Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat - Koran Mandalika

Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menghadiri rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

‎Pada kesempatan itu wakil gubernur yang akrab disapa umi dinda itu menyampaikan perizinan berusaha bukan semata persoalan administrasi, melainkan instrumen penting dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan iklim investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎”Oleh karena itu, kehadiran Perda ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan wira usaha akan sistem perizinan yang lebih sederhana, transparan, terintegrasi, dan akuntabel,” katanya, Selasa (6/1).

‎Ia menuturkan Pemprov NTB memandang Perda ini sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi.

‎”Sekaligus wujud nyata penyelarasan kebijakan daerah dengan regulasi nasional termasuk implementasi perizinan berbasis resiko,” tuturnya.

‎Dengan ditetapkannya Perda ini, lanjut dia, maka seluruh perangkat daerah yang terkait wajib memastikan pelaksanaannya berjalan secara konsisten, tertib serta tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

‎”Perda ini harus menjadi pedoman bersama bukan hanya dokumen hukum. Tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha,” lanjut Umi Dinda.

‎Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan.

‎”Kita ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan di daerah ini tidak berbelit-belit, tidak diskriminatif serta bebas dari praktek-praktek yang bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

‎Dirinya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah, khususnya yang membidangi perizinan dan pelayanan publik agar meningkatkan koordinasi, integritas, dan profesionalisme.

‎”Sehingga perda ini dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya. (dik)

Baca Juga :  Job Fair Disnakertrans NTB dan UMMAT Buka Ribuan Peluang Kerja, Rekrutmen Langsung di Tempat!

Berita Terkait

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah
Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan
Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci
CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat
Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB
Satu JCH Lombok Tengah Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Pertamina Sebut Stok BBM dan LPG di NTB Aman, Warga Diimbau Beli Sesuai Kebutuhan
Lansia hingga Milenial, CJH Lombok Tengah Penuhi Asrama Haji Embarkasi Lombok

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:00

Robot Quadruped Unitree: Dari Riset AI hingga Operasi Industri Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:00

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:00

Robot Humanoid Unitree: Dari Otomasi Industri hingga Interaksi Publik

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:00

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:00

Solusi Drone untuk Survey Koridor hingga Inspeksi Jaringan Transmisi

Kamis, 30 April 2026 - 22:00

KAI Logistik Raih Penghargaan Indonesia Human Capital Awards 2026

Kamis, 30 April 2026 - 21:00

Habis dalam Empat Jam, Cluster Neora Jadi Primadona di Metland Menteng

Kamis, 30 April 2026 - 21:00

Holding Perkebunan Nusantara Kembangkan Kompetensi SDM, PT Industri Karet Gelar Fokus pada English Training

Berita Terbaru