praktek-praktek yang bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

‎Dirinya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah, khususnya yang membidangi perizinan dan pelayanan publik agar meningkatkan koordinasi, integritas, dan profesionalisme.

‎”Sehingga perda ini dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya. (dik)

Baca Juga :  Aksi Penghijauan FWLT Bersama PT Mitra Alam Dukung Kemajuan Pariwisata Selong Belanak

Berita Terkait

‎Kasus Keracunan MBG di Lombok Tengah, Kepala SPPG NTB Kirim Laporan ke Pusat
‎Dukung Program Daerah, Bank NTB Syariah Serahkan Bantuan Nursery Farm ke Pemkab Sumbawa
‎Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Iqbal Tinjau Pembangunan Jembatan Perigi dan Jurit
‎Gubernur Iqbal Janjikan Rumah Hunian Bagi Korban Banjir di Desa Kabul
‎Iqbal Beri Peringatan ke Kades Saat Tinjau Lokasi Banjir
Produksi Padi Lombok Tengah Capai 509 Ribu Ton
‎Dukung NTB-NTT Jadi Tuan Rumah PON, Prabowo Tertarik dengan Hal Ini
Mohan Roliskana Ditetapkan sebagai Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:26

KAI Logistik Kembali Membuka Titik Layanan Pengiriman Retail di Semarang

Senin, 19 Januari 2026 - 20:08

Menguatkan SDM Industri di Era Digital melalui Corporate Training BINUS @Malang

Senin, 19 Januari 2026 - 19:32

Kolaborasi Apple & Google Dikonfirmasi, Sentimen Saham Teknologi Menguat

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17

Krakatau Steel Tekankan Peran Negara Sebagai Wasit dan Entrepreneur untuk Dongkrak Daya Saing Industri Baja Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 16:09

SYNTHESIS 2026, Ajang Karya Inovatif Mahasiswa Teknik BINUS

Senin, 19 Januari 2026 - 12:09

Platform Perdagangan Solana Terbaik 2026, Investor Indonesia Semakin Selektif Pilih Exchange

Senin, 19 Januari 2026 - 12:06

Lebih Dari 7500 Hadiah Dari GokoKoin Berhasil Memikat Hati Pelanggan GokoMart Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026 - 11:55

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 13 Juta Penumpang KA Jarak Jauh Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru